Rabu, 08 Januari 2014

EVALUASI

Konsep Evaluasi
Menurut pengertian bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”. Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
Evaluasi adalah kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur lebih besifat kuantitatif, sedangkan menilai lebih bersifat kualitatif.
Viviane dan Gilbert de Lansheere (1984) menyatakan bahwa evaluasi adalah proses penentuan apakah materi dan metode pembelajaran telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Penentuannya bisa dilakukan salah satunya dengan cara pemberian tes kepada pembelajar. Terlihat disana bahwa acuan tes adalah tujuan pembelajaran.
Konsep Penilaian
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
Konsep Pengukuran
Pengukuran adalah penentuan besarandimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas padakuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.
Pengukuran adalah proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering kali melakukan pengukuran.
Perbedaan Evaluasi, Penilaian dan Pengukuran
Berdasarkan pengertian di atas penulis menyimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.
Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing2:
Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.

BAB  I
PENDAHULUAN
Evaluasi sebagaimana kita lihat, adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauhmana tingkat perubahan dalam pribadi siswa. Sedangkan padanan kata evaluasi adalah assessment yang menurut Tardif (1989) berarti proses penilaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai seorang siswa sesuai dengan kriteria yang elah ditetapkan. Dengan demikian selain kata evaluasi dan assement tersebut ada pula kata lain yang searti dan relatif lebih masyhur dalam dunia pendidikan yakni tes, ujian, dan ulangan. Dan istilah THB (Tes hasil belajar) dan TPB (Tes prestasi belajar) yaitu alat-alat ukur yang banyak digunakan untuk menentukan taraf keberhasilan sebuah proses belajar mengajar atau untuk menentukan taraf keberhasilan sebuah program pengajaran.
Sementara itu, istilah evaluasi biasanya digunakan untuk menilai pembelajaran dan rajin serta aktifnya atas segala aktifitas yang di program di sekolah atau di lembaga-lembaga yang menjadi kegiatan para siswa sebelum atau sesudah akhir jenjang pendidikan, seperti evaluasi belajar tahap akhir dan evaluasi belajar tahap akhir nasional (EBTA dan EBTANAS). Dan juga penentuan segi-segi yang dijadikan dasar dalam penilaian yang optimal, terutama sebagian dari segi tersebut tidak dapat di evaluasi dengan cara objektif langsung dari satu sisi. Akan tetapi untuk sampai pada penentuan sempurna bagi kecenderungan penilaian ini yaitu harus melakukan proses evaluasi secara global atau menilai beberapa segi dalam bentuk eksistensi komprehensi,yang sesungguhnya dapat menyusun deskripsi siswa, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, ayng kinerjanya dianggap nisbi, walaupun begitu, guru yang piawai dan profesional akan tetap berusaha mencari kiat evaluasi yang lugas, tuntas, dan meliputi seluruh kemampuan ranah cipta, rasa, dan kerja siswa. Yang memungkinkan untuk menentukan tingkat kemajuan pengajaran dan bagaimana berbuat baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang. Dari data evaluation inilah diperoleh nilai:
Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran, yaitu pengukuran yang bersifat kuantitatif.
menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk, yaitu penilaian yang bersifat kualitatif.
mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah di atas yakni mengukur dan menilai.
Tujuan dan Fungsi Evaluasi dan Prestasi Belajar
Evaluasi dan Prestasi Belajar mempunyai tujuan antara lain sebagai berikut:
Untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar para siswa angka-angka yang diperoleh dicantumkan sebagai laporan kepada orang tua, untuk kenaikan kelas, dan penentuan kelulusan para siswa.
Untuk menenmpatkan para siswa ke dalam situasi belajar mengajar yang tepat dan serasi dengan tingkat  kemampuan, minat, dan berbagai karakteristik yang dimiliki oleh setiap siswa.
Untuk mengenal latar belakang siswa (psikologis, fisik, dan lingkungan), yang berguna baik dalam hubungan dengan tujuan kedua maupun untuk menentukan sebab-sebab kesulitan belajar para siswa, yang sehingganya dapat memberikan bimbingan dan penyuluhan pendidikan guna mengatasi kesulitan yang mereka hadapi.
Sebagai umpan balik bagi guru yang pada gilirannya dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan program remedial bagi para siswa.
Disamping memiliki tujuan, evaluasi belajar juga memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
Fungsi administratif untuk menyusun draft nilai dan pengisaan buku raport.
Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan.
Fungsi diagnostic untuk mengidentifikasi kesulitan siswa dan merencanakan program remedial teaching (Pengajaran kebaikan).
Sumber data BP untuk memasukkan data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan penyuluhan (BP).
Bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum, metode dan alat-alat PBM




BAB II
EVALUASI
A.  PENGERTIAN EVALUASI
             Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris education; dalam bahasa Arab: At-Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti penilaian.
                Adapun dari segi istilah, sebagaimana dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977) evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Apabila definisi Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977) digunakan untuk memberi definisi tentang evaluasi pendidikan, maka evaluasi pendidikan itu dapat diberi pengertian sebagai suatu tindakan atau kegiatan (yang dilaksanakan dengan maksud untuk) atau suatu proses (yang berlangsung dalam rangka) menentukan nilai dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan (yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan, atau yang terjadi di lapangan pendidikan). Atau singkatnya evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.
            Menurut Guba dan Lincoln evaluasi merupakan suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yang dipertimbangkan itu bisa berupa orang, benda, kegiatan atau keadaan tertentu. dari konsep diatas ada dua hal yang menjadi karakteristik evaluasi. Pertama, evaluasi merupakan suatu proses. Artinya, dalam suatu pelaksanaan evaluasi mestinya terdiri dari beberapa macam tindakan yang harus dilakukan. Kedua, evaluasi berhubungan dengan pemberian nilai atau arti. Artinya, evaluasi dapat menunjukan kualitas yang dinilai.
            Lembaga Administrasi Negara mengemukakan batasan mengenai evaluasi pendidikan sebagai berikut:
Evaluasi pendidikan adalah:
1) Proses atau kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan;
2) Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik bagi penyempurnaan pendidikan.
Bagan di bawah ini menunjukkan pada kita bahwa dalam proses penilaian dilakukan pembandingan antara informasi-informasi yang telah berhasil dihimpun dengan kriteria tertentu, untuk kemudian diambil keputusan atau dirumuskan kebijaksanaan tertentu. Kriteria atau tolak ukur yang di pegangi tidak lain adalah tujuan yang sudah ditentukan terlebih dahulu sebelum kegiatan pendidikan itu dilaksanakan.
B. Ragam Evaluasi dan Prestasi Belajar
Ragam evaluasi ini,  sangat penting pada prinsipnya untuk dijadikan evaluasi hasil belajar yang merupakan kegiatan berencana dan berkesinambungan, yakni mulai yang paling sederhana sampai yang paling kompleks.
  Pre-test dan Post-test
Pre-test, kegiatan ini atau aktifitas yang dilakukan guru seara rutin pada setiap akan memulai penyajian materi baru, tujuanna, adalah untuk mengindentifikasi taraf pengetahuan siswa mengenai bahan yang akan disajikan.  Sedangkan Post-test, adalah kebalikan dari pre-test yakni kegiatan evaluasi yang dilakukan guru pada setiap akhir penyajian materi. Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf penguasaan siswa atas materi yang telah diajarkan.
  Evaluasi Prasyarat
Evaluasi jenis ini sangat mirip dengan pre-test. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi penguasaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan diajarkan.
Evaluasi Diagnostik
Evaluasi ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa, dan instrumen evaluasi jenis ini dititikberatkan pada bahasan tertentu yang dipandang sebagai jalan ketika siswa mendapatkan kesulitan.
  Evaluasi Formatif
Evaluasi jenis ini dapat dipandang sebagai “Ulangan umum” yang dilakukan pada setiap akhir penyajian satuan pelajaran atau modul, tujuannya ialah untuk memperoleh umpan balik yang mirip dengan evaluasi diagnostic, yakni untuk mendiagnosis (mengetahui penyakit/kesulitan) kesulitan belajar siswa.
  Evaluasi Sumatif
Ragam penilaian sumatif ini, dan juga dapat dianggap sebagai “Ulangan umum” yang dilakukan untuk mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir periode pelaksanaan program pengajaran evaluasi ini, lazim dilakukan pada setiap akhir semester atau akhir tahun ajaran.
  Ujian Akhir Nasional (UAN)
Ujian Akhir Nasional (UAN) yang dulu disebut EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam arti sebagai alat penentu kenaikan status siswa, namun UAN yang diberlakukan mulai tahun 2002 itu dirancang untuk siswa yang telah menduduki kelas tertinggi pada suatu jenjang SD/MI, SLTP/MTs, dan sekolah-sekolah menengah, yakni SMA dan sebagainya.
  Indikator Prestasi Belajar
Pada prinsipnya indikator prestasi belajar merupakan faktor pengungkapan hasil belajar ideal logis yang harus di data sesuai dengan ukuran yang diperoleh siswa, yaitu dalam menggunakan alat dan kiat evaluasi yang dipandang tepat dan valid. Dalam hal ini perubahan sangat penting dan diharapkan dan mencerminkan perubahan yang terjadi sebagai hasil belajar siswa, baik yang berdimensi cipta dan rasa maupun yang berdimensi karsa.
Adapun komponitas yang mempengaruhi prestasi belajar sebagai   berikut :
  Faktor intern
Faktor intern yaitu berkaitan dengan perkembangan dan keadaan jasmani, baik kesehatan, kekuatan belajar, konsentrasi belajar, kemampuan panca indera, sebagaimana yang dinyatakan oleh Sujanto “Semakin banyak alat indera yang berfungsi, semakin banyak pesan yang dapat ditangkap.
  Faktor Ekstern
Faktor Eksteren yaitu faktor dari luar individu yang terdiri dari faktor sosial dan faktor non sosial. Faktor sosial meliputi kepribadian guru, status sosial anak, situasi sosial ekonomi dan kontak dengan orang tua.
C.   TUJUAN EVALUASI PENDIDIKAN
1. Tujuan umum
Secara umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua, yaitu :
a. Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang di alami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. dengan kata lain tujuan umum dari evaluasi dalam pendidika adalah untuk memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai di mana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
b. Untuk mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pembelajaran yang telah di pergunakan dalam prses pembelajaran.tujuan kedua dari evaluasi pendidikan adalah untuk mengukur dan menilai sampai dimanakah efektivitas mengajar dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta didik.
2. Tujuan khusus
Tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah :
a. Untu merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
b. Untuk mencari dan menemukan factor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.
D. FUNGSI EVALUASI PENDIDIKAN
Secara umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok yaitu:
a. Mengukur kemajuan
b. Menunjang penyusunan rencana
c. Memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali
     Seperti telah di kemukakan dalam pembicaraan terdahulu, evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk mengukur dan selanjutnya menilai, sampai dimanakah tujuan yang telah dirumuskan sudah dapat dilaksanakan. Apabila tujuan yang telah dirumuskan itu direncanakan untuk dicapai secara bertahap, maka dengan evaluasi yang berkesinambungan akan dapat di pantau, tahapan manakah yang sudah dapat di selesaikan, tahapan manakah yang berjalan dengan mulus, dan mana pula tahapan yang mengalami kendala dalam pelaksanaannya. Walhasil dengan evaluasi terbuka kemungkinan bagi evaluator untuk mengukur seberapa jauh atau seberapa besar kemajuan atau perkembangan program yang dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah dirumuskan.
Setidak-tidaknya ada dua macam kemungkinan hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi; yaitu:
1) Hasil evaluasi itu ternyata menggembirakan, sehingga dapat memberikan rasa lega bagi evaluator, sebab tujuan yang telah ditentukan dapat di capai sesuai dengan yang direncanakan
2) Hasil evaluasi ternyata tidak menggembirakan atau bahkan mengkhawatirkan, dengan alasan bahwa adanya penyimpangan-penyimpangan, hambatan dan kendala, sehingga mengharuskan evaluator bersikap waspada. Ia perlu memikirkan dan dan melakukan pengkajian ulang terhadap rencana yang telah disusun atau mengubah dan memperbaiki cara pelaksanaannya. Berdasar data hasil evaluasi itu selanjutnya dicari metode-metode lain yang dipandang lebih tepat dan sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. Sudah barang tentu perubahan-perubahan itu membawa dampak atau konsekuensi berupa perencanaan ulang (re-plening). Dengan demikian dapat di katakan bahwa evaluasi itu memiliki fungsi: menunjang penyusunan rencana.
            Evaluasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan, akan membuka peluang bagi evaluator untuk membuat perkiraan, apakah tujuan yang telah dirumuskan akan dapat di capai pada waktu yang telah di tentukan,ataukah tidak. Apabila berdasar data hasil evaluasi itu diperkirakan bahwa tujuan tidak akan dapat di capai sesuai dengan rencana, maka evaluator akan berusaha untuk mencari dan menemukan factor-faktor penyebabnya, serta mencari dan menemukan jalan keluar atau cara-cara pemecahannya. Bukan tidak mungkin, bahwa atas dasar data hasil evaluasi itu evaluator perlu mengadakan perubahan-perubahan, penyempurnaan-penyempurnaan yang menyangkut organisasi, tata kerja, atau mungkin juga perbaikan terhadap tujuan organisasi itu sendiri. Jadi, kegiatan evaluasi pada dasarnya juga di maksudkan untuk melakukan perbaikan atau penyempurnaan usaha.
            Adapun secara khusus, fungsi evaluasi dalam dunia pendidikan dapat ditillik dari tiga segi, yaitu:
a. Segi psokologis
b. Segi didaktik
c. Segi administratif.
            Secara psikologis, kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah dapat disoroti dari dua sisi. Yaitu dari sisi peserta didik dan dari sisi pendidik.
            Bagi peserta didik, evaluasi pendidikan secara psikologis akan memberikan pedoman atau pegangan batin kepada mereka untuk mengena kapasitas dan status dirinya masing-masing ditengah-tengah kelompok atau kelasnya. Dengan dilakukannya evaluasi hasil belajar siswa misalnya, maka para siswa akan mengetahui apakah dirinya termsuk siswa yang berkemampuan tinggi, berkemampuan rata-rata, ataukah berpengetahuan rendah.
            Bagi pendidik, evaluasi pendidikan akan memberikan kepastian atau ketetapan hati kepada diri peserta tersebut. Sedah sejauh manakah kiranya usaha yang telah dilakukannya selama ini telah membawa hasil, sehingga ia secara psikologis memiliki pedoman atau pegangan batin yang pasti guna menentukan langkah-langkah apa saja yang di pandang perlu dilakukan selanjutnya.   
            Misalnya dengan menggunakan metode-metode mengajar tertentu, hasil-hasil belajar siswa telah menunjukkan adanya peningkatan daya serap terhadap materi yang telah diberikan kepada para siswa tersebut; karena itu atas dasar hasil evaluasi tersbut penggunaan metode mengajar tadi akan terus dipertahankan. Begitupun sebaliknya.
            Bagi peserta didik, secara didaktik evaluasi pendidikan akan dapat memberikan dorongan (motivasi) kepada mereka untuk dapat memperbaiki, meningkatkan dan mempertahankan prestasinya.
            Bagi pendidik, secara didaktik evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi, yaitu:
1. Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah di capai oleh peserta  
    didiknya
2. Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta  
    didik di tengah-tengah kelompoknya.
3. Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik.
4. Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang
     memang memerlukannya.
5. Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah di  
    tentukan telah dapat dicapai.
            Adapun secara administrative, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi, yaitu:
1. Memberikan laporan
2. Memberikan bahan-bahan keterangan (data)
3. Memberikan gambaran
            Menurut Wina Sanjaya dalam bukunya Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran ada bberapa fungsi evaluais, yakni :
a. Evaluasi merupakan alat yang penting sebagai umpan balik bagi siswa.
b. Evaluasi merupakan alat untuk mengetahui bagaimana ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan yang telah ditentukan.
c. Evaluasi dapat memberikan informasi untuk mengembangkan program kurikulum.
d. Informasi dari hasil evaluasi dapat digunkan oleh siswa untuk mengambil keputusan secara individual khususnya dalam menentukan masa depan sehubungan dengan pemilihan bidang pekerjaan.
e. Evaluasi berguna untuk para pengembang kurikulum dalam menentukan kejelasan tujuan khusus yang ingin dicapai.
f. Evaluasi berfungsi sebagai umpan balik untuk semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan di sekolah.
E. JENIS-JENIS  EVALUASI
Klasifikasi atau penggolongan evaluasi dalam bidang pendidikan sangat beragam. Sangat beragamnya pengklasifikasian atas evaluasi pendidikan itu disebabkan karena sudut pandang yang saling berbeda dalam melakukan pengklasifikasian tersebut. Salah satu cara pengklasifikasian terhadap evaluasi pendidikan itu adalah dengan jalan membedakan evaluasi pendidikan tersebut atas tiga kategori, yaitu:
1. Klasifikasi evaluasi yang didasarkan pada fungsi evaluasi dalam proses pendidikan.
Dilihat dari segi fungsi yang dimiliki maka evaluasi dapat dibedakan menjadi tiga golongan yaitu:
a. Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebuthuan psikologis
b. Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan didaktik
c. Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebuutuhan administrative.
2. Klasifikasi evaluasi pendidikan yang didasarkan pada pemanfaatan informasi yang bersumber dari kegiatan evaluasi itu sendiri.
Dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan pendidikan, evaluasi dalam bidang pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi dua golongan, yaitu:
a. Evaluasi pendidikan yang mendasarkan diri pada banyaknya orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan pendidikan.
Evaluasi jenis ini dapat dibedakan menjadi dua golongan:
1) Evaluasi pendidikan dalam rangka pengambilan keputusan pndidikan yang bersifat individual.
Yang dimaksud dengan keputusan pendidikan yang bersifat individual adalah keputusan-keputusan pendidikan yang dibuat oleh individu-individu yang secara langsung hanya menyangkut individu tertentu. contoh keputusan rektor untuk membebaskan seorang mahasiswa dari kewajiban membayar SPP karena mahasiswa tersebut setelah di evaluasi ternyata adalah mahasiswa terbaik.
2) Evaluasi pendidikan dalam rangka pengambilan keputusa pedidikan yang bersifat institusional. Maksudnya adalah keputusan pendidikan yang dibuat oleh lembaga pendidikan tertentu ditujukan untuk orang banyak.
b. Evaluasi pendidikan yang mendasarkan diri pada jenis atau macamnya keputusan pendidikan.
            Berdasarkan klasifikasi ini, maka evaluasi pendidikan dibedakan menjadi empat golongan, yaitu :
1) Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan yang bersifat didaktik. Contoh keputusan mengenai keharusan bagi murid kelas VI yang akan mengikuti UN unuk mengikuti les tambahan. Keputusan ini diambil setelah memperhatikan hasil evaluasi belajar yang rendah.
2) Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan yang bersifat bimbingan dan penyuluhan. Contoh keputusan untuk menyelenggarakan ceramah keagamaan secara rutin seperti ceramah mengenai kenakalan remaja.
3) Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan yang bersifat administrative. Contoh penentuan siswa yang dapat dinyatakan naik kelas atau tinggal kelas dengan mendasarkan diri pada nilai-nilai hasil belajar yang tercantum dalam buku rapor.
4) Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kegiatan penelitian ilmiah atau riset. Contoh sebuah perguruan tinggi mengdakan riset tentang evaluasi dalam rangka mengatahui kualitas tes seleksi penerimaan calon mahasiswa baru, terutama dari segi validitas dan reliabilitasnya. Hasil penelitian tersebut selanjutnya digunakan untuk memutuskan tindakan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan mutu tes seleksi itu.
3. Evaluasi pendidikan yang dilatar belakangi oleh pertanyaan dimana atau pada bagian manakah evaluasi itu dilaksanakan dalam rangka proses pendidikan.
Dari klasifikasi ini dapat dibedakan menjadi dua gologan:
a. Evaluasi formatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan ditengah-tengah atau pada saat berlangsungnya proses pembelajaran.
b. Evaluasi sumatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan seelah seluruh unit pelajaran selesai diajarkan.

F. RUANG LINGKUP EVALUASI PENDIDIKAN
Secara umum ruang lingkup dari evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah mencakup tiga komponen utama yaitu :
1. Evaluasi program pengajaran
Evaluasi atau penilaian terhadap program pengajaran akan mencakup tiga hal, yaitu:
a. Evaluasi terhadap tujuan pengajaran
b. Evaluasi terhdap isi program pngajaran
c. Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.
2. Evaluasi proses pelaksanaan pengajaran
Evaluasi mengenai proses peaksanaan pengajaran akan mencakup :
a. Kesesuaian antara proses belajar mengajar yang berlangsung, dengan garis-garis besar program   
    pengajaran yang telah ditentukan.
b. Kesiapan guru dalam melaksanakan program pengajaran.
c. Kesiapan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
d. Minat atau perhatian siswa didalam mengikuti pelajaran.
e. Keaktifan atau partisipasi siswa selama proses pembelajaran berlangsung.
f. Peranan bimbingan dan penyuluhan terhadap siswa yang memerlukannya.
g. Komunikasi dua arah antara guru dan murid selama proses pembelajaran berlangsung
h. Pemberian dorongan atau motivasi terhadap siswa.
i. Pemberian tugas-tugas kepada siswa dalam rangka penerapan teori-teori yang diperoleh didalam  
   kelas dan upaya menghilangkan dampak negatif yang timbul sebagai akibat dari kegiatan-
   kegiatan yang dilakukan di sekolah.
3. Evaluasi hasil belajar
Evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik ini mencakup:
a. Evaluasi mengenai tingkat penguasaan peserta didik terhadap tujuan-tujuan khusus yang ingin dicapai dalam unit-unit program pengajaran yang bersifat terbatas.
b. Evaluasi mengenai tingkat pencapaian peserta didik terhadap tujuan-tujuan umum pengajaran. 
BAB  III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
            Evaluasi sangat diperlukan dalam berbagai hal terutama dalam bidang pendidikan. Evaluasi dipergunakan untuk memperoleh suatu hasil maksimal. Aktivitas belajar perlu diadakan evaluasi, hal ini penting karena dengan evaluasi kita dapat mengetahui apakah tujuan belajar yang telah ditetapkan dapat tercapai atau tidak. Melalui eavaluasi dapat diketahui kemajuan-kemajuan belajar yang dialami oleh anak, dapat ditetapkan keputusancpenting mengenai apa yang telah diperoleh dan diketahui anak serta dapat merencanakan apa yang seharusnya dilakukan pada tahap berikutnya.
            Hasil belajar ideal meliputi segenap psikologis yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa namun pengungkapan perubahan tingkah laku seluruh ranah itu, khususnya ranah rasa murid sangat sulit. Hal itu disebabkan perubahan hasil belajar itu yang bersifat intangible (tak dapat diraba). Oleh karena itu yang dapat dilakukan guru dalam hal ini adalah hanya mengambil cuplikan perubahan tingkah laku yang dianggap penting dan diharapkan dapat mencerminkan perubahan yang terjadi sebagai hasil belajar siswa baik yang berdimensi cipta dan rasa maupun yang berdimensi karsa.
DAFTAR  PUSTAKA
1.      Daryanto. Evaluasi Pendidikan. PT. Rineka Cipta. 2005
2.      Hana, Mahmud Ahia. Bimbingan Pendidikan dan Pekerjaan II. PT. Bulan Bintang. 1978
3.      Hamalik, Oemar. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. PT. Bumi Aksara. 2000
4.      Syah, Muhibbin. Psikologi Pendiiakan dengan Pendekatan Baru. PT. Remaja Rosdakarya. 1997
5.      Syah, Muhibbin. Psikologi Belajar. PT. Raja Grafindo Persada. 2006
6.      Sholihin, Muchlis. Buku Ajar Psikologi Belajar PAI. STAIN Pamekasan Press. 2006
7.      Sudijono, Anas. 1996. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta :PT Raja Grafindo Persada.
8.   Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Prenada
      media  Group.




















 A.    Tujuan Evaluasi Pembelajaran
      Ada beberapa tujuan mengapa dilakukan evaluasi pembelajaran. Berikut ini beberapa penjelasan singkat tentang tujuan-tujuan evaluasi pembelajaran.
1.      Menentukan hasil belajar siswa berupa angka yang selanjutnya akan menjadi laporan kepada orang tua siswa dan menjadikan acuan penentu apakah siswa naik kelas/tidak naik kelas atau lulus/tidak lulus.
2.      Memberikan fasilitas pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan dan minat yang dimiliki oleh siswa.
3.      Mengenal latar belakang siswa yang dapat berguna untuk menyelesaikan permaslahan-permasalahan yang dimiliki siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar seperti sebab-sebab kesulitan belajar yang pada akhirnya dapat menjadi input atau masukan bagi tugas BP, bimbingan dan penyuluhan.
4.      Sebagai feedback bagi guru untuk perlu atau tidaknya melakukan remedial.

      B.     Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Beberapa fungsi evaluasi pembelajaran adalah sebagai berikut:
1.         Kurikuler (alat pengukur ketercapaian tujuan mata pelajaran)
2.         Instruksional (alat ukur ketercapaian tujuan proses belajar mengajar)
3.         Diagnostik (mengetahui kelemahan siswa, penyembuhan atau penyelesaian berbagai kesulitan belajar siswa)
      Evaluasi diagnostik berfungsi atau dilaksanakan untuk mengidentifikasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik, menentukan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesulitan belajar, dan menetapkan cara mengatasi kesulitan belajar tersebut.
4.         Placement (penempatan siswa sesuai dengan bakat dan minatnya, serta kemampuan
      Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan penempatan agar setiap orang (peserta pendidikan) mengikuti pendidikan pada jenis dan/atau jenjang pendidikan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing)
5.         Administratif (pendataan berbagai permasalahan yang dihadapi siswa dan alternatif bimbingan dan penyuluhanya).
6.         Fungsi seleksi
      Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan seleksi, yaitu menyeleksi calon peserta suatu lembaga pendidikan/kursus berdasarkan kriteria tertentu.

      C.    Makna Evaluasi
1.      Makna bagi siswa
Dengan diadakannya penilaian, maka siswa dapat mengetahui apakah dia telah berhasil mengikuti pelajaran yang telah diberikan oleh guru. Hasil yang diperoleh siswa dari pekerjaan menilai ini ada dua kemungkinan, memuaskan atau tidak memuaskan.
2.      Makna bagi guru
Dengan hasil penilaian yang diperoleh guru akan dapat mengetahui siswa mana yang sudah berhak melanjutkan pelajarannya karena sudah berhasil menguasai bahan, maupun mengetahui siswayang belum berhasil menguasai bahan. Dengan petunjuk ini guru dapat lebih memusatkan perhatiannya pada siswayang belum berhasil. Apalagi jika guru tahu sebab-sebabnya.
3.      Makna bagi sekolah
Apabila guru-guru mengadakan penilaian dan diketahui bagaimana hasil belajar siswa-siswanya,dapat diketahui pula apakah kondisi belajar yang diciptakan sekolah sudah sesuai harapan atau belum, karena hasil belajar merupakan cermain kualitas suatu sekolah.

      D.    Prinsip-prinsip Evaluasi Pembelajaran
Dalam melaksanakan penilaian hasil belajar, pendidik perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
1.      Valid/sahih
Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.
2.      Objektif
Penilaian hasil belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai, perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.
3.      Transparan/terbuka
Penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.


4.      Adil
Penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
5.      Terpadu
Penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
6.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7.      Bermakna
Penilaian hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak,terutama guru, peserta didik, dan orangtua serta masyarakat
8.      Sistematis
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
9.      Akuntabel
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
10.  Beracuan kriteria
Penilaian hasil belajar oleh pendidik didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar