Judul
Buku : Penilaian Pembelajaran Bahasa
Berbasis Kompetensi
Pengarang : Burhan Nurgiyanto (Dosen FBS dan PPs)
Penerbit : BPFE-Yogyakarta
Tahun
terbit : Cetakan Pertama, Juli 2010
Tebal
buku : 512 Halaman
1.
HAKIKAT
PENLAIAN PEMBELARAN
Penilaian merupakan suatu kegiatan yang tidak mungkin dipisahkan
dari kegiatan pembelajaran secara umum. Semua kegiatan pmbelajaran yang harus
dlakukan haru selalu diikuti atau disertai dengan kegiatan penilaian. Pada
umumnya alat peilaian yang dipergunakan guru untuk menilai hasil pembelajaran
peserta didik dikelasny adalah alat disusun sendiri oleh guru yang
bersangkutan. Oleh karena informasi hasil penilaian itu sangat mentukan
penentuan prestasi peserta didik dan kgiata pembelajaran selanjutnya, alat
evaluasi yang dipergunakan haruslah yang dapat dipertanggungjawabkan baik dari
segi kebanyakan butir-butir soal, validitas maupun reliabilitas sekaligus tanpa
mengabaikan aspek kepraktisannya.
A.
HAKIKAT
PENILAIAN
1)
Penilaian,
Pengukuran dan Tes
Ada tiga istilah yang sering dipergunakan secara bergantian di
dunia pendidikan yaitu penilaian (evaluation, evaluasi), pengukuran
(measurement), dan tes (test). Penilaian merupakan suatu proses untuk mengukur
kadar pencapaian tujuan. Pengukuran hanyalah bagian atau alat penilaian saja
(Tuckman, 1975:12) dan selalu berhubungan denga data-data kuantitatif.
Sedangkan tes hanyalah merupakan salah satu cara untuk mendapatkan informasi
(kemampuan) tentang peserta didik. Selain istilah penilaian kini juga populer
istilah asesmen dan orang yang melakukan asesmen disebut asesor seprti dalam
kegiatan sertifikasi guru dan dosen.
2)
Hakikat
Penilaian dan Komponen Penilaian
Penilaian memang dapat diatikan sebagai pemberian pertimbangan atau
nilai yang dalam dunia pendidikan dapat berarti mempertimbangkan hasil belajar
peserta didik, cara pembelajaran guru, kegitan pembelajaran, kurikulum atau
program pendidikan, dan sebagainya. Informasi Pembuatan Pertimbangan,
Pengambilan Keputusan. Pengertian tentang penilaian yang lebih sama dikemukakan
oleh Scriven (Ten Brink, 1974) yang mengatakan bahwa proses penlaian terdiri
atas tiga kegiatan, yaitu pengumpulan informasi, pembuatan pertimbangan dan
pengambilan keputusan. Informasi yag dimaksud disini adalah informasi tentang
pihak yang akan dinilai yang dalam konteks pembelajarannya lazim adalah peserta
didik, atau tepatnya hasil belajar peserta didik. Pembuatan pertimbangan,
komponen kedua penilaian merupakan hal yang penting dalam kegiatan penilaian .
pertimbangan yan dibuat dapat diharapkan tepat jika didukung oleh akuratnya
informasi yang diperoleh dan tepatnya penafsiran terhadap informasi tersebut.
Pertimbangan merupakan tafsiran tehadap kondisi yang ada sekarang dan merupakan
prediksi penampilan pada amsa mendatang. Komponen ketiga yan merupakan tujuan
akhir dilakuknnya kegiatan penilaian adalah pembuatan keputusn. Pembuatan
keputusan merupakan pemilhan diantara sejumlah alternatif.
Penilaian Proses dan Penilaian Produk. Informasi yang disadap dan
dikumpulkan sebagai bukti hasil belajar peserta didik haruslah menyeluruh dan
dapat mungkin mencerminkan ciri laten yang dimiliki mendekati yang sebenarnya. Penilaian
hasil belajar di akhir kegitan pembelajaran biasanya dilakukan secara formal
dalam waktu tertentu yang telah ditetapkan. Tekik pengukuran lazimnya diakukan
secara tertulis engan berbagai bentuk tes objektif ata esai. Sebaliknya,
penilaian proses dapa dilakukan kapan saja dan bahka dapat menjadi bagian dari
strategi pembelajaran.
3)
Penilaian
Sebagai Suatu Proses
Penilaian proses adalah penilaian yang dilakukan sepanjang dan
bersamaan dengan proses pembelajaran
lewat berbagai macam cara. Proses penilaian mencakup langka pelaksanaan langkah
pelaksanaan kegiatan peniaian mulai dai tahap persiapan yang berupa penentuan
kompetensi yang akan diukur, pengembangan alat evaluasi, pelaksanaan pengukuran
sampai dengan penafsiran dan pemanfaatn hasil penilaian.
a.
Penilaian
dan Proses Pembelajaran
Ada keterkaitan dan saing ketergantungan antara pembelajaran
(teaching), belajar (learning) dan penilaian (evalution).proses pembelajaran
difasilitasi oleh guru agar peserta didik dapat belajar secara maksimal
menguasai berbagai kompetensi yang dibelajarkan agar pencapaian hasil belajar
peserta didik daat diketahui, diperlka kerja penilaian. Naumn proses penilaian
yang baik adalah dilakukan sepanjan dan bersamaan denan proses pembelajaran.
Saling ketergantungan tersebut dapat dilihat dalam langkah proses pembelajaran
sebagai berikut.
Penentuan Tujuan Pembelajaran. Langkah pertama aktivitas pembelajaran dan penilaian dimulai dar
penentuan tujuan atau kompetensi apa yang diinginkan diraih peserta didik lewat
pelaksanaan pembelajaran.
Penjajagan Pengetahuan Awal. Ketika tujuan pembelajaran secara pasti telah ditentukan, biasanya
diperlukan penjajagan pengetahuan awal peserta didik dalam kaitannya dengan
tujuan tersebut.
Penilaian Kemajuan Pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran pada hakikatnya merupakan perpaduan yang
tepat antara pemilihan bahan ajar yang merupakan aspek isi dan metode
pembelajaran yang sengaja di desain unuk membantu peserta didik meraih
kompetensi yang dibelajarkan.
Penilaian Pencapaian Pembelajaran. Penilaian pencapaian pembelajaan merupakan langkah akhir dari
rangkaian proses pembelajaran.
Pemanfaatan Hasil Penilaian. Ada banyak manfaat yang diambil dari penilaian pencapaian
pembelajaran. Manfaat yang pertama adalah menentukan prestasi belajar peserta
didik dan sebagai penilaian pelaksanaan pembelajaran itu sendiri. Yang keda
mencakup berbagai aspek mulai dari penetapan tujuan , bahan ajar, metode dan
strategi, media dan lain-lain juga sampai model penilian.
b.
Proses
Penilaian Model Ten Brink
Proses penilaian model Ten Brink ini mengandung tiga komponen penilaian
seperti yang dikemukakan sebelumnya. Langkah-langkah proses penlaian yang
dikemukakan terdiri dari tiga macam, yait perama langkah persiapan yang berupa
kesiapan, dan persiapan pihak yang akan melakukan kegitan penilaian, kedua
adalah langkah pengumpulan data yang berupa kegiatan untuk mendapatkan
informasi yang diperlukan, dan ketiga adalah langkah evaluasi yang berupa
kegitan pertimbangan dan pengambilan keputusan.
1)
Tahap
Persiapan
Tahap persiapan ini berisi kegiatan-keiatan yang perlu dilakukan
sebelum pelaksanaan pengumpulan data. Adapun kegiatan-kegiatan yang dimaksud
adalah sebagai berikut.
Pelukisan Secara Rinci Jenis Pertimbangan dan Keputusan yang akan Dibuat. Pelukisan secara jelas pertimbangan dan keputusan yang akan dibuat
tersebut, akan memudahkan dan memberi ara yang jelas dalam usaha mendapatkan
informasi yang dperlukan.
Pelukisan Informasi yang Diperlukan. Pelukisan informasi yang diperlukan secara lebih jelas akan mempermudah
pemilihan teknik yang akan dipergunakan untuk memperoleh informasi tersebut.
Pemanfaatan Informasi yang sudah Ada. Sesuai dengan prinsip penilaian dalam proses, tentunya guru
mempunyai catatan-catatan data penilaian tentang peserta didik yang dilakukannya
secara rutin dalam kegiatan pengajaran sehari-hari.
Penentuan Kapan dan Bagaimana cara Memperoleh informasi. Perencanaan tentan kapan kegiatan penilaian akan dilakukan perlu
dilakukan, hal itu juga perlu diberitahukan kepada peserta didik agar mereka
dapat mengadakan persiapan sebaik mungkin.
Penyususnan atau Pemilihan Alat Penilaian yang akan Dipergunakan. Jika alat tes yang akan dipergunakan itu sudah ada, guru tinggal
memilih dan mempergunakannya.
2)
Tahap
Pengumplan Data
Dalam tahap pengumpulan data ini terdapat dua langkah uang
ditempuh, yaitu memperole informasi yang diperlukan dan analisis dan pencatatan
informasi yang diperoleh itu.
Pengumpulan Informasi yang Diperlukan. Pengumpulan Informasi dalam kegiatan penilaian merupakan
pelaksanaan pengukuran di kelas, pengamatan dalm tes kinerja, atau kegiatan
lain yang semaksud.
Analisis dan Pencatatan Informasi yang Diperoleh. Sesudah informasi atau data yang diperlukan dapat diperoleh,
langka selanutnya adalah meganalisis data mentah tersebut menjadi data masak
agar memudahkan penafsiran terhadapnya.
3)
Tahap
Penilaian
Penilaian yang dimaksudkan adalah penilaian terhadap informasi yang
diperoleh dan yang telah dolah di atas yang berdasatkan hal itulah kemudian
akan diambi langkah penting dalam kegiatan penilaian, yaitu pembuatan
pertimbangan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Pembutan Pertimbangan.
Seperti telah dikemukakan pertimbangan merupakan taksiran kondisi yang ada
sekarang yang dipakai sebagai prediksi keadaan pada masa mendatang.
Pengambilan keputusan.
Langkah pengambilan keputusan mendasarkan diri pada pertimbangan-pertimbangan
yang telah dibuat seelumnya.
Lagkah terakhir kegatan penilaian adalah berupa pengumuman dan atau
laporan hasil penilaian yang telah dilakukan kepada pihak-pihak terkait.
B.
LANGKAH
PENGEMBANGAN ALAT PENILAIAN
Kegiatan pengembangan alat penilaian perlu mengikuti
langaah-langkah sebagai berikut (lihat Mardapi, 2008:88-97). Alat penilaian
yang dimaksud dapat berupa ujian akhir semester, tengah semester atau untuk
keperluan yang lain.
1)
Penentuan
Spesifikasi Ujian
Dalam penentuan spesifikasi ujian in paling tidak terdapat empat
hal yang perlu dilakukan yaitu (i) penentuan kompetensi dasar, (ii) pembuatan
deskriosi bahan uji (iii) pembuatan kisi-kisi, (iv) penentuan bentuk soal dan
lama ujian.
Penentuan Kompetensi Dasar. Kompetensi yang diukur kadar capaiannya adalah kompetensi dasar,
dan kompetensi dasar itu sendiri dijabarkan dari standar kompetensi. Standar
kompetensi dan kompetensi daar itu sendiri telah dtuliskan pada kurikulum.
Pembuatan Deskripsi Bahan Uji. Pembuatan deskripsi bahan ajar yang meliputi materi pokok dan
uraian materi haruslah dilakukan untuk memastikan bahan ajar apa saja yang akan
diujikan.
Pembuatan Kisi-kisi Penujian. Pembatan butir-butir soal harus mendasarkan diri pada kisi-kisi
yang sengaja dirancang untuk maksud itu. Dengan kata lain, sebelum menulis
butir-butir soal terlebih dahulu harus membuat kisi-kisi, kisi-kisi itulah yang
harus dijadikan acuan menulis butir-butir soal.
Penentuan Bentuk Soal dan Lama Ujian. Selanjutnya harus juga direncanakan bentuk soal yang akan dipilih.
Selain itu, untuk menentukan berapa jumla butir soal yang akan diujikan harus
pula memperhitungkan waktu yang tersedia. Untuk itu, perlu dibua perkiraan
berapa lama waktu yang diperlukan untuk mengrjakan tiap butir soal sehingga
antara keduanya terdapat kesesuaian.
2)
Penulisan
Butir Soal
Penilaian butir soal tidak lain adalah membuat tagihan sesuai
dengan tuntutan indikator dan yang sesuai pula dengan bahan ajar. Jadi,
butir-butir soal haruslah cocok dengan bunyi “tuntutan” indikator yang
bersangkutan sebagaimana tercermin pada kata kerja operasionalnya. Yang pasti
ketika menulis bir-butir soal juga terlihat ambu-rambu yang dipergunakan untuk
telaah butir soal agar nanti tidak banyak revisi.
3)
Penelaahan
Butir Soal
Untuk memastikan bahwa butir-butir soal ditulis telah memnuhi
tuntutan soal yang baik, sebelum diujicobakan harslah erlebih dahulu dilakukan
telah butir soal. Denga telaah butir soal akan ditemukan berbagai kesalahan
atau kekeliruan yang dapat mengganggu , dan sebaliknya juga dapat akan
dipastikan kualitas butir soal yang bersangkutan. Jika terdapat sejumlah
kesalahan , kekurangtepatan, dan lain-lain yang kurang baik, akan dapat
dilakukan revisi, pembenahan-pembenhan disana sini yang diperlukan. Penelaahan
sebaiknya dilakukan oleh orang lain yang ahli dibidangnya.
Penelaahan utir soal dapa disebut juga sebaga telaah kualitatif
redaksional. Penelaahan biasanya mempergunakan lembar telaah yang elah
disiapkan, dan paling lazim adalah unuk soal objektif bentuk plihan ganda.
Lembar telaah yang dimaksud berisi pernyataan-pernyataan yang harus terpenuhi
oleh tiap butir soal yang secaa garis besar berisi tiga tuntutan dari segi
materi, knstruksi dan bahasa. Alat evaluasi yang telah ditulis berdaarkan
kisi-kisi dan diketahui telah sesuai denga kriteria lembar telaah dapat
dinyatakan sebagai telaah memenuhi tuntutan validitas isi sebuah ala tes.
Validitas ini adalah validita alat evaluasi yang hars terpenuhi dalam
pengembangan alat evaluasi hasil pembelajaran.
4)
Pelaksanaan
Uji Coba
Uji coba adalah pelaksanaan pengukuran dengan memergunakan
instrumen tes yang telah dikembangakan. Agar hasil uji coba mampu memberikan
informasi yang bener, pelaksanaanya harus dilakukan sedemikian rupa sehingga
semuanya berjalan sesuai harapan. Uji coba alat tes ini amat dibutuhkan jika
kita bermaksud menghasilkan alat tes yan benar-benar baik dan dapat
dipertanggungjwabkan.
5)
Analisis
Butir Soal dan Jawaban
Analisis butir soal amat diperlukan jika kita bermaksud
mengembangakan alat evaluasi yang baik dan dapat diperanggungawabkan terutama
jika kita bermaksud, misalnya, menggunakan unuk penelitian. Dilain pihak
analisis jawaban butir soal per
indikator per kemampuan dasar dipergunakan sebagai masukan umpan balik
pembelajaran.
a.
Analisis
Butir Soal
Analisis butir soal dapa dilakukan dengan mendasarka pada teori
pengukuran klasik dan dapat pula denga teori pengukuran modern yang dikenl
dengan teori respon butir. Analisis butir soal untuk teori pengukuran klasik
biasanyadilakukan untuk menghitung indeks tingkat kesulitan (ITK), indeks daya
beda (IDB), dan efektivitas distraktor.
Teori respon butir sebenarnya hadir sebagai reaksi atas berbagai
kelemahan teori pengukuran klasik, namun persyarata penerapannya lebih berat
untuk dipenuhi rat-rata penajar. Analisis butir soa itu sendiri dapat dilakukan
secara manual dan lewat program komputer.
b.
Analisis
Jawaban
Analisis jawaban tidak lain adalah telah hasi pengukuran per
indikator per kemampuan dasar yang dilakukan
dengan menghitung jawaban benar dan salah peserta didik unuk seluruh butir soal
yang diujikan. Analisis dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan dasar mana saja
yang sudah dikuasai peserta didik dan mana yang belum. Sebuah indikator dan
kemampuan dasar dinyatakan dkuasai pleh peserta didik jika tingkat
penguasaannya minimal 75 %. Peserta
didik yang tngkat pencapaian masih dibawah standar minimal harus diberi program
remedial. Analisis hasi pengukuran dilakuakan dengan cara menghitug jumlah
jawaban benar per soal per indikator dan per kemampuan dasar.
6)
Perbaikan
Butir Soal dan Perakitan Soal Ujian
Hasil kerja analisis butir soal memberikan informasi tentang
kondisi tiap butir soal yang diujicobakan. Hasil kerja itu antara lain berupa
informasi tentan butir-butir soal yang berindeks kesulitan memenuhi persyaratan
dan yang tidak, berdaya beda cukup dan yang tidak, serta butir-butir pengecoh
yang efektif dan yang kurang efektif. Jika analisis dilakukan dengan komputer
masi banak informasi lain yang diperoleh dan diantaranya yang amat penting
adalah indeks reliabilitas dan kesalahan baku pegukuran. Berdasarkan informasi
tersebutbdapat dilakukan perbaiakan-perbaikan terhadap butir-butir soal
tertentu yang memang perl diperbaiki, sedang yang sudah tidak perlu.
Setelah butir-butir soal diperbaiki, butir-utir soal tersebut
kemudian diperbaiki untuk dijadikan sebuah perangkat tes yang jadi dan siap
untuk dijadikan sebuah perangkat tes yang jadi dan siap dipergunakan untuk
keperluan pengujian.
7)
Pelaksanaan
Ujian
Agar hasil pengukuran dapat memberikan hasil yang benar,
pelaksanaannya haruslah dilkukan sebaik mungkin dengan pengawasan yang cermat,
tetapi idak mengganggu peserta ujian hasil pengukuran inlah yang kemudian
dinyatakan sebagai capaian prestasi peserta didik menguasai kompetensi yang
tujuan pembelajaran.
8)
Penafsiran
Hasil Ujian
Pelaksanaan pangujian setelah diskor, yaitu dihitung jumlah
benarnya akan menghasilkan data empirik kuantitatif yang berwujud skor-skor
untuk setiap peserta didik. Sejalan dengan prinsip keseluruhan proses penilaian
, skor-skor tersebut kemudian ditafsirkan untuk memberikan makna capaian
peserta didik. Paling tidak ada tiga makna yang dapat ditafsirkan dari hasil
pengujian , yaitu sebagai berikut. Pertama, pemberian makna untuk menentukan
nilai seorang peserta didik yang lazimnya diberikan dalam wujud angka atau
huruf. Kedua, skor seorang peserta didik dapat juga dimaknai sebagai seberapa
banyak ia dapat menyerap, menguasai atau melakukan berbagai kompetensi yang
dilakukn. Ketiga, tinggi rendahnya capaia peserta didik juga dapat diartikan
sebagai keberhasilan atau kegagalan guru membelajarkan mereka.
C.
TUJUAN
DAN FUNGSI PENILAIAN
Sebenarnya dapat saja disebutkan tujuan dan atau fungsi penilaian
sebanyak mungkin, sebagian sudah secara implisit tetapi dalam penulisan ini
akan dikemukakan beberapa diantaranya.
1)
Untuk
mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan yang berupa berbagai kompetensi yang
telah ditetapka dapat dicapai leat kegiatan pembelajaran yang dilakukan.
2)
Untuk
memberikan objektivitas pengamatan kita terhadap tigkah laku hasil belajar
peserta didik.
3)
Untuk
mengetahui kemampuan peserta didik dalam kompetensi, pengetahuan, keterampilan
atau bidang-bidang tertentu.
4)
Untuk
mengetahui kelebihan dan kelemahan dan memonitor kemajuan belajar peserta didik
, dan sekaligus menentukan keefektifan pelaksanaan pembelajaran.
5)
Untuk
menentukan layak tidaknya seorang peserta didik dinaikan ke tingkat diatasnya
atau dinyatakan lulus ditingkat pendidikan yang ditempuhnya.
6)
Untuk
memberikan umpan balik kegatan belajar mengajar yang dilakukan.
2.
PENILAIAN
BERBASIS KOMPETENSI
Penilaian hasil pembelajaran merupaka bagian dari kurikulum, baian
dari pelaksanaan pendidikan secar keseluruhan. Dewasa ini kurikulum yang
dipergunakan diunia pendidikan di Indonesia adalah kurikulum yang berbasis
kompetensi, baik dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) maupun yang
kemudian bernama Kuriklum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
A.
PENGUJIAN
BERBASIS KOMPETENSI
1)
Standar
Kompetensi Lulusan
Kompetensi dapat dimaknai
sebagai kualifikasi sikap, pengetahuan, dan keterampila yang harus
dikuasai.kompetensi juga dapat dimaknai kemampuan bersikap, berpikir dan
bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang dimiliki peserta didik. Atau seperangkat tindakan cerdas
untuk bersikap, berpikir dan berbuat sesuai denga n tantangan atau kondisiyang
dihadapi. Kompetensi dirumuskan secara bertingkat dan tingkat tertinggi
sebagaimana tercantum dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah Standar
Kompetensi Lulusan (SKL). SKL merupakan kualifikasi kemampuan yang dibakukan
atau ditargetkan yang dapat dilakukan atauditampilkan oleh lulusan suatu
jenjang pendidikan yang meiputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik (
Depdiknas, 2006). Untuk mengkongkretkan agar lebih operasional, SKL perl
dijabarkan ke dalam standar kompetensi, kompertensi dasar, dan kemampuan
selanjutnya dijabarkan menjadi indikator sesuai dengan masing-masing mata
pelajaran. Kompetensi dasar dan indkator inilah yang secara langsung menjadi
acuan pengembangan alat evaluasi.
2)
Pengujian
Berbasis Kemampuan Dasar
Kemampuan dasar
dijabarkan langsung dari standar kompetensi. Tiap standar kompetensi dijabarkan
menjadi sejumla kemampuan dasar. Karena jaaran dari sandar kompetensi, kemampuan
dasar haruslah mencerminkan dana atau mengkongketkan dari tuntutan kualitas
kemampuan standar kompetensi yang bersangkutan. Artinya, kompetensi-kompetensi
dasar dapat menjadi jaminan capaian standar kompetensi lulusan. Hal itu
disebabkan penguasan standar kompetensi dicapai lewat penguasaan terhadap
beberapa kompetensi sebagaimana yang dirumuskan dalam kemampuan dasar. Dengan
kata lain kemampuan dasar itulah sebenarnya yang menjadi acuan langsung
kegiatan pengujian untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik.
3)
Pengembangan
Indikator
Indikator tidak lain
adalah karakteristik, ciri, perbuatan, atau tanggapan yang ditunjukan oleh
peserta didik berkaitan dengan kemampuan dasar. Indikator dikemangkan dengan
menganut prinsip sesuai dengan kepentingan (urgensi), kesinambungan
(kontinuitas), kesesuaian (relevansi), dam kontektual. Indikator dipergunakan
sebagai dasar untuk membuat soal ujian. Oleh karena itu, indikator harus
dirumuskan dengan mempergunakan kata-kata kerja operasional, kata-kata kerja
yang kadar capaiannya dapat diukur atau diamati. Indikator yang berisi
kata-kata kerja operasional itulah yang dijadikan petunjuk tingkah laku peserta
didik sebagai bukti hasil belajar yang dapat diukur.
4)
Penjabaran
Indikator ke Soal
Berapa butir soal atau
tugas yan harus dibuat untuk mengukur penguasaaan peserta didik terhadap sebuah
indikator? Jawaban yang paling aman adalah relatif. Artinya tergantung pada
kebutuhan dan pertimbangan-pertimbangan seperti keluasan, kedalama, urgensi,
kesinambungan dan pentingnya sebuah kesinambungan dan pentingnya sebuah
indikator bagi penugasan indikator-indikator lain dan bahkan juga mendukung
peugasan kemampuan dasar lain. Penjabaran indkator ke dalam butir-butir soal
harus secara khusus dan cermat mempertimbangkan kata kerja operasional yang
dipakai. Indikator-indikator yang berkaa kerja operasional terkait dengan
peneahuan dan logika, butir-butir soal tagihannyadapat berbentuk tes objektif.
5)
Sistem
Pengjian Berkelanjutan
Pengujian berbasis
kemampuan dasar dilakukan dengan sistem pengujian berkelanjutan. Sistem
pegujian berkelanjtan menunjuk pada pengertian bahwa semua indikator harus
dibuat soalnya, dan kemudian haslnya dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
Jadi dalam sistem pengujian berkelanjutan terdapat kata kunci “tindak lanjut”.
Artinya, sebuah kerja hasil pengukuran hasil pembelajaran tidak dibenarkan jika
hanya berhenti pada penghitungan skor, tetapi juga harus ditindaklanjuti,
antara lain, dengan analsis jawaban.
6)
Penilaian
Proses
Penilaian proses adalah
penlaian yang dilakukan sepanjang dan bersamaan dengan proses pembelajaran
lewat berbagai macam cara. Penilaian proses juga ada kaitannya atau bagian dari
penilaian kelas. Penilaian kelas dapat dimaknakan sebagai penilaian yan
dilakukan ketika kegiatan pembelajaran berlangsung untuk memperoleh informasi
tentang peserta didik, merencanakan, dan memonitor proses pembelajaran,
menciptakan suasana kelas yan bergairah, dan menetapkan tingkat capaian peserta
didik terhadap tujuan yang telah ditetapkan meliputi standar kompetensi,
kompetensi dasar dan indikator capaian belajar.
7)
Validitas
dan Acuan Kriteria
Validitas menunjuk pada
pengertian mengukur sesuatu yang akan diukur. Ada banyak macam validitas yang
dapat dipergunakan untuk menilai alat evaluasi, namun tidak harus semuanya
terpenuhi untuk sebuah alat tes. Aliditas yang harus tepenuhi dalam tes hasil
belajar adalah validitas isi. Pengujian berabasis kompetensi dasar juga
berkaitan dengan penasiran hasil pengujian. Secara umum penafsiran hasil
pengujian dapat dilakukan dengan penilaian acuan kriteria (PAK) dan penilaia
acuan norma (PAN). Sistem pengujian yang berbasis kemampuan dasar memergunakan
acuan kriteria karena yang dipentingkan adalah apa yang dimiliki dan dapat
dilakukan peserta didik setelah terlibat dalam proses pembelajaran, bukan
pembandingan capaian para peserta didik dkelompoknya. Penlaian dengan acuan
kriteria berasumsi bahwa (hampir) semua peserta didik dapat mencapai tingkat
ketuntasan belajar asal diberi waktu secukupnya.
B.
TUJUAN
DAN KELUARAN PEMBELAJARAN
Tujuan pembelajaran
yang akan dicapai, dengan demikian, harus diketahui baik oleh guru sebagai
pihak yang membantu membelajarkan peserta didik meupun peserta didik sebagai
pihak yang dibelajarkan. Dengan demikian tujuan itu, guru akan dapat menentukan
bahan mana yang harus diajarkan yang kiranya menunjang tercapainya tujuan.
Tujuan bagi peserta didik dapat dimanfaatkannya sebagai pengorganisator,
sebagai kerangka kerja yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan. Tujuan
pembelajaran dirumuskan dalam bentuk standar kompetensi, kompetensi dasar dan
indikator.
1)
Tujuan
Pembelajaran dan Keluaran Hasil Belajar
Tujuan pembelajaran disatu pihak, menyarankan pada bentuk-bentuk
atau kategori-kategori tertentu hasil belajar. Keluaran hasil belajar antara
lain berupa kemampuan, keterampilan, sikap dan tingkah laku tertentu, dipihak
lain pada hakikatnya merupakan realisasi atau perwujudan terhadap pencapaian
tujuan. Proses mendefinisikan tujuan, mulai dari standar kompetensi, kompetensi
dasar dan indikator diatas pada hakikatnya merupakan proses analisis yaitu
menganalisis dan mengidentifikasi keluaran belajar. Identifikasi keluaran
belajar tersebut adalah analisis tujuan menjadi kategori-kategori atau
aspek-aspek tertentu.
2)
Kategori
Keluaran Belajar Menurut Bloom
Bloom membedakan keluaran belajar kedalam tiga kateori atau biasa
dikenal dengan “ranah” yaitu ranah kognitif, afektif, psikomotorik. Pada
hakikatnya pengategorian keluara belajar kedalam tiga ranah tersebt hanyalah
bersifat teoretis karena pada kenyataan ketiganya merupakan satu kesatuan padu
yang sulit dipisahkan. Ketiga ranah yang kemudian terkenal dengan taksonomi
Bloom itu berikut akan dibicarakan secara sekilas, termasuk contoh soal yang
dimaksudkan untuk mengukur capaian ranah yang dimaksud.
a.
Ranah
Kognitif (Cognitive Domain)
Ranah kognitif berkaitan dengan kemampuan intelektual dan
kompetensi berfikir berfikir seseorang. Ranah ini membawa peserta didik ke
dalam proses berpikir seperti mengingat, memahami, menganalisis, menghubungkan,
mengonseptualisasikan, memecahkan masalah dan sebagainya. Ranah kognitif
terdiri dari enam jenjang berpikir yang disusun dari tingkatan yang lebih
sederhana ke yang lebih kompleks, dari jenjang berpikir yang hanya yang hanya
menuntut aktivitas intelektual sederhana ke yang menuntut kerja intelektual
tingkat tinggi. Keenam tingkatan yang dimaksud adalah ingatan, pemahaman,
penerapan, analisis, sintesis, evaluasi. Jenjan ngatan sampai penerapan disebut
sebagai jenjang berpikir tingkat sederhana, sedamg jenjang analisis sampai
evaluasi sebagai jenjang berpikir timkat tinggi.
b.
Ranah
Afektif (Affektive Domain)
Ranah afektif berkaitan dengan perasaan, nada, emosi,
motivasi,kecenderungan bertingkah laku, tingkatan penerima dan penolakan
terhadap sesuatu. Ranah afektif juga terdiri dari bagian-bagian yaitu
penerimaan, penanggapan, valuing, pengorganisasian dan karakterisasi
nilai-nilai. Kelaran belajar afektif antara laian menyangkut perubahan sikap,
pandangan, dan perilaku.
c.
Ranah
Psikomotor (Psychomotor Domain)
Ranah psikomotorik berkaitan dengan kompetensi berunjuk kerja yang
melibatkan gerakan-gerakan otot psikomotor. Sebagai petunjuk bahwa peserta
didik telah memperoleh katerampilan (gerak otot) itu, mereka apat berunjuk
kerja tertentu sesuai dengan kompetensi yang dbelajarkan. Ranah psikomotor
lebih domonan pada mata-mata pelajaran yang menuntut banyak aktivitas fisik
seperti olahraga dan seni tari. Pada kurikulum yang berbasis kompetensi
penekanan pembelajaran adalah capaian peserta didik mampu melakukan, mendemonstrasikan,
atau doing something sesuai kompetensi yang dibelajarkan dan hal itu mesti
terkait dengan karakteristik tiap mata pelajaran. Kompetensi untuk kerja
berbahasa, walau bernama kinerja, doing something pada hakikatya tidak terlalu
banyak menuntut aktivitas fisik seperti halnya olahraga atau praktik yang lain.
d.
Contoh
Soal Pengukur Kinerja Berpikir
Sesuai dengan kurikulum berbasis kompetensi yang menekankan
kompetensi kinerja disamping kompetensi berfikir, pembelajaran bahasa juga
mengharuskan hal yang tidak berbeda. Artinya, kemampuan berunjuk kerja bahasa
menjadi target wajib bagi peserta didik keluaran jenjang pendidikan tertentu.
Pemberian contoh pembuatan soal ujian kompetensi berpikir yang berjenjang
dibawah tidak usah diartikan kembali ke konse Bloom yang kini tidak lagi
menjadi acuan utama didunia pendididkan indonesia. Contoh-contoh soal sengaja
ditunjukkan dengan asumsi bahwa hal itu masih dibutuhkan.
1)
Contoh
Soal untuk Mengukur Kompetensi Jenjang Berpikir Sederhana
Kompetensi berpikir sederhana mencakup tiga jenjang, yaitu jenjang
hafalan, pemahaman dan penerapan. Ketiga tingkatan tersebut dikatakan sebagai
jenjang berpikir sederhana karena aktivitas berpikir yang terlibat tergolong
sederhana, tidak kompleks, dan tidak memerlukan banyak pemikiran atau prasyarat
atau dapat dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.
a)
Soal
Berpikir Jenjang Hapalan
Soal jenjang hafalan ata ingatan sekadar dmaksudkan untuk mengukur
kemampuan mengingat sesuatu yang berupa fakta faktual. Fakta faktual yang
dimaksud adalah sesuatu yang pernah dipelajari sebelumnya. Tes yang dimaksudkan
untuk mengukur kompetensi ini biasanya meminta peserta didik untuk menebutkan,
mengenal, menunjukkan atau mengingat kembali fakta atau informasi yang telah
ditemukan atau dipelajari sebelumnya. Soal jenjang ingatan juga banyak dipakai
untuk mengukur fakta yang ditemukan dalam wacana untuk tes kemampuan menyimak
dan membaca.
b)
Soal
Berpikir Jenjang Pemahaman
Soal berpikir jenjang pemahaman antara lain dimaksudkan untuk
mengukur pemahaman peserta didik tentang adanya hubungan yang sederhana
diantara fakta-fakta atau konsep. Soal berpikir jenjang ini setingkat lebih
tinggi dari soal jenjang hafalan. Secara teori praktis dikatakan bahwa
kemampuan berpikir jenjang jenjang hafalan dikatakan sebagai prasyarat untuk
berpikir jenjang pemahaman. Soal jenjang berpikir pemahaman juga dapat dipakai
untuk mengukur pemahaman peserta didik terhadap kosakata, istilah, atau
struktur bahaa namun sebaiknya hal-hal yang terkait dengan kebahasaan itu juga
terkait dengan bahsa wacana yang diujikan.
c)
Soal
Berpikir Jenjang Penerapan
Soal berpikir jenjang penerapan dimaksudkan untuk mengukur
kemampuan peserta didik memilih dan memergunakan suatu abstraksi tertentu dalam
situasi yang baru. Logika dari jenjang tingkat ini adalah setelah seorang
peserta didik memahami konsep kemudian diharapkan menerapkannya dalam situasi
atau kebutuhan lain yang memungkinkan. Tes untuk mengukur jenjang penerapan
nampaknya lebih praktis jika diberikan dalam bentuk tingkah laku atau tes
uraian, walau bukan berarti tidak bisa untuk djadikan tes bentuk objektif. Jika
tes jenjang penerapan berangkat dari sebuah wacana, soal-soal yang dibuat dapat
berkaitan dengan penggunaan bentuk-bentuk kebahasaan atau terkait dengan
gagasan yang dikandungnya.
2)
Contoh
Soal untuk Mengukur Kompetensi Jenjang Berpikir Kompleks
Kompetensi berpikir jenjang kompleks melibatkan kemampuan berpikir
yang tinggi dari ketiga jenjang berpikir yang dicontohkan sebelumnya.
Kompleksitas berpikir yang dimaksud antara lain ditandai oleh semakin banyaknya
aspek yang terlibat atau perlu dilibatkan, ada prasyarat-prasyarat kemampuan
tertentu yang harus sudah dikuasai, menuntut kejelian, kecermatan, dan
kekritisan kerja berpikir dan biasanya menunjukkan kualitas berpikir proses.
Kompetensi berpikir kompleks menunjukkan proses berpikir beragumentasi da
bukti-bukti untuk sampai pada suatu kesimpulan.
a)
Soal
Berpikir Jenjang Analisis
Soal berpikir jenjang analisis dimaksudakan untuk mengukur
kemampuan peseerta didik menganalisis suatu hal, hubungan atau situasi tertentu
dengan mempergunakan konsep-konsep dasar tertentu. Dalam banyak hal kerja
analisis juga dimaksudakan untuk menemukan bukti-bukyi empirik sesuatu yang
dibutuhkan. Keiatan berpikir analisis juga banyak dituntut dalam kegiatan
apresiasi sastra. Pembelajaran kesastraan haruslah memberi kesempatan peserta
didik untuk membaca langsung teks-teks kesatraan , maka ujian yang dierikan
haruslah berkaitan langsung dengan teks-teks kesusastraan.
b)
Soal
Berpikir Jenjang Sintesis
Soal berpikir jenjang sintesis dimaksudkan sebagai kemampuan
berpikir untuk menghubungjan antara beberapa hal, menyususn kembali hal-hal
tertentu menjadi struktur baru, atau melakukan generalisasi.
c)
Soal
Berpikir Jenjang Evaluasi
Soal berpikir jenjang evaluasi dimaksudkan untuk mengukur
kompetensi peserta didik melakukan penilaian terhadap suatu hal, kasus atau
situasi yang dihadapinya dengan mendasarkan diri pada konsep atau acuan
tertentu. Untuk dapat melakukan kerja penilaian dibutuhkan bebagai persyarat
jenjang berpikir dibawahnya, baik yang berupa kompetensi pemahaman, penerapam,
analisis maupun sintesis. Kompetensi berpikir jenjang evaluasi belum tentu
dimiliki oleh semua peserta didik yang memerlukan kometensi berpikir kritis,
argumentatif, komprehensif dan evaluatif.
C.
TUJUAN
DAN PENGEMBANGAN ALAT PENILAIAN
Tujuan pembelajaran dan
alat penilaian adalah dua hal yang erat berkaitan dalam kegiatan belajar
mengajar guru peserta didik dikelas. Tujuan lebih menyaran pada bentuk tingkah
laku keluaran belajar. Dengan demikian agar alat evaluasi itu berfungsi
sebagaimana yang diharapkan, yaitu untuk mengukur hasil pembelajaran hasil
peserta didik dengan benar, penyusunannya harus berdasarkan pada tujuan yang
telah ditetapkan dam bentuk kompetensi dasar dan indikator. Penyusunan alat
penilaian belum tentu mendasarkan diri pada tujuan. Artinya, alat penilaian
yang disusun itu sebenarnya tidak sesuai atau tidak memiliki tujuan yang jelas,
yaitu dimaksudkan untuk mengukur kompetensi dasar atau indikator yang mana.
1)
Bahan
Ajar
Bahan ajar hanya dipertimbangkan diambil jika mempunyai relevansi
dengan kompetensi yang dibelajarkan. Guru yang menguasai bahan ajar dikatakan
sebagai guru yang berkompeten. Padahal yang benar adalah seorang guru dikatakan
sebagai berkompeten jika menguasai bahan ajar dan mampu membelajarkan peserta didik
dengan baik. Deskripsi bahan ajar tersebut tidak saja memudahkan penyususnan
alat penilaian, lebih dari itu juga dapat dimanfaatkan sebagai alat uji
terhadap kesahihan alat penilaian itu sendiri, yaitu berupa kesahihan isi.
Deskripsi bahan ajar dapat dijadikan pegangan guru secara sistematis, menilai
kemajuan bahan, mana yang telah, sedang dan diajarkan. Deskripsi bahan
pembelajaran yang dimaksud ditunjukkan dalam pengembangan silabus yang
dikembangkan bersamaan dengan kompetensi dasar dan alat evaluasi.
Silabus dan penilaian. Silabua adalah rencana pembelajaran pada
suatu mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pokok atau bahan pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu dan
sumber pelajaran.
2)
Pemilihan
Jenis dan Bentuk Alat Penilaian
Dalam menilai hasil belajar peserta didik, kita harus menentukan
kompetensi apa yang diukur denga tes, nontes, bentuk tertulis atau lisan,
pengamatan kinerja, sikap,penilaian hasil karya berupa proyek atau produk,
penggunaan portofolio dan penilaian diri, serta sesuai denganpengalaman belajar
yang dibelajarkan. Pengetahuan tentang sistem kebahasaan, bagaimanapun perlu
diajarkan dan konsekuensinya juga perlu diukur capaiannya. Namun, fungsi dan
peran sistem kebahasaan adalah agar peserta didik mampu bekerja berunjuk kerja
dengan bahasa yang benar sehingga penguasaaan sistem kebahasaan itu hanya
menjadi sarana untuk dapat berbahasa, berunjuk kerja, bukan demi penguasaaan
sistem kebahasaan itu sendiri.
Penilian Kompetensi Bersastra. Pembelajaran kompetensi bersastra, dalam KTSP menjadi bagian dari
pembelajaran kompetensi berbahasa. Maka, penngukuran capaian kompetensi
bersastra juga lewat kinerja berbahasa, baik menyimak, membaca, berbicara, dan
menulis sesuai dengan kompetensi dasar dan indikator. Penilaian yang dilakukan
secara berkesinambungan dalam proses pembelajaran dan kapan saja akan lebih
memberikan informasi yan mencerminkan keadaan peserta didik yang sebenarnya.
3)
Pembuatan
Kisi-kisi Pengujian
Kisi-kisi adalah sebuah cetak biru, perencanaan, yang dijadikan
pedoman untuk pembuatan dan perakitan soal-soal ujian. Agar butir-butir soal
yang tertulis terkontrol dengan baik, tiap utir secara jelas mengukur suatu
indikator dan tiap-tiap indikator harus ada butir soalnya, penulisan
butir-butir soal dengan pedoman pada kisi-kisi adalah sebuah keharusan. Untuk
itu pemutan kisi-kisi harus memenuhi persyaratan mewakili kurikulum, mewakili
komptensi yang akan dicapai dan bahan ajar yang dipakai aspek ini pencpaia
kompetensi.
Kisi-kisi haruslah mengandung sejumlah komponen yaitu identitas dan
sejumlah isian yang biasa dibuat dalam kolom-kolom. Pembuatan kisi-kisi
haruslah dilakukan dengan cermat dan mendasarkan pada beberapa pertimbangan.
Pertama, penentuan jumlah seluruh butir soal haruslah mempertimbangkan jumlah
waktu yang tersedia agar peserta didik dapat mengerjakan soal dengan ketentuan
waktu yang sesuai. Kedua, perumusan indikator dari kemampuan dasar haruslah
sesuai dengan prinsip kepentingan, kesinambungan, kesesuaian, dan kontekstual.
Ketiga, penentuan jumlah soal per kompetensi dasar dan per indikator juga harus
memperhitungkan kondisi kedua tersebut. Keempat, tingkat kesulitan dan atau
kekopleksan soal, yang jga tercermin dalam bahan ajar, haruslah disesuaikan
dengan kelas peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar