Kamis, 09 Januari 2014

PENILAIAN PEMBELARAN BAHASA BERBASIS KOMPETENSI



Judul Buku      : Penilaian Pembelajaran Bahasa Berbasis Kompetensi
Pengarang       : Burhan Nurgiyanto (Dosen FBS dan PPs)
Penerbit           : BPFE-Yogyakarta
Tahun terbit     : Cetakan Pertama, Juli 2010
Tebal buku      : 512 Halaman

1.        HAKIKAT PENLAIAN PEMBELARAN
Penilaian merupakan suatu kegiatan yang tidak mungkin dipisahkan dari kegiatan pembelajaran secara umum. Semua kegiatan pmbelajaran yang harus dlakukan haru selalu diikuti atau disertai dengan kegiatan penilaian. Pada umumnya alat peilaian yang dipergunakan guru untuk menilai hasil pembelajaran peserta didik dikelasny adalah alat disusun sendiri oleh guru yang bersangkutan. Oleh karena informasi hasil penilaian itu sangat mentukan penentuan prestasi peserta didik dan kgiata pembelajaran selanjutnya, alat evaluasi yang dipergunakan haruslah yang dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi kebanyakan butir-butir soal, validitas maupun reliabilitas sekaligus tanpa mengabaikan aspek kepraktisannya.

A.      HAKIKAT PENILAIAN
1)        Penilaian, Pengukuran dan Tes
Ada tiga istilah yang sering dipergunakan secara bergantian di dunia pendidikan yaitu penilaian (evaluation, evaluasi), pengukuran (measurement), dan tes (test). Penilaian merupakan suatu proses untuk mengukur kadar pencapaian tujuan. Pengukuran hanyalah bagian atau alat penilaian saja (Tuckman, 1975:12) dan selalu berhubungan denga data-data kuantitatif. Sedangkan tes hanyalah merupakan salah satu cara untuk mendapatkan informasi (kemampuan) tentang peserta didik. Selain istilah penilaian kini juga populer istilah asesmen dan orang yang melakukan asesmen disebut asesor seprti dalam kegiatan sertifikasi guru dan dosen.

2)        Hakikat Penilaian dan Komponen Penilaian
Penilaian memang dapat diatikan sebagai pemberian pertimbangan atau nilai yang dalam dunia pendidikan dapat berarti mempertimbangkan hasil belajar peserta didik, cara pembelajaran guru, kegitan pembelajaran, kurikulum atau program pendidikan, dan sebagainya. Informasi Pembuatan Pertimbangan, Pengambilan Keputusan. Pengertian tentang penilaian yang lebih sama dikemukakan oleh Scriven (Ten Brink, 1974) yang mengatakan bahwa proses penlaian terdiri atas tiga kegiatan, yaitu pengumpulan informasi, pembuatan pertimbangan dan pengambilan keputusan. Informasi yag dimaksud disini adalah informasi tentang pihak yang akan dinilai yang dalam konteks pembelajarannya lazim adalah peserta didik, atau tepatnya hasil belajar peserta didik. Pembuatan pertimbangan, komponen kedua penilaian merupakan hal yang penting dalam kegiatan penilaian . pertimbangan yan dibuat dapat diharapkan tepat jika didukung oleh akuratnya informasi yang diperoleh dan tepatnya penafsiran terhadap informasi tersebut. Pertimbangan merupakan tafsiran tehadap kondisi yang ada sekarang dan merupakan prediksi penampilan pada amsa mendatang. Komponen ketiga yan merupakan tujuan akhir dilakuknnya kegiatan penilaian adalah pembuatan keputusn. Pembuatan keputusan merupakan pemilhan diantara sejumlah alternatif.
Penilaian Proses dan Penilaian Produk. Informasi yang disadap dan dikumpulkan sebagai bukti hasil belajar peserta didik haruslah menyeluruh dan dapat mungkin mencerminkan ciri laten yang dimiliki mendekati yang sebenarnya. Penilaian hasil belajar di akhir kegitan pembelajaran biasanya dilakukan secara formal dalam waktu tertentu yang telah ditetapkan. Tekik pengukuran lazimnya diakukan secara tertulis engan berbagai bentuk tes objektif ata esai. Sebaliknya, penilaian proses dapa dilakukan kapan saja dan bahka dapat menjadi bagian dari strategi pembelajaran.

3)        Penilaian Sebagai Suatu Proses
Penilaian proses adalah penilaian yang dilakukan sepanjang dan bersamaan dengan  proses pembelajaran lewat berbagai macam cara. Proses penilaian mencakup langka pelaksanaan langkah pelaksanaan kegiatan peniaian mulai dai tahap persiapan yang berupa penentuan kompetensi yang akan diukur, pengembangan alat evaluasi, pelaksanaan pengukuran sampai dengan penafsiran dan pemanfaatn hasil penilaian.

a.        Penilaian dan Proses Pembelajaran
Ada keterkaitan dan saing ketergantungan antara pembelajaran (teaching), belajar (learning) dan penilaian (evalution).proses pembelajaran difasilitasi oleh guru agar peserta didik dapat belajar secara maksimal menguasai berbagai kompetensi yang dibelajarkan agar pencapaian hasil belajar peserta didik daat diketahui, diperlka kerja penilaian. Naumn proses penilaian yang baik adalah dilakukan sepanjan dan bersamaan denan proses pembelajaran. Saling ketergantungan tersebut dapat dilihat dalam langkah proses pembelajaran sebagai berikut.
Penentuan Tujuan Pembelajaran. Langkah pertama aktivitas pembelajaran dan penilaian dimulai dar penentuan tujuan atau kompetensi apa yang diinginkan diraih peserta didik lewat pelaksanaan pembelajaran.
Penjajagan Pengetahuan Awal. Ketika tujuan pembelajaran secara pasti telah ditentukan, biasanya diperlukan penjajagan pengetahuan awal peserta didik dalam kaitannya dengan tujuan tersebut.
Penilaian Kemajuan Pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran pada hakikatnya merupakan perpaduan yang tepat antara pemilihan bahan ajar yang merupakan aspek isi dan metode pembelajaran yang sengaja di desain unuk membantu peserta didik meraih kompetensi yang dibelajarkan.
Penilaian Pencapaian Pembelajaran. Penilaian pencapaian pembelajaan merupakan langkah akhir dari rangkaian proses pembelajaran.
Pemanfaatan Hasil Penilaian. Ada banyak manfaat yang diambil dari penilaian pencapaian pembelajaran. Manfaat yang pertama adalah menentukan prestasi belajar peserta didik dan sebagai penilaian pelaksanaan pembelajaran itu sendiri. Yang keda mencakup berbagai aspek mulai dari penetapan tujuan , bahan ajar, metode dan strategi, media dan lain-lain juga sampai model penilian.

b.        Proses Penilaian Model Ten Brink
Proses penilaian model Ten Brink ini mengandung tiga komponen penilaian seperti yang dikemukakan sebelumnya. Langkah-langkah proses penlaian yang dikemukakan terdiri dari tiga macam, yait perama langkah persiapan yang berupa kesiapan, dan persiapan pihak yang akan melakukan kegitan penilaian, kedua adalah langkah pengumpulan data yang berupa kegiatan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan, dan ketiga adalah langkah evaluasi yang berupa kegitan pertimbangan dan pengambilan keputusan.

1)        Tahap Persiapan
Tahap persiapan ini berisi kegiatan-keiatan yang perlu dilakukan sebelum pelaksanaan pengumpulan data. Adapun kegiatan-kegiatan yang dimaksud adalah sebagai berikut.
Pelukisan Secara Rinci Jenis Pertimbangan dan Keputusan  yang akan Dibuat. Pelukisan secara jelas pertimbangan dan keputusan yang akan dibuat tersebut, akan memudahkan dan memberi ara yang jelas dalam usaha mendapatkan informasi yang dperlukan.
Pelukisan Informasi yang Diperlukan. Pelukisan informasi yang diperlukan secara lebih jelas akan mempermudah pemilihan teknik yang akan dipergunakan untuk memperoleh informasi tersebut.
Pemanfaatan Informasi yang sudah Ada. Sesuai dengan prinsip penilaian dalam proses, tentunya guru mempunyai catatan-catatan data penilaian tentang peserta didik yang dilakukannya secara rutin dalam kegiatan pengajaran sehari-hari.
Penentuan Kapan dan Bagaimana cara Memperoleh informasi. Perencanaan tentan kapan kegiatan penilaian akan dilakukan perlu dilakukan, hal itu juga perlu diberitahukan kepada peserta didik agar mereka dapat mengadakan persiapan sebaik mungkin.
Penyususnan atau Pemilihan Alat Penilaian yang akan Dipergunakan. Jika alat tes yang akan dipergunakan itu sudah ada, guru tinggal memilih dan mempergunakannya.

2)        Tahap Pengumplan Data
Dalam tahap pengumpulan data ini terdapat dua langkah uang ditempuh, yaitu memperole informasi yang diperlukan dan analisis dan pencatatan informasi yang diperoleh itu.
Pengumpulan Informasi yang Diperlukan. Pengumpulan Informasi dalam kegiatan penilaian merupakan pelaksanaan pengukuran di kelas, pengamatan dalm tes kinerja, atau kegiatan lain yang semaksud.
Analisis dan Pencatatan Informasi yang Diperoleh. Sesudah informasi atau data yang diperlukan dapat diperoleh, langka selanutnya adalah meganalisis data mentah tersebut menjadi data masak agar memudahkan penafsiran terhadapnya.

3)        Tahap Penilaian
Penilaian yang dimaksudkan adalah penilaian terhadap informasi yang diperoleh dan yang telah dolah di atas yang berdasatkan hal itulah kemudian akan diambi langkah penting dalam kegiatan penilaian, yaitu pembuatan pertimbangan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Pembutan Pertimbangan. Seperti telah dikemukakan pertimbangan merupakan taksiran kondisi yang ada sekarang yang dipakai sebagai prediksi keadaan pada masa mendatang.
Pengambilan keputusan. Langkah pengambilan keputusan mendasarkan diri pada pertimbangan-pertimbangan yang telah dibuat seelumnya.
Lagkah terakhir kegatan penilaian adalah berupa pengumuman dan atau laporan hasil penilaian yang telah dilakukan kepada pihak-pihak terkait.

B.       LANGKAH PENGEMBANGAN ALAT PENILAIAN
Kegiatan pengembangan alat penilaian perlu mengikuti langaah-langkah sebagai berikut (lihat Mardapi, 2008:88-97). Alat penilaian yang dimaksud dapat berupa ujian akhir semester, tengah semester atau untuk keperluan yang lain.

1)        Penentuan Spesifikasi Ujian
Dalam penentuan spesifikasi ujian in paling tidak terdapat empat hal yang perlu dilakukan yaitu (i) penentuan kompetensi dasar, (ii) pembuatan deskriosi bahan uji (iii) pembuatan kisi-kisi, (iv) penentuan bentuk soal dan lama ujian.
Penentuan Kompetensi Dasar. Kompetensi yang diukur kadar capaiannya adalah kompetensi dasar, dan kompetensi dasar itu sendiri dijabarkan dari standar kompetensi. Standar kompetensi dan kompetensi daar itu sendiri telah dtuliskan pada kurikulum.
Pembuatan Deskripsi Bahan Uji. Pembuatan deskripsi bahan ajar yang meliputi materi pokok dan uraian materi haruslah dilakukan untuk memastikan bahan ajar apa saja yang akan diujikan.
Pembuatan Kisi-kisi Penujian. Pembatan butir-butir soal harus mendasarkan diri pada kisi-kisi yang sengaja dirancang untuk maksud itu. Dengan kata lain, sebelum menulis butir-butir soal terlebih dahulu harus membuat kisi-kisi, kisi-kisi itulah yang harus dijadikan acuan menulis butir-butir soal.
Penentuan Bentuk Soal dan Lama Ujian. Selanjutnya harus juga direncanakan bentuk soal yang akan dipilih. Selain itu, untuk menentukan berapa jumla butir soal yang akan diujikan harus pula memperhitungkan waktu yang tersedia. Untuk itu, perlu dibua perkiraan berapa lama waktu yang diperlukan untuk mengrjakan tiap butir soal sehingga antara keduanya terdapat kesesuaian.

2)        Penulisan Butir Soal
Penilaian butir soal tidak lain adalah membuat tagihan sesuai dengan tuntutan indikator dan yang sesuai pula dengan bahan ajar. Jadi, butir-butir soal haruslah cocok dengan bunyi “tuntutan” indikator yang bersangkutan sebagaimana tercermin pada kata kerja operasionalnya. Yang pasti ketika menulis bir-butir soal juga terlihat ambu-rambu yang dipergunakan untuk telaah butir soal agar nanti tidak banyak revisi.

3)        Penelaahan Butir Soal
Untuk memastikan bahwa butir-butir soal ditulis telah memnuhi tuntutan soal yang baik, sebelum diujicobakan harslah erlebih dahulu dilakukan telah butir soal. Denga telaah butir soal akan ditemukan berbagai kesalahan atau kekeliruan yang dapat mengganggu , dan sebaliknya juga dapat akan dipastikan kualitas butir soal yang bersangkutan. Jika terdapat sejumlah kesalahan , kekurangtepatan, dan lain-lain yang kurang baik, akan dapat dilakukan revisi, pembenahan-pembenhan disana sini yang diperlukan. Penelaahan sebaiknya dilakukan oleh orang lain yang ahli dibidangnya.
Penelaahan utir soal dapa disebut juga sebaga telaah kualitatif redaksional. Penelaahan biasanya mempergunakan lembar telaah yang elah disiapkan, dan paling lazim adalah unuk soal objektif bentuk plihan ganda. Lembar telaah yang dimaksud berisi pernyataan-pernyataan yang harus terpenuhi oleh tiap butir soal yang secaa garis besar berisi tiga tuntutan dari segi materi, knstruksi dan bahasa. Alat evaluasi yang telah ditulis berdaarkan kisi-kisi dan diketahui telah sesuai denga kriteria lembar telaah dapat dinyatakan sebagai telaah memenuhi tuntutan validitas isi sebuah ala tes. Validitas ini adalah validita alat evaluasi yang hars terpenuhi dalam pengembangan alat evaluasi hasil pembelajaran.

4)        Pelaksanaan Uji Coba
Uji coba adalah pelaksanaan pengukuran dengan memergunakan instrumen tes yang telah dikembangakan. Agar hasil uji coba mampu memberikan informasi yang bener, pelaksanaanya harus dilakukan sedemikian rupa sehingga semuanya berjalan sesuai harapan. Uji coba alat tes ini amat dibutuhkan jika kita bermaksud menghasilkan alat tes yan benar-benar baik dan dapat dipertanggungjwabkan.

5)        Analisis Butir Soal dan Jawaban
Analisis butir soal amat diperlukan jika kita bermaksud mengembangakan alat evaluasi yang baik dan dapat diperanggungawabkan terutama jika kita bermaksud, misalnya, menggunakan unuk penelitian. Dilain pihak analisis jawaban butir soal per  indikator per kemampuan dasar dipergunakan sebagai masukan umpan balik pembelajaran.

a.        Analisis Butir Soal
Analisis butir soal dapa dilakukan dengan mendasarka pada teori pengukuran klasik dan dapat pula denga teori pengukuran modern yang dikenl dengan teori respon butir. Analisis butir soal untuk teori pengukuran klasik biasanyadilakukan untuk menghitung indeks tingkat kesulitan (ITK), indeks daya beda (IDB), dan efektivitas distraktor.
Teori respon butir sebenarnya hadir sebagai reaksi atas berbagai kelemahan teori pengukuran klasik, namun persyarata penerapannya lebih berat untuk dipenuhi rat-rata penajar. Analisis butir soa itu sendiri dapat dilakukan secara manual dan lewat program komputer.

b.        Analisis Jawaban
Analisis jawaban tidak lain adalah telah hasi pengukuran per indikator per kemampuan  dasar yang dilakukan dengan menghitung jawaban benar dan salah peserta didik unuk seluruh butir soal yang diujikan. Analisis dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan dasar mana saja yang sudah dikuasai peserta didik dan mana yang belum. Sebuah indikator dan kemampuan dasar dinyatakan dkuasai pleh peserta didik jika tingkat penguasaannya  minimal 75 %. Peserta didik yang tngkat pencapaian masih dibawah standar minimal harus diberi program remedial. Analisis hasi pengukuran dilakuakan dengan cara menghitug jumlah jawaban benar per soal per indikator dan per kemampuan dasar.

6)        Perbaikan Butir Soal dan Perakitan Soal Ujian
Hasil kerja analisis butir soal memberikan informasi tentang kondisi tiap butir soal yang diujicobakan. Hasil kerja itu antara lain berupa informasi tentan butir-butir soal yang berindeks kesulitan memenuhi persyaratan dan yang tidak, berdaya beda cukup dan yang tidak, serta butir-butir pengecoh yang efektif dan yang kurang efektif. Jika analisis dilakukan dengan komputer masi banak informasi lain yang diperoleh dan diantaranya yang amat penting adalah indeks reliabilitas dan kesalahan baku pegukuran. Berdasarkan informasi tersebutbdapat dilakukan perbaiakan-perbaikan terhadap butir-butir soal tertentu yang memang perl diperbaiki, sedang yang sudah tidak perlu.
Setelah butir-butir soal diperbaiki, butir-utir soal tersebut kemudian diperbaiki untuk dijadikan sebuah perangkat tes yang jadi dan siap untuk dijadikan sebuah perangkat tes yang jadi dan siap dipergunakan untuk keperluan pengujian.

7)        Pelaksanaan Ujian
Agar hasil pengukuran dapat memberikan hasil yang benar, pelaksanaannya haruslah dilkukan sebaik mungkin dengan pengawasan yang cermat, tetapi idak mengganggu peserta ujian hasil pengukuran inlah yang kemudian dinyatakan sebagai capaian prestasi peserta didik menguasai kompetensi yang tujuan pembelajaran.

8)        Penafsiran Hasil Ujian
Pelaksanaan pangujian setelah diskor, yaitu dihitung jumlah benarnya akan menghasilkan data empirik kuantitatif yang berwujud skor-skor untuk setiap peserta didik. Sejalan dengan prinsip keseluruhan proses penilaian , skor-skor tersebut kemudian ditafsirkan untuk memberikan makna capaian peserta didik. Paling tidak ada tiga makna yang dapat ditafsirkan dari hasil pengujian , yaitu sebagai berikut. Pertama, pemberian makna untuk menentukan nilai seorang peserta didik yang lazimnya diberikan dalam wujud angka atau huruf. Kedua, skor seorang peserta didik dapat juga dimaknai sebagai seberapa banyak ia dapat menyerap, menguasai atau melakukan berbagai kompetensi yang dilakukn. Ketiga, tinggi rendahnya capaia peserta didik juga dapat diartikan sebagai keberhasilan atau kegagalan guru membelajarkan mereka.

C.      TUJUAN DAN FUNGSI PENILAIAN
Sebenarnya dapat saja disebutkan tujuan dan atau fungsi penilaian sebanyak mungkin, sebagian sudah secara implisit tetapi dalam penulisan ini akan dikemukakan beberapa diantaranya.
1)        Untuk mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan yang berupa berbagai kompetensi yang telah ditetapka dapat dicapai leat kegiatan pembelajaran yang dilakukan.
2)        Untuk memberikan objektivitas pengamatan kita terhadap tigkah laku hasil belajar peserta didik.
3)        Untuk mengetahui kemampuan peserta didik dalam kompetensi, pengetahuan, keterampilan atau bidang-bidang tertentu.
4)        Untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan dan memonitor kemajuan belajar peserta didik , dan sekaligus menentukan keefektifan pelaksanaan pembelajaran.
5)        Untuk menentukan layak tidaknya seorang peserta didik dinaikan ke tingkat diatasnya atau dinyatakan lulus ditingkat pendidikan yang ditempuhnya.
6)        Untuk memberikan umpan balik kegatan belajar mengajar yang dilakukan.

2.        PENILAIAN BERBASIS KOMPETENSI
Penilaian hasil pembelajaran merupaka bagian dari kurikulum, baian dari pelaksanaan pendidikan secar keseluruhan. Dewasa ini kurikulum yang dipergunakan diunia pendidikan di Indonesia adalah kurikulum yang berbasis kompetensi, baik dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) maupun yang kemudian bernama Kuriklum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

A.      PENGUJIAN BERBASIS KOMPETENSI
1)        Standar Kompetensi Lulusan
       Kompetensi dapat dimaknai sebagai kualifikasi sikap, pengetahuan, dan keterampila yang harus dikuasai.kompetensi juga dapat dimaknai kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki peserta didik. Atau seperangkat tindakan cerdas untuk bersikap, berpikir dan berbuat sesuai denga n tantangan atau kondisiyang dihadapi. Kompetensi dirumuskan secara bertingkat dan tingkat tertinggi sebagaimana tercantum dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL). SKL merupakan kualifikasi kemampuan yang dibakukan atau ditargetkan yang dapat dilakukan atauditampilkan oleh lulusan suatu jenjang pendidikan yang meiputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik ( Depdiknas, 2006). Untuk mengkongkretkan agar lebih operasional, SKL perl dijabarkan ke dalam standar kompetensi, kompertensi dasar, dan kemampuan selanjutnya dijabarkan menjadi indikator sesuai dengan masing-masing mata pelajaran. Kompetensi dasar dan indkator inilah yang secara langsung menjadi acuan pengembangan alat evaluasi.

2)        Pengujian Berbasis Kemampuan Dasar
       Kemampuan dasar dijabarkan langsung dari standar kompetensi. Tiap standar kompetensi dijabarkan menjadi sejumla kemampuan dasar. Karena jaaran dari sandar kompetensi, kemampuan dasar haruslah mencerminkan dana atau mengkongketkan dari tuntutan kualitas kemampuan standar kompetensi yang bersangkutan. Artinya, kompetensi-kompetensi dasar dapat menjadi jaminan capaian standar kompetensi lulusan. Hal itu disebabkan penguasan standar kompetensi dicapai lewat penguasaan terhadap beberapa kompetensi sebagaimana yang dirumuskan dalam kemampuan dasar. Dengan kata lain kemampuan dasar itulah sebenarnya yang menjadi acuan langsung kegiatan pengujian untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik.

3)        Pengembangan Indikator
       Indikator tidak lain adalah karakteristik, ciri, perbuatan, atau tanggapan yang ditunjukan oleh peserta didik berkaitan dengan kemampuan dasar. Indikator dikemangkan dengan menganut prinsip sesuai dengan kepentingan (urgensi), kesinambungan (kontinuitas), kesesuaian (relevansi), dam kontektual. Indikator dipergunakan sebagai dasar untuk membuat soal ujian. Oleh karena itu, indikator harus dirumuskan dengan mempergunakan kata-kata kerja operasional, kata-kata kerja yang kadar capaiannya dapat diukur atau diamati. Indikator yang berisi kata-kata kerja operasional itulah yang dijadikan petunjuk tingkah laku peserta didik sebagai bukti hasil belajar yang dapat diukur.

4)        Penjabaran Indikator ke Soal
       Berapa butir soal atau tugas yan harus dibuat untuk mengukur penguasaaan peserta didik terhadap sebuah indikator? Jawaban yang paling aman adalah relatif. Artinya tergantung pada kebutuhan dan pertimbangan-pertimbangan seperti keluasan, kedalama, urgensi, kesinambungan dan pentingnya sebuah kesinambungan dan pentingnya sebuah indikator bagi penugasan indikator-indikator lain dan bahkan juga mendukung peugasan kemampuan dasar lain. Penjabaran indkator ke dalam butir-butir soal harus secara khusus dan cermat mempertimbangkan kata kerja operasional yang dipakai. Indikator-indikator yang berkaa kerja operasional terkait dengan peneahuan dan logika, butir-butir soal tagihannyadapat berbentuk tes objektif.

5)        Sistem Pengjian Berkelanjutan
       Pengujian berbasis kemampuan dasar dilakukan dengan sistem pengujian berkelanjutan. Sistem pegujian berkelanjtan menunjuk pada pengertian bahwa semua indikator harus dibuat soalnya, dan kemudian haslnya dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Jadi dalam sistem pengujian berkelanjutan terdapat kata kunci “tindak lanjut”. Artinya, sebuah kerja hasil pengukuran hasil pembelajaran tidak dibenarkan jika hanya berhenti pada penghitungan skor, tetapi juga harus ditindaklanjuti, antara lain, dengan analsis jawaban.


6)        Penilaian Proses
       Penilaian proses adalah penlaian yang dilakukan sepanjang dan bersamaan dengan proses pembelajaran lewat berbagai macam cara. Penilaian proses juga ada kaitannya atau bagian dari penilaian kelas. Penilaian kelas dapat dimaknakan sebagai penilaian yan dilakukan ketika kegiatan pembelajaran berlangsung untuk memperoleh informasi tentang peserta didik, merencanakan, dan memonitor proses pembelajaran, menciptakan suasana kelas yan bergairah, dan menetapkan tingkat capaian peserta didik terhadap tujuan yang telah ditetapkan meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator capaian belajar.

7)        Validitas dan Acuan Kriteria
       Validitas menunjuk pada pengertian mengukur sesuatu yang akan diukur. Ada banyak macam validitas yang dapat dipergunakan untuk menilai alat evaluasi, namun tidak harus semuanya terpenuhi untuk sebuah alat tes. Aliditas yang harus tepenuhi dalam tes hasil belajar adalah validitas isi. Pengujian berabasis kompetensi dasar juga berkaitan dengan penasiran hasil pengujian. Secara umum penafsiran hasil pengujian dapat dilakukan dengan penilaian acuan kriteria (PAK) dan penilaia acuan norma (PAN). Sistem pengujian yang berbasis kemampuan dasar memergunakan acuan kriteria karena yang dipentingkan adalah apa yang dimiliki dan dapat dilakukan peserta didik setelah terlibat dalam proses pembelajaran, bukan pembandingan capaian para peserta didik dkelompoknya. Penlaian dengan acuan kriteria berasumsi bahwa (hampir) semua peserta didik dapat mencapai tingkat ketuntasan belajar asal diberi waktu secukupnya.

B.       TUJUAN DAN KELUARAN PEMBELAJARAN
       Tujuan pembelajaran yang akan dicapai, dengan demikian, harus diketahui baik oleh guru sebagai pihak yang membantu membelajarkan peserta didik meupun peserta didik sebagai pihak yang dibelajarkan. Dengan demikian tujuan itu, guru akan dapat menentukan bahan mana yang harus diajarkan yang kiranya menunjang tercapainya tujuan. Tujuan bagi peserta didik dapat dimanfaatkannya sebagai pengorganisator, sebagai kerangka kerja yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator.

1)        Tujuan Pembelajaran dan Keluaran Hasil Belajar
Tujuan pembelajaran disatu pihak, menyarankan pada bentuk-bentuk atau kategori-kategori tertentu hasil belajar. Keluaran hasil belajar antara lain berupa kemampuan, keterampilan, sikap dan tingkah laku tertentu, dipihak lain pada hakikatnya merupakan realisasi atau perwujudan terhadap pencapaian tujuan. Proses mendefinisikan tujuan, mulai dari standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator diatas pada hakikatnya merupakan proses analisis yaitu menganalisis dan mengidentifikasi keluaran belajar. Identifikasi keluaran belajar tersebut adalah analisis tujuan menjadi kategori-kategori atau aspek-aspek tertentu.

2)        Kategori Keluaran Belajar Menurut Bloom
Bloom membedakan keluaran belajar kedalam tiga kateori atau biasa dikenal dengan “ranah” yaitu ranah kognitif, afektif, psikomotorik. Pada hakikatnya pengategorian keluara belajar kedalam tiga ranah tersebt hanyalah bersifat teoretis karena pada kenyataan ketiganya merupakan satu kesatuan padu yang sulit dipisahkan. Ketiga ranah yang kemudian terkenal dengan taksonomi Bloom itu berikut akan dibicarakan secara sekilas, termasuk contoh soal yang dimaksudkan untuk mengukur capaian ranah yang dimaksud.

a.        Ranah Kognitif (Cognitive Domain)
Ranah kognitif berkaitan dengan kemampuan intelektual dan kompetensi berfikir berfikir seseorang. Ranah ini membawa peserta didik ke dalam proses berpikir seperti mengingat, memahami, menganalisis, menghubungkan, mengonseptualisasikan, memecahkan masalah dan sebagainya. Ranah kognitif terdiri dari enam jenjang berpikir yang disusun dari tingkatan yang lebih sederhana ke yang lebih kompleks, dari jenjang berpikir yang hanya yang hanya menuntut aktivitas intelektual sederhana ke yang menuntut kerja intelektual tingkat tinggi. Keenam tingkatan yang dimaksud adalah ingatan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, evaluasi. Jenjan ngatan sampai penerapan disebut sebagai jenjang berpikir tingkat sederhana, sedamg jenjang analisis sampai evaluasi sebagai jenjang berpikir timkat tinggi.

b.        Ranah Afektif (Affektive Domain)
Ranah afektif berkaitan dengan perasaan, nada, emosi, motivasi,kecenderungan bertingkah laku, tingkatan penerima dan penolakan terhadap sesuatu. Ranah afektif juga terdiri dari bagian-bagian yaitu penerimaan, penanggapan, valuing, pengorganisasian dan karakterisasi nilai-nilai. Kelaran belajar afektif antara laian menyangkut perubahan sikap, pandangan, dan perilaku.



c.         Ranah Psikomotor (Psychomotor Domain)
Ranah psikomotorik berkaitan dengan kompetensi berunjuk kerja yang melibatkan gerakan-gerakan otot psikomotor. Sebagai petunjuk bahwa peserta didik telah memperoleh katerampilan (gerak otot) itu, mereka apat berunjuk kerja tertentu sesuai dengan kompetensi yang dbelajarkan. Ranah psikomotor lebih domonan pada mata-mata pelajaran yang menuntut banyak aktivitas fisik seperti olahraga dan seni tari. Pada kurikulum yang berbasis kompetensi penekanan pembelajaran adalah capaian peserta didik mampu melakukan, mendemonstrasikan, atau doing something sesuai kompetensi yang dibelajarkan dan hal itu mesti terkait dengan karakteristik tiap mata pelajaran. Kompetensi untuk kerja berbahasa, walau bernama kinerja, doing something pada hakikatya tidak terlalu banyak menuntut aktivitas fisik seperti halnya olahraga atau praktik yang lain.

d.        Contoh Soal Pengukur Kinerja Berpikir
Sesuai dengan kurikulum berbasis kompetensi yang menekankan kompetensi kinerja disamping kompetensi berfikir, pembelajaran bahasa juga mengharuskan hal yang tidak berbeda. Artinya, kemampuan berunjuk kerja bahasa menjadi target wajib bagi peserta didik keluaran jenjang pendidikan tertentu. Pemberian contoh pembuatan soal ujian kompetensi berpikir yang berjenjang dibawah tidak usah diartikan kembali ke konse Bloom yang kini tidak lagi menjadi acuan utama didunia pendididkan indonesia. Contoh-contoh soal sengaja ditunjukkan dengan asumsi bahwa hal itu masih dibutuhkan.

1)        Contoh Soal untuk Mengukur Kompetensi Jenjang Berpikir Sederhana
Kompetensi berpikir sederhana mencakup tiga jenjang, yaitu jenjang hafalan, pemahaman dan penerapan. Ketiga tingkatan tersebut dikatakan sebagai jenjang berpikir sederhana karena aktivitas berpikir yang terlibat tergolong sederhana, tidak kompleks, dan tidak memerlukan banyak pemikiran atau prasyarat atau dapat dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.

a)        Soal Berpikir Jenjang Hapalan
Soal jenjang hafalan ata ingatan sekadar dmaksudkan untuk mengukur kemampuan mengingat sesuatu yang berupa fakta faktual. Fakta faktual yang dimaksud adalah sesuatu yang pernah dipelajari sebelumnya. Tes yang dimaksudkan untuk mengukur kompetensi ini biasanya meminta peserta didik untuk menebutkan, mengenal, menunjukkan atau mengingat kembali fakta atau informasi yang telah ditemukan atau dipelajari sebelumnya. Soal jenjang ingatan juga banyak dipakai untuk mengukur fakta yang ditemukan dalam wacana untuk tes kemampuan menyimak dan membaca.

b)       Soal Berpikir Jenjang Pemahaman
Soal berpikir jenjang pemahaman antara lain dimaksudkan untuk mengukur pemahaman peserta didik tentang adanya hubungan yang sederhana diantara fakta-fakta atau konsep. Soal berpikir jenjang ini setingkat lebih tinggi dari soal jenjang hafalan. Secara teori praktis dikatakan bahwa kemampuan berpikir jenjang jenjang hafalan dikatakan sebagai prasyarat untuk berpikir jenjang pemahaman. Soal jenjang berpikir pemahaman juga dapat dipakai untuk mengukur pemahaman peserta didik terhadap kosakata, istilah, atau struktur bahaa namun sebaiknya hal-hal yang terkait dengan kebahasaan itu juga terkait dengan bahsa wacana yang diujikan.

c)        Soal Berpikir Jenjang Penerapan
Soal berpikir jenjang penerapan dimaksudkan untuk mengukur kemampuan peserta didik memilih dan memergunakan suatu abstraksi tertentu dalam situasi yang baru. Logika dari jenjang tingkat ini adalah setelah seorang peserta didik memahami konsep kemudian diharapkan menerapkannya dalam situasi atau kebutuhan lain yang memungkinkan. Tes untuk mengukur jenjang penerapan nampaknya lebih praktis jika diberikan dalam bentuk tingkah laku atau tes uraian, walau bukan berarti tidak bisa untuk djadikan tes bentuk objektif. Jika tes jenjang penerapan berangkat dari sebuah wacana, soal-soal yang dibuat dapat berkaitan dengan penggunaan bentuk-bentuk kebahasaan atau terkait dengan gagasan yang dikandungnya.

2)        Contoh Soal untuk Mengukur Kompetensi Jenjang Berpikir Kompleks
Kompetensi berpikir jenjang kompleks melibatkan kemampuan berpikir yang tinggi dari ketiga jenjang berpikir yang dicontohkan sebelumnya. Kompleksitas berpikir yang dimaksud antara lain ditandai oleh semakin banyaknya aspek yang terlibat atau perlu dilibatkan, ada prasyarat-prasyarat kemampuan tertentu yang harus sudah dikuasai, menuntut kejelian, kecermatan, dan kekritisan kerja berpikir dan biasanya menunjukkan kualitas berpikir proses. Kompetensi berpikir kompleks menunjukkan proses berpikir beragumentasi da bukti-bukti untuk sampai pada suatu kesimpulan.


a)        Soal Berpikir Jenjang Analisis
Soal berpikir jenjang analisis dimaksudakan untuk mengukur kemampuan peseerta didik menganalisis suatu hal, hubungan atau situasi tertentu dengan mempergunakan konsep-konsep dasar tertentu. Dalam banyak hal kerja analisis juga dimaksudakan untuk menemukan bukti-bukyi empirik sesuatu yang dibutuhkan. Keiatan berpikir analisis juga banyak dituntut dalam kegiatan apresiasi sastra. Pembelajaran kesastraan haruslah memberi kesempatan peserta didik untuk membaca langsung teks-teks kesatraan , maka ujian yang dierikan haruslah berkaitan langsung dengan teks-teks kesusastraan.

b)       Soal Berpikir Jenjang Sintesis
Soal berpikir jenjang sintesis dimaksudkan sebagai kemampuan berpikir untuk menghubungjan antara beberapa hal, menyususn kembali hal-hal tertentu menjadi struktur baru, atau melakukan generalisasi.

c)        Soal Berpikir Jenjang Evaluasi
Soal berpikir jenjang evaluasi dimaksudkan untuk mengukur kompetensi peserta didik melakukan penilaian terhadap suatu hal, kasus atau situasi yang dihadapinya dengan mendasarkan diri pada konsep atau acuan tertentu. Untuk dapat melakukan kerja penilaian dibutuhkan bebagai persyarat jenjang berpikir dibawahnya, baik yang berupa kompetensi pemahaman, penerapam, analisis maupun sintesis. Kompetensi berpikir jenjang evaluasi belum tentu dimiliki oleh semua peserta didik yang memerlukan kometensi berpikir kritis, argumentatif, komprehensif dan evaluatif.

C.      TUJUAN DAN PENGEMBANGAN ALAT PENILAIAN
       Tujuan pembelajaran dan alat penilaian adalah dua hal yang erat berkaitan dalam kegiatan belajar mengajar guru peserta didik dikelas. Tujuan lebih menyaran pada bentuk tingkah laku keluaran belajar. Dengan demikian agar alat evaluasi itu berfungsi sebagaimana yang diharapkan, yaitu untuk mengukur hasil pembelajaran hasil peserta didik dengan benar, penyusunannya harus berdasarkan pada tujuan yang telah ditetapkan dam bentuk kompetensi dasar dan indikator. Penyusunan alat penilaian belum tentu mendasarkan diri pada tujuan. Artinya, alat penilaian yang disusun itu sebenarnya tidak sesuai atau tidak memiliki tujuan yang jelas, yaitu dimaksudkan untuk mengukur kompetensi dasar atau indikator yang mana.


1)        Bahan Ajar
Bahan ajar hanya dipertimbangkan diambil jika mempunyai relevansi dengan kompetensi yang dibelajarkan. Guru yang menguasai bahan ajar dikatakan sebagai guru yang berkompeten. Padahal yang benar adalah seorang guru dikatakan sebagai berkompeten jika menguasai bahan ajar dan mampu membelajarkan peserta didik dengan baik. Deskripsi bahan ajar tersebut tidak saja memudahkan penyususnan alat penilaian, lebih dari itu juga dapat dimanfaatkan sebagai alat uji terhadap kesahihan alat penilaian itu sendiri, yaitu berupa kesahihan isi. Deskripsi bahan ajar dapat dijadikan pegangan guru secara sistematis, menilai kemajuan bahan, mana yang telah, sedang dan diajarkan. Deskripsi bahan pembelajaran yang dimaksud ditunjukkan dalam pengembangan silabus yang dikembangkan bersamaan dengan kompetensi dasar dan alat evaluasi.
Silabus dan penilaian. Silabua adalah rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau bahan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu dan sumber pelajaran.

2)        Pemilihan Jenis dan Bentuk Alat Penilaian
Dalam menilai hasil belajar peserta didik, kita harus menentukan kompetensi apa yang diukur denga tes, nontes, bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, sikap,penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio dan penilaian diri, serta sesuai denganpengalaman belajar yang dibelajarkan. Pengetahuan tentang sistem kebahasaan, bagaimanapun perlu diajarkan dan konsekuensinya juga perlu diukur capaiannya. Namun, fungsi dan peran sistem kebahasaan adalah agar peserta didik mampu bekerja berunjuk kerja dengan bahasa yang benar sehingga penguasaaan sistem kebahasaan itu hanya menjadi sarana untuk dapat berbahasa, berunjuk kerja, bukan demi penguasaaan sistem kebahasaan itu sendiri.
Penilian Kompetensi Bersastra. Pembelajaran kompetensi bersastra, dalam KTSP menjadi bagian dari pembelajaran kompetensi berbahasa. Maka, penngukuran capaian kompetensi bersastra juga lewat kinerja berbahasa, baik menyimak, membaca, berbicara, dan menulis sesuai dengan kompetensi dasar dan indikator. Penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dalam proses pembelajaran dan kapan saja akan lebih memberikan informasi yan mencerminkan keadaan peserta didik yang sebenarnya.


3)        Pembuatan Kisi-kisi Pengujian
Kisi-kisi adalah sebuah cetak biru, perencanaan, yang dijadikan pedoman untuk pembuatan dan perakitan soal-soal ujian. Agar butir-butir soal yang tertulis terkontrol dengan baik, tiap utir secara jelas mengukur suatu indikator dan tiap-tiap indikator harus ada butir soalnya, penulisan butir-butir soal dengan pedoman pada kisi-kisi adalah sebuah keharusan. Untuk itu pemutan kisi-kisi harus memenuhi persyaratan mewakili kurikulum, mewakili komptensi yang akan dicapai dan bahan ajar yang dipakai aspek ini pencpaia kompetensi.
Kisi-kisi haruslah mengandung sejumlah komponen yaitu identitas dan sejumlah isian yang biasa dibuat dalam kolom-kolom. Pembuatan kisi-kisi haruslah dilakukan dengan cermat dan mendasarkan pada beberapa pertimbangan. Pertama, penentuan jumlah seluruh butir soal haruslah mempertimbangkan jumlah waktu yang tersedia agar peserta didik dapat mengerjakan soal dengan ketentuan waktu yang sesuai. Kedua, perumusan indikator dari kemampuan dasar haruslah sesuai dengan prinsip kepentingan, kesinambungan, kesesuaian, dan kontekstual. Ketiga, penentuan jumlah soal per kompetensi dasar dan per indikator juga harus memperhitungkan kondisi kedua tersebut. Keempat, tingkat kesulitan dan atau kekopleksan soal, yang jga tercermin dalam bahan ajar, haruslah disesuaikan dengan kelas peserta didik.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar