Kamis, 04 Februari 2016

LINGUISTIK UMUM

Linguistik adalah ilmu bahasa , atau telaah ilmiah mengenai bahasa manusia
Linguistik juga sering disebut lingistik umum (general linguistics) karena linguistik tidak hanya mengkaji sebuah bahasa saja (seperti bahasa jawa), melainkan mengkaji bahasa pada umumnya.
Linguistik umum adalah linguistik yang mempelajari : kaidah-kaidah bahasa secara umum, bukan bahasa tertentu. Kaidah-kaidah khusus / spesifik mempelajari bahasa arab/bahasa sunda. Kajian khusus ini juga bisa dilakukan terhadap satu rumpun / subrumpun bahasa misal rumpun bahasa austronesia, atau subrumpun indo-german.
Langage : berarti bahasa secara umum, seperti tampak dalam ungkapan “manusia punya bahasa sementara hewan tidak”.
Langue : artinya suatu bahasa tertentu, seperti bahasa arab, bahasa inggris, atau bahasa jawa
Parole : adalah bahasa dalam wujudnya yang konkret yang berupa ujaran.
OBJEK LINGUISTIK: BAHASA
PENGERTIAN BAHASA
Kata bahasa dalam bahasa Indonesia memiliki lebih dari satu makna atau pengertian. Kata bahasa yang terdapat pada kalimat bisa menunjuk pada beberapa arti atau kategori lain. Menurut peristilahan de Saussure, bahasa bisa berperan sebagai parole, langue, langage. Sebagai objek kajian linguistik, karole merupakan objek konkret karena parole itu berwujud ujaran nyata yang diucapkan oleh para bahasawan dari suatu masyarakat bahasa. Langue merupakan objek yang abstrak karena langue itu berwujud sistem suatu bahasa tertentu secara keseluruhan. Langage merupakan objek yang paling abstrak karena dia berwujud sistem bahasa yang universal.
“ Apakah bahasa itu?” Seperti yang dikemukakan Kridalaksana (1983 dan juga dalam Djoko Kentjono 1982) “ Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerjasama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri”. Definisi ini sejalan dengan definisi dari Barber(1964: 21), Wardhaugh(1977:3), Trager(1949:18), de Saussure(1966:16) dan Bolinger(1975:15).
Masalah yang berkeneen dengan pengertian bahasa adalah bilamana sebuah tuturan disebut bahasa, yang berbeda dengan bahasa lainnya dan bilamana hanya dianggap sebagai varian dari suatu bahasa lainnya dan hanya dianggap sebagai varian dari suatu bahasa. Dua buah tuturan bisa disebut sebagai dua bahasa yang berbeda berdasarkan dua buah patokan, yaitu patokan linguistis dan patokan politis. Masalah lain adalah arti bahasa dalam pendidikan formal di sekolah menengah bahwa” bahasa adalah alat komunikasi”. Jawaban ini tidak salah tetapi juga tidak benar sebab hanya mengatakan” bahasa adalah alat”.
Oleh karena itu, meskipun bahasa itu tidak pernah lepas dari manusia, dalam arti tidak ada kegiatan manusia yang tidak disertai bahasa, tetapi karena ”rumitnya” menentukan suatu parole bahasa atau bukan, hanya dialek saja dari bahasa yang lain, maka hingga kini belum pernah ada angka yang pasti berapa jumlah bahasa yang ada di dunia ini.
HAKIKAT BAHASA
Beberapa ciri atau sifat yang hakiki dari bahasa adalah
Bahasa sebagi Sistem
Kata sistem sudah biasa digunakan dalam kegiatan sehari-hari dengan makna ‘cara’ atau ‘aturan’, tapi dalam kaitan dengan keilmuan, sistem bararti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. Sebagai sebuah sistem, bahasa itu sekaligus bersifat sistematis dan sistemis. Dengan sistematis, artinya bahasa itu tersusun menurut pola, tidak tersusun secara acak, secara sembarangan. Sedangkan sistemis, artinya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri juga dari sub- subsistem atau sistem bawahan.
Bahasa sebagai Lambang
Kata lambang sering dipadankan dengan kata simbol dengan pengertian yang sama. Lambang dikaji orang dengan kegiatan ilmiah dalam bidang kajian yang disebut ilmu Semiotika atau Semiologi, yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia termasuk bahasa. Dalam semiotika atau semiologi dibedakan adanya beberapa jenis tanda, yaitu antara lain tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (symptom), gerak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon. Dengan begitu, bahasa adalah suatu sistem lambang dalam wujud bunyi- bahasa, bukan dalam wujud lain.
Bahasa adalah Bunyi
Sistem bahasa itu bisa berupa lambang yang wujudnya berupa bunyi. Kata bunyi, sering sukar dibedakan dengan kata suara. Secara teknik, menurut Kridalaksana (1983: 27) bunyi adalah kesan dari pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang bereaksi karena perubahan- perubahan dalam tekanan udara. Lalu yang dimaksud dengan bunyi pada bahasa atau yang termasuk lambang bahasa adalah bunyi- bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Jadi, bunyi yang bukan dihasilkan oleh alat ucap manusia tidak termasuk bunyi bahasa. Tetapi tidak semua bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia termasuk bunyi bahasa, seperti teriak, bersin, batuk- batuk, dan sebagainya.
Bahasa itu Bermakna
Bahasa itu adalah sistem lambang yang berwujud bunyi, maka tentu ada yang dilambangkan. Yang dilambangkan itu adalah suatu pengertian, konsep, ide atau pikiran yang ingin disampaikan dalam wujud bunyi. Oleh karena lambang- lambang itu mengacu pada suatu konsep, ide atau suatu pikiran, maka dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyai makna. Lambang- lambang bunyi bahasa yang bermakna itu di dalam bahasa berupa satuan- satuan bahasa yang berwujud morfem, kata, frase, klausa, kalimat dan wacana. Karena bahasa itu bermakna, maka segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat disebut bukan bahasa.
Bahasa itu Arbitrer
Kata arbitrer bisa diartikan “ sewenang- wenang, berubah- ubah, tidak tetap, mana suka”. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut.
Bahasa itu Konvensional
Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkan bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya.
Bahasa itu Produktif
Kata produktif adalah bentuk ajektif dari kata benda produksi. Arti produktif adalah “ banyak hasilnya “ atau lebih tepat “ terus- menerus menghasilkan “. Lalu, kalau bahasa itu dikatakan produktif, maka maksudnya, meskipun unsur- unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur- unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan- satuan bahasa yang jumlahnya tidak terbatas, meski secara relatif, sesuai dengan sistem yamg berlaku dalam bahasa itu.
Bahasa itu Unik
Unik artinya mempunyai ciri khas yang spesifik yang tidak dimiliki oleh yang lain. Bahasa dikatakan unik yang artinya setiap bahasa memiliki ciri khas yang tidak dimiliki oleh bahasa lain. Salah satu keunikan bahasa Indonesia adalah bahwa tekanan kata tidak bersifat morfemis, melainkan sintaksis, artinya jika kita memberi tekanan pada kata dalam kalimat maka makna kata itu tetap.
Bahasa itu Universal
Bahasa bersifat universal artinya ada ciri- ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Ciri- ciri yang universal ini tentunya merupakan unsur bahasa yang paling umum, yang bisa dikaitkan dengan ciri- ciri atau sifat- sifat bahasa lain.
Bahasa itu Dinamis
Bahasa adalah satu- satunya milik manusia yang tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Karena keterikatan dan keterkaitan bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat, kegiatan manusia itu tidak tetap dan selalu berubah, maka bahasa itu juga menjadi ikut berubah, menjadi tidak tetap dan tidak statis. Karena itulah bahasa itu disebut dinamis.
Bahasa itu Bervariasi
Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya terdiri dari berbagai orang dengan berbagai status sosial dan berbagai latar belakang budaya yang tidak sama. Anggota masyarakat bahasa itu ada yang berpndidikan baik ada juga yang tidak, ada yang tinggal di kota ada yang tinggal di desa, ada orang dewasa dan kanak- kanak. Oleh karena latar belakang dan lingkungannya tidak sama maka bahasa yang mereka gunakan menjadi bervariasi atau beragam.
Bahasa itu Manusiawi
Alat komunikasi manusia yang namanya bahasa adalah bersifat manusiawi, dalam arti hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia. Alat komunikasi binatang bersifat terbatas. Dalam arti hanya untuk keperluan hidup “ kebinatangannya” itu saja. Kalaupun ada binatang yang dapat mengerti dan memahami serta melakukan perintah manusia dalam bahasa manusia adalah berkat latihan yang diberikan kepadanya.
BAHASA DAN FAKTOR LUAR BAHASA
Objek kajian linguistik mikro adalah struktur intern bahasa atau sosok bahasa itu sendiri, sedangkan kajian linguistik makro adalah bahasa dalam hubungannya dengan faktor- faktor di luar bahasa yaitu tidak lain daripada segala hal yang berkaitan dengan kegiatan manusia di dalam masyarakat, sebab tidak ada kegiatan yang tanpa berhubungan dengan bahasa.
Masyarakat Bahasa
Kata masyarakat biasanya diartikan sebagai sekelompok orang (dalam jumlah yang banyaknya relatif ), yang merasa sebangsa, seketurunan, sewilayah tempat tinggal atau yang mempunyai kepentingan sosial yang sama. Yang dimaksud dengan masyarakat bahasa adalah sekelompok orang yang merasa menggunakan bahasa yang sama. Karena titik berat pengertian masyarakat bahasa pada “ merasa menggunakan bahasa yang sama”, maka konsep masyarakat bahasa dapat menjadi luas dan dapat menjadi sempit.
Variasi dan Status Sosial Bahasa
Dalam beberapa masyarakat tertentu ada semacam kesepakatan untuk membedakan adanya dua macam variasi bahasa yang dibedakan berdasarkan status pemakaiannya. Yang pertama adalah variasi bahasa tinggi ( T ) digunakan dalam situasi- situasi resmi, seperti pidato kenegaraan, bahasa pengantar dalam pendidikan, khotbah, surat- menyurat resmi dan buku pelajaran, variasi T ini harus dipelajari melalui pendidikan formal di sekolah- sekolah. Yang kedua adalah variasi bahasa rendah ( R ) digunakan dalam situasi tidak formal, seperti di rumah, di warung, di jalan, dalam surat- surat pribadi dan catatan untuk diri sendiri, variasi R ini dipelajari secara langsung di dalam masyarakat umum dan tidak pernah dalam pendidikan formal. Adanya pembedaan variasi bahasa T dan bahasa R disebut dengan istilah diglosia ( Ferguson 1964 ). Masyarakat yang mengadakan pembedaan ini disebut masyarakat diglosis.

Penggunaan Bahasa
Adanya berbagai macam dialek dan ragam bahasa menimbulkan masalah, bagaimana kita harus menggunakan bahasa itu di dalam masyarakat. Hymes (1974) seorang pakar sosiolinguistik mengatakan, bahwa suatu komunikasi dengan menggunakan bahasa harus memperhatikan delapan unsur, yang diakronimkan menjadi SPEAKING, yakni :
  1. Setting and scene, yaitu unsur yang berkenaan dengan tempat dan waktu terjadinya percakapan
  2. Participants, yaitu orang- orang yang terlibat dalam percakapan
  3. Ends, yaitu maksud dan hasil percakapan
  4. Act sequences, yaitu hal yang menunjuk pada bentuk dan isi percakapan
  5. Key, yaitu yang menunjuk pada cara atau semangat dalam melaksanakan percakapan
  6. Instrumentalities, yaitu yang menunjuk pada jalur percakapan apakah secara lisan atau bukan
  7. Norms, yaitu yang menunjuk pada norma perilaku peserta percakapan
  8. Genres, yaitu menunjuk pada kategori atau ragam bahasa yang digunakan.
Kedelapan unsur tersebut dalam formulasi lain bisa dikatakan dalam berkomunikasai lewat bahasa harus diperhatikan faktor- faktor siapa lawan atau mitra bicara kita, tentang apa, situasinya bagaimana, tujuannya apa, jalurnya apa dan ragam bahasa yang digunakan yang mana.
Kontak Bahasa
Dalam masyarakat yang terbuka, artinya yang para anggotanya dapat menerima kedatangan anggota dari masyarakat lain, baik dari satu atau lebih dari satu masyarakat, akan terjadilah apa yang disebut kontak bahasa. Bahasa dari masyarakat yang menerima kedatangan akan saling mempengaruhi dengan bahasa dari masyarakat yang datang. Hal yang sangat menonjol yang bisa terjadi dari adanya kontak bahasa ini adalah terjadinya atau terdapatnya apa yang disebut bilingualisme dan multilingualisme dengan berbagai macam kasusnya, sepertu interferensi, integrasi, alihkode, dan campurkode.
Bahasa dan Budaya
Satu lagi yang menjadi objek kajian linguistik makro adalah mengenai hubungan bahasa dengan budaya atau kebudayaan. Dalam sejarah linguistik ada suatu hipotesisyang sangat terkenal mengenai hubungan bahasa dengan kebudayaan ini. Hipotesis ini dikeluarkan oleh dua orang pakar, yaitu Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf ( hipotesis Sapir- Whorf) yang menyatakan bahwa bahasa mempengaruhi kebudayaan atau bahasa itu mempengaruhi cara berpikir dan bertindak anggota masyarakat penuturnya. Jadi bahasa itu menguasai cara berpikir dan bertindak manusia. Apa yang dilakukan manusia selalu dipengaruhi oleh sifat- sifat bahasanya.
KLASIFIKASI BAHASA
Klasifikasi dilakukan dengan melihat kesamaan ciri yang ada pada setiap bahasa. Bahasa yang mempunyai kesamaan ciri dimasukkan dalam satu kelompok. Menurut Greenberg (1957: 66) suatu klasifikasi yang baik harus memenuhi persyaratan nonarbitrer, ekhaustik, dan unik. Nonarbitrer maksudnya bahwa kriteria klasifikasi hanya harus ada satu kriteria, maka hasilnya akan ekhaustik. Artinya, setelah klasifikasi dilakukan tidak ada lagi sisanya, semua bahasa yang ada dapat masuk ke dalam salah satu kelompok. Hasil klasifikasi juga harus bersifat unik, maksudnya kalau suatu bahasa sudah masuk ke dalam salah satu kelompok, dia tidak bisa masuk lagi dalam kelompok yang lain, kalau masuk ke dalam dua kelompok atau lebih berarti hasil klasifikasi itu tidak unik.
Klasifikasi Genetis
Klasifikasi genetis disebut juga klasifikasi geneologis, dilakukan berdasarkan garis keturunan bahasa- bahasa itu. Artinya, suatu bahasa berasal atau diturunkan dari bahasa yang lebih tua. Menurut teori klasifikasi genetis ini, suatu bahasa pro ( bahasa tua, bahasa semula) akan pecah dan menurunkan dua bahasa baru atau lebih. Lalu, bahasa pecahan ini akan menurunkan pula bahasa- bahasa lain. Kemudian bahasa- bahasa lain itu akan menurunkan lagi bahasa- bahasa pecahan berikutnya.
Klasifikasi genetis dilakukan berdasarkan kriteria bunyi dan arti yaitu atas kesamaan bentuk (bunyi) dan makna yang dikandungnya. Bahasa- bahasa yang memiliki sejumlah kesamaan seperti itu dianggap berasal dari bahasa asal atau bahasa proto yang sama. Apa yang dilakukan dalam klasifikasi genetis ini sebenarnya sama dengan teknik yang dilakukan dalam linguistik historis komparatif, yaitu adanya korespondensi bentuk (bunyi) dan makna. Oleh karena itu, klasifikasi genetis bisa dikatakan merupakan hasil pekerjaan linguistik historis komparatif. Klasifikasi genetis juga menunjukkan bahwa perkembangan bahasa- bahasa di dunia ini bersifat divergensif, yakni memecah dan menyebar menjadi banyak, tetapi pada masa mendatang karena situasi politik dan perkembangan teknologi komunikasi yang semakin canggih, perkembangan yang konvergensif tampaknya akan lebih mungkin dapat terjadi.
Klasifikasi Tipologis
Klasifikasi tipologis dilakukan berdasarkan kesamaan tipe atau tipe- tipe yang terdapat pada sejumlah bahasa. Tipe ini merupakan unsur tertentu yang dapat timbul berulang- ulang dalam suatu bahasa. Klasifikasi tipologi ini dapat dilakukan pada semua tataran bahasa. Maka hasil klasifikasinya dapat bermacam- macam, akibatnya menjadi bersifat arbitrer karena tidak terikat oleh tipe tertentu.
Klasifikasi pada tataran morfologi yang telah dilakukan pada abad XIX secara garis besar dapat dibagi tiga kelompok, yaitu:
§ Kelompok pertama adalah yang semata- mata menggunakan bentuk bahasa sebagai dasar klasifikasi. ( klasifikasi morfologi oleh Fredrich Von Schlegel)
§ Kelompok kedua adalah yang menggunakan akar kata sebagai dasar klasifikasi ( oleh Franz Bopp).
§ Kelompok ketiga adalah yang menggunakan bentuk sintaksis sebagai dasar klasifikasi, pakarnya antara lain H. Steinthal.
Pada abad XX ada juga pakar klasifikasi morfologi dengan prinsip yang berbeda, misalnya yang dibuat Sapir (1921) dan J. Greenberg (1954).
Klasifikasi Areal
Klasifikasi areal dilakukan berdasarkan adanya hubungan timbal balik antara bahasa yang satu dengan bahasa yang lain di dalam suatu areal atau wilayah, tanpa memperhatikan apakah bahasa itu berkerabat secara genetik atau tidak. Klasifikasi ini bersifat arbitrer karena dalam kontak sejarah bahasa- bahasa itu memberikan pengaruh timbal balik dalam hal- hal tertentu yang terbatas. Klasifikasi inipun bersifat non ekhaustik, sebab masih banyak bahasa- bahasa di dunia ini yang masih bersifat tertutup dalam arti belum menerima unsur- unsur luar. Selain itu, klasifikasi inipun bersifat non unik, sebab ada kemungkinan sebuah bahasa dapat masuk dalam kelompok tertentu dan dapat pula masuk ke dalam kelompok lainnya lagi. Usaha klasifikasi ini pernah dilakukan oleh Wilhelm Schmidt (1868- 1954) dalam bukunya Die Sprachfamilien und Sprachenkreise der Ende, yang dilampiri dengan peta.
Klasifikasi Sosiolinguistik
Klasifikasi sosiolinguistik dilakukan berdasarkan hubungan antara bahasa dengan faktor- faktor yang berlaku dalam masyarakat, tepatnya berdasarkan status, fungsi, penilaian yang diberikan masyarakat terhadap bahasa itu. Klasifikasi sosiolinguistik ini pernah dilakukan oleh William A. Stuart tahun 1962 yang dapat kita baca dalam artikelnya “ An Outline of Linguistic Typology for Describing Multilingualism”. Klasifikasi ini dilakukan berdasarkan empat ciri atau kriteria, yaitu :
  1. historisitas berkenaan dengan sejarah perkembangan bahasa atau sejarah pemakaian bahasa itu,
  2. standardisasi berkenaan dengan statusnya sebagai bahasa baku atau tidak baku atau statusnya dalam pemakaian formal atau tidak formal,
  3. vitalitas berkenaan dengan apakah bahasa itu mempunyai penutur yang menggunakannya dalam kegiatan sehari- hari secara aktif atau tidak,
  4. homogenesitas berkenaan dengan apakah leksikon dan tata bahasa dari bahasa itu diturunkan.
Dengan menggunakan keempat ciri di atas, hasil klasifikasi bisa menjadi ekshaustik sebab semua bahasa yang ada di dunia dapat dimasukkan ke dalam kelompok- kelompok tertentu. Tetapi hasil ini tidak unik sebab sebuah bahasa bisa mempunyai status yang berbeda.
BAHASA TULIS DAN SISTEM AKSARA
Dalam bagian yang terdahulu sudah disebutkan bahwa bahasa adalah sebuah sistem bunyi. Jadi bahasa itu adalah apa yang dilisankan. Juga sudah disebutkan bahwa linguistik melihat bahasa itu adalah bahasa lisan, bahasa yang diucapkan, bukan yang dituliskan. Namun linguistik sebenarnya juga tidak menutup diri terhadap bahasa tulis, sebab apapun yang berkenaan dengan bahasa adalah juga menjadi objek linguistik, padahal bahasa tulis dekat sekali hubungannya denganm bahasa. Hanya masalahnya, linguistik juga punya prioritas dalam kajiannya. Begitulah, maka bagi linguistik bahasa lisan adalah primer, sedangkan bahasa tulis adalah sekunder. Bahasa lisan lebih dahulu daripada bahasa tulis. Malah saat ini masih banyak bahasa di dunia ini yang belum punya tradisi tulis. Artinya, bahasa itu hanya digunakan secara lisan, tetapi tidak secara tulisan. Dalam bahasa itu belum dikenal ragam bahasa tulisan, yang ada hanya ragam bahasa lisan.
Bahasa tulis sebenarnya bisa dianggap sebagai “rekaman” bahasa lisan, sebagai usaha manusia untuk “menyimpan” bahasanya atau untuk bisa disampaikan kepada orang lain yang berada dalam ruang dan waktu yang berbeda. Namun, ternyata rekaman bahasa tulis sangat tidak sempurna. Banyak unsur bahasa lisan, seperti tekanan, intonasi, dan nada yang tidak dapat direkam secara sempurna dalam bahasa tulis, padahal dalam berbagai bahasa tertentu tiga unsur itu sangat penting.
Apakah bahasa tulis itu sama dengan bahasa lisan, atau bagaimana? Meskipun dari awal sudah disebutkan bahwa bahasa tulis sebenarnya tidak lain daripada rekaman bahasa lisan, tetapi sesungguhnya ada perbedaan besar antara bahasa tulis dengan bahasa lisan. Bahasa tulis bukanlah bahasa lisan yang dituliskan seperti yang terjadi kalau kita merekam bahasa lisan itu ke dalam pita rekaman. Bahasa tulis sudah dibuat orang dengan pertimbangan dan pemikiran, sebab kalau tidak hati- hati, tanpa pertimbangan dan pemikiran, peluang untuk terjadinya kesalahan dan kesalahpahaman dalam bahasa tulis sangat besar, maka kesalahan itu tidak bisa secara langsung diperbaiki. Berbeda dengan bahasa lisan. Dalam bahasa lisan setiap kesalahan bisqa segera diperbaiki, lagipula bahasa lisan sangat dibantu oleh intonasi, tekanan, mimik, dan gerak- gerik si pembicara.
Berbicara mengenai asal mula tulisan, hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan manusia mulai menggunakan tulisan. Ada cerita yang mengatakan bahwa tulisan itu ditemukan oleh Cadmus, seorang pangeran dari Phunisia dan lalu membawanya ke Yunani. Dalam fable Cina dikisahkan bahwa yang menemukan tulisan adalah T’sang Chien Tuhan bermata empat, dan sebagainya. Para ahli dewasa ini memperkirakan tulisan itu berawal dan tumbuh dari gambar- gambar yang terdapat dari gua-gua di Altamira di Spanyol Utara, dan di beberapa tempat lain. Gambar- gambar itu dengan bentuknya yang sederhana secara langsung menyatakan maksud atau konsep yang ingin disampaikan. Gambar- gambar ini disebut pictogram, dan sebagai sistem tulisan disebut piktograf.
Beberapa waktu kemudian gambar- gambar piktogram itu benar- benar menjadi sistem tulisan yang disebut piktograf. Dalam piktograf ini, satu huruf yang berupa satu gambar, melambangkan satu makna atau satu konsep. Piktograf ini selanjutnya tidak lagi menggambarkan benda yang dimaksud, tetapi telah digunakan untuk menggambarkan sifat benda atau konsep yang berhubungan dengan benda itu. Piktograf yang menggambarkan gagasan, ide, atau konsep ini disebut ideograf. Kemudian ideograf berubah menjadi lebih sederhana, sehingga tidak tampak lagi hubungan langsung antara gambar dengan hal yang dimaksud. Sistem demikian, yang menggambarkan suku kata disebut aksara silabis.
Lalu dalam perkembangannya, aksara silabis ini diambil alih oleh orang Yunani yang kemudian mengembangkan tulisan yang bersifat alfabetis, yaitu dengan menggambarkan setiap konsonan dan vocal dengan satu huruf. Selanjutnya, aksara Yunani ini diambil alih pula oleh orang Romawi. Pada abad-abad pertama Masehi aksara Romawi ini (yang lazim disebut aksara Latin) menyebar ke seluruh dunia. Tiba di Indonesia sekitar abad XVI bersamaan dengan penyebaran agama Kristen oleh orang Eropa.
Jadi, sudah dikemukakan di atas adanya beberapa jenis aksara, yaitu aksara piktografis, aksara ideografis, aksara silabis, dan aksara fonemis. Semua jenis aksara itu tidak ada yang bisa “merekam” bahasa lisan secara sempurna. Banyak unsur bahasa lisan yang tidak dapat digambarkan oleh aksara itu dengan tepat dan akurat. Alat pelengkap aksara yang ada untuk menggambarkan unsur- unsur bahasa lisan hanyalah huruf besar untuk memulai kalimat, koma untuk menandai jeda, titik untuk menandai akhir kalimat, tanda tanya untuk menyatakan interogasi, tanda seru untuk menyatakan interjeksi, dan tanda hubung untuk menyatakan penggabungan. Bahasa- bahasa di dunia ini dewasa ini lebih umum menggunakan aksara Latin daripada aksara lain. Aksara Latin adalah aksara yang tidak bersifat silabis. Jadi, setiap silabel akan dinyatakan dengan huruf vokal dan huruf konsonan. Huruf vokal untuk melambangkan fonem vokal dan huruf konsonan untuk melambangkan fonem konsonan dari bahasa yang bersangkutan. Hubungan antara fonem (yaitu satuan bunyi terkecil yang dapat membedakan makna dalam suatu bahasa) dengan huruf atau grafem (yaitu satuan unsur terkecil dalam aksara) ternyata juga bermacam- macam. Tidak sama antara bahasa yang satu dengan bahasa yang lain, karena jumlah fonem yang ada dalam setiap bahasa tidak sama dengan jumlah huruf yang tersedia dalam alphabet Latin itu.
Ada pendapat umum yang mengatakan bahwa ejaan yang ideal adalah ejaan yang melambangkan tiap fonem hanya dengan satu huruf atau sebaliknya setiap huruf hanya dipakai untuk melambangkan satu fonem. Jika demikian, ternyata ejaan bahasa Indonesia belum seratus persen ideal, sebab masih ada digunakan gabungan huruf untuk melambangkan sebuah fonem. Namun, tampaknya ejaan bahasa Indonesia masih jauh lebih baik daripada ejaan bahasa Inggris.

TATARAN LINGUISTIK : FONOLOGI
Fonologi ialah bagian dari ilmu bahasa yang mempelajari tata bunyi/kaidah bunyi dan cara menghasilkannya. Mengapa bunyi dipelajari?  Karena wujud bahasa yang paling primer adalah bunyi. Bunyi adalah Getaran udara yang masuk ke telinga sehingga menimbulkan suara.
Bunyi bahasa adalah bunyi yang dibentuk oleh tiga faktor, yaitu pernafasan (sebagai sumber tenaga), alat ucap (yang menimbulkan getaran), dan rongga pengubah getaran (pita suara). Fonologi dibedakan menjadi, fonetik dan fonemik. Didalam fonologi terdapat istilah fonem, fon, dan alofon. Fonem adalah satuan bunyi terkecil yang masih abstrak atau yang tidak diartikulasikan. Fonem merupakan aspek bahasa pada aspek langue (istilah de Sausure), misalnya /t/. /d/, /c/. Fon adalah realisasi dari fonem (parole), atau bunyi yang diartikulasikan (diucapkan) misalnya {lari}. Alofon adalah perbedaan bunyi yang tidak menimbulkan  perbedaan  makna, misalnya /i/ dan /I/ dalam /menangIs/.
Bunyi Vokal : bunyi yang tidak mengalami hambatan di daerah artikulator. Disebut  juga huruf hidup karena dapat berdiri sendiri dan dapat menghidupkan konsonan. Terdiri dari : a, i, u, e, o. Diftong → au, ai, oi.
Fonetik
4.2   Klasifikasi vokal :

Berdasarkan bentuk bibir
· Vokal bulat → a, o, u
· Vokal lonjong → i, e
Berdasarkan tinggi rendah lidah
· Tinggi → i
· Tengah → e
· Bawah → a
Berdasarkan maju mundurnya lidah
· Depan → i, a
· Tengah → e
· Belakang → o
4.3 Bunyi Konsonan
Bunyi Konsonan adalah bunyi yang mengalami hambatan dalam pengucapan.
4.3.1.  Pembentukan konsonan
a)   Bilabial : pembentukan konsonan oleh 2 bibir. (b, p, m)
b)   Apikodental : pembentukan konsonan oleh ujung lidah dan gigi (t, d, h)
c)    Labiodental : pembentukan konsonan oleh gigi dan bibir (f, v)
d)   Palatal : lidah – langit-langit keras (c, j)
e)   Velar : belakang lidah – langit-langit lembut (k,g)
f)     Hamzah (glottal stop) : posisi pita suara tertutup sama sekali.
g)   Laringal : pita suara terbuka lebar, udara keluar melalui geseran.
4.4 Macam-macam bunyi bahasa
a. Bunyi Segmental
Bunyi segmental ialah bunyi yang dihasilkan oleh pernafasan, alat ucap dan pita suara. Bunyi Segmental  ada empat macam
  1. Konsonan= bunyi yang terhambat oleh alat ucap
  2. Vokal = bunyi yang tidak terhambat oleh alat ucap
  3. Diftong= dua vokal yang dibaca satu bunyi, misalnya: /ai/ dalam sungai, /au/ dalam /kau/
  4. Kluster= dua konsonan yang dibaca satu bunyi.
Contoh Kluster/Konsonan Rangkap
ng:  yang
ny:  nyonya
kh:  khusus, khas, khitmad,
pr:  produksi, prakarya, proses
kr:  kredit, kreatif, kritis, krisis
sy:  syarat, syah, syukur
str:  struktur, strata, strategi
spr:  sprai
tr  :  tradisi, tragedi, tragis, trauma, transportasi.
b. Bunyi Supra Segmental
Dalam suatu runtutan bunyi yang sambung-bersambung terus-menerus diselangseling dengan jeda singkat atau agak singkat, disertai dengan keras lembut bunyi, tinggi rendah bunyi, panjang pendek bunyi, ada bunyi yang dapat disegmentasikan yang disebut bunyi segmental.
1 .   Tekanan atau Stres
Menyangkut masalah keras lunaknya bunyi.
2 .   Nada atau Pitch
Berkenaan dengan tinggi rendahnya bunyi.
3     Jeda atau Persendian
Berkenaan dengan hentian bunyi dalam arus ujar.
Jeda antar kata, diberi tanda ( / )
Jeda antar frase, diberi tanda ( // )
Jeda antar kalimat, diberi tanda ( # )
Fonemik
Pengertian Fonemik
1. Fonetik adalah bagian dari studi linguistik yang mempelajari bunyi bahasa secara umum, tanpa memperhatikan makna, yang tidak bersifat fungsional, kajian bunyi bahasa manapun. Sedangkan fonemik adalah bagian dari studi linguistik yang mempelajari bahasa tertentu yang memperhatikan perbedaan makna.
2. Fonemisasi adalah salah satu prosedur atau cara menemukan fonem suatu bahasa. Penemuan fonem suatu bahasa itu didasarkan pada data-data yang secara fonetis akurat. Salah satu prosedur fonemisasi adalah “pasangan minimal” (minimal pairs). Pasangan minimal, yaitu bentuk-bentuk bahasa yang terkecil dan bermakna dalam sebuah bahasa yang secara ideal sama, kecuali satu bunyi yang tidak sama. Hasil dari fonemisasi dengan prosedur pasangan minimal adalah ditemukannya suatu fonem, yaitu satuan bunyi yang terkecil yang fungsional atau distingtif, dalam arti membedakan makna.
Asimilasi merupakan peristiwa berubahnya sebuah bunyi menjadi bunyi lain sebagai akibat dari bunyi yang ada di lingkungannya. Disimilasi yaitu perubahan dua buah fonem yang sama menjadi fonem yang berlainan. Kontraksi adalah pemendekan bentuk ujaran yang ditandai dengan hilangnya sebuah fonem atau lebih.
Fonem dan grafem
Fonem adalah satuan bunyi bahasa terkecil yang fungsional atau dapat membedakan makna kata. Untuk menetapkan apakah suatu bunyi berstatus sebagai fonem atau bukan harus dicari pasangan minimalnya.
Alofon merupakan realisasi sebuah fonem. Alofon dapat dilambangkan dalam wujud tulisan atau transkripsi fonetik yaitu penulisan pengubahan menurut bunyi, dan tandanya adalah […]. Grafem merupakan pelambangan fonem ke dalam transkripsi ortografis, yaitu penulisan fonem-fonem suatu bahasa menurut sistem ejaan yang berlaku pada suatu bahasa, atau penulisan menurut huruf dan ejaan suatu bahasa.




TATARAN LINGUISTIK : MORFOLOGI
Identifikasi Morfem
Untuk menentukan bahwa sebuah satuan bentuk merupakan morfem atau bukan kita harus membandingkan bentuk tersebut di dalam bentuk lain. Bila satuan bentuk tersebut dapat hadir secara berulang dan punya makna sama, maka bentuk tersebut merupakan morfem. Dalam studi morfologi satuan bentuk yang merupakan morfem diapit dengan kurung kurawal ({ }) kata kedua menjadi {ke} + {dua}.
Morf dan Alomorf
Morf adalah nama untuk semua bentuk yang belum diketahui statusnya. Sedangkan Alomorf nama untuk bentuk bila sudah diketahui status morfemnya (bentuk-bentuk realisasi yang berlainan dari morfem yang sama) .
Melihat . me-
Membawa . mem-
Menyanyi . meny-
Menggoda . meng-
Klasifikasi Morfem
Klasifikasi morfem didasarkan pada kebebasannya, keutuhannya, maknanya dan sebagainya.
Morfem bebas dan Morfem terikat
Morfem Bebas adalah morfem yang tanpa kehadiran morfem lain dapat muncul dalam pertuturan. Sedangkan yang dimaksud dengan morfem terikat adalah morfem yang tanpa digabung dulu dengan morfem lain tidak dapat muncul dalam pertuturan. Berkenaan dengan morfem terikat ada beberapa hal yang perlu dikemukakan. Pertama bentuk-bentuk seperti : juang, henti, gaul, dan , baur termasuk morfem terikat. Sebab meskipun bukan afiks, tidak dapat muncul dalam petuturan tanpa terlebih dahulu mengalami proses morfologi. Bentuk lazim tersebut disebut prakategorial. Kedua, bentuk seperti baca, tulis, dan tendang juga termasuk prakategorial karena bentuk tersebut merupakan pangkal kata, sehingga baru muncul dalam petuturan sesudah mengalami proses morfologi. Ketiga bentuk seperti : tua (tua renta), kerontang (kering kerontang), hanya dapat muncul dalam pasangan tertentu juga, termasuk morfem terikat. Keempat, bentuk seperti ke, daripada, dan kalau secara morfologis termasuk morfem bebas. Tetapi secara sintaksis merupakan bentuk terikat. Kelima disebut klitika. Klitka adalah bentuk singkat, biasanya satu silabel, secara fonologis tidak mendapat tekanan, kemunculannya dalam pertuturan selalu melekat tetapi tidak dipisahkan .
Morfem Utuh dan Morfem Terbagi
Morfem utuh adalah morfem dasar, merupakan kesatuan utuh. Morfem terbagi adalah sebuah morfem yang terdiri dari dua bagian terpisah. Catatan yang perlu diperhatikan dalam morfem terbagi.  Pertama, semua afiks disebut konfiks termasuk morfem terbagi. Untuk menentukan konfiks atau bukan, harus diperhatikan makna gramatikal yang disandang. Kedua, ada afiks yang disebut sufiks yakni yang disisipkan di tengah morfem dasar.
Morfem Segmental dan Suprasegmental
Morfem segmental adalah morfem yang dibentuk oleh fonem segmental. Morfem suprasegmental adalah morfem yang dibentuk oleh unsur suprasegmental seperti tekanan, nada, durasi.
Morfem beralomorf zero
Morfem beralomorf zero adalah morfem yang salah satu alomorfnya tidak berwujud bunyi segmental maupun berupa prosodi melainkan kekosongan.
Morfem bermakna Leksikal dan Morfem tidak bermakna Leksikal
Morfem bermakna leksikal adalah morfem yang secara inheren memiliki makna pada dirinya sendiri tanpa perlu berproses dengan morfem lain. Sedangkan morfem yang tidak bermakna leksikal adalah tidak mempunyai makna apa-apa pada dirinya sendiri.
Morfem Dasar, Bentuk Dasar, Pangkal (stem), dan Akar(root)
Morfem dasar bisa diberi afiks tertentu dalam proses afiksasi bisa diulang dalam suatu reduplikasi, bisa digabung dengan morfem lain dalam suatu proses komposisi. Pangkal digunakan untuk menyebut bentuk dasar dari proses infleksi. Akar digunakan untuk menyebut bentuk yang tidak dapat dianalisis lebih jauh.

TATARAN LINGUISTIK : SINTAKSIS
Kajian Sintaksis
Morfosintaksis yaitu gabungan dari morfologi dan sintaksis. Morfologi membicarakan tentang struktur internal kata. Sintaksis membicarakan tentang hubungan kata dengan kata lain.
Struktur Sintaksis
Struktur sintaksis ada tiga yaitu fungsi sintaksis, kategori sintaksis, dan peran  sintaksis. Dalam fungsi sintaksis ada hal-hal penting yaitu subjek, predikat, dan objek. Dalam kategori sintaksis ada istilah nomina, verba, adjektiva, dan numeralia. Dalam peran sintaksis ada istilah pelaku, penderita, dan penerima. Menurut Verhaar (1978), fungsi-fungsi S, P, O, dan K merupakan kotak kosong yang diisi kategori dan peranan tertentu.
Contohnya: Kalimat aktif: Nenek melirik kakek tadi pagi.
S P O K
pelaku sasaran
Kalimat pasif: Kakek dilirik nenek tadi pagi.
S P O K
sasaran pelaku
Agar menjadi kalimat berterima, maka fungsi S dan P harus berurutan dan tidak  disisipi kata di antara keduanya. Struktur sintaksis minimal mempunyai fungsi subjek dan predikat seperti pada verba intransitif yang tidak membutuhkan objek.
Contohnya: Kakek makan.
Verba transitif selalu membutuhkan objek.
Contohnya: Nenek membersihkan kamarnya.
Menurut Djoko Kentjono(1982), hadir tidaknya fungsi sintaksis tergantung konteksnya.
Contohnya: Kalimat seruan: Hebat!
Kalimat jawaban: Sudah!
Kalimat perintah: Baca!
Fungsi-fungsi sintaksis harus diisi kategori-kategori yang sesuai. Fungsi subjek diisi kategori nomina, fungsi predikat diisi kategori verba, fungsi objek diisi kategori nomina, dan fungsi keterangan diisi kategori adverbia.
Contohnya: Dia guru.(salah) Dia adalah guru.(benar)
S O S P O
Kata “adalah” pada kalimat tersebut merupakan verba kopula, seperti to be pada bahasa Inggris.
–          Berenang menyehatkan tubuh.
S P O
Kata “berenang” menjadi berkategori nomina karena yang dimaksud adalah pekerjaan berenangnya. Peran dalam struktur sintaksis tergantung pada makna gramatikalnya. Kata yang bermakna pelaku dan penerima tetap tidak berubah walaupun kata kerja yang aktif diganti menjadi pasif. Pelaku berarti objek yang melakukan pekerjaan. Penerima berarti objek yang dikenai pekerjaan. Makna pelaku dan sasaran merupakan makna gramatikal. Eksistensi struktur sintaksis terkecil ditopang oleh urutan kata, bentuk kata, dan intonasi. Perbedaan urutan kata dapat menimbulkan perbedaan makna.
Contohnya: tiga jam – jam tiga.
Nenek melirik kakek. – Kakek melirik nenek.
Dalam kalimat aktif transitif mempunyai kendala gramatikal yaitu fungsi predikat dan objek tidak dapat diselipi kata keterangan.
Contohnya: Nenek melirik tadi pagi kakek.(salah)
Intonasi merupakan penekanan. Perbedaan intonasi juga menimbulkan perbedaan makna. Intonasi ada tiga macam yaitu intonasi deklaratif untuk kalimat bermodus deklaratif atau berita dengan tanda titik, intonasi interogatif dengan tanda tanya, dan intonasi interjektif dengan tanda seru. Intonasi juga dapat berupa nada naik atau tekanan.
Contohnya:      Kucing / makan tikus mati.
Kucing makan tikus / mati.
Kalimat tersebut sudah berbeda makna karena tafsiran gramatikal yang berbeda yang disebut ambigu atau taksa. Konektor bertugas menghubungkan konstituen satu dengan yang lain. dilihat dari sifatnya, ada dua macam konektor. Konektor koordinatif menghubungkan dua konstituen sederajat. Konjungsinya seperti dan, atau, dan tetapi. Contohnya: Nenek dan kakek pergi ke sawah. Konektor subordinatif menghubungkan dua konstituen yang tidak sederajat. Konjungsinya seperti kalau, meskipun, dan karena. Contohnya: Kalau diundang, saya tentu akan datang.
Frase
Frase adalah satuan gramatik yang terdiri dari dua kata atau lebih yang tidak melampaui batas fungsi. Misalnya: akan datang, kemarin pagi, yang sedang menulis.
Dari batasan di atas dapatlah dikemukakan bahwa frase mempunyai dua sifat, yaitu
a.       Frase merupakan satuan gramatik yang terdiri dari dua kata atau lebih.
b.       Frase merupakan satuan yang tidak melebihi batas fungsi unsur klausa, maksudnya frase itu selalu terdapat dalam satu fungsi unsur klausa yaitu: S, P, O, atau K.
Macam-macam frase:
A.       Frase endosentrik
Frase endosentrik adalah frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan unsurnya. Frase endosentrik dapat dibedakan menjadi tiga golongan yaitu:
1.       Frase endosentrik yang koordinatif, yaitu: frase yang terdiri dari unsur-unsur yang setara, ini dibuktikan oleh kemungkinan unsur-unsur itu dihubungkan dengan kata penghubung.
Misalnya: kakek-nenek : pembinaan dan pengembangan
laki bini         : belajar atau bekerja
2.       Frase endosentrik  yang atributif, yaitu frase yang terdiri dari unsur-unsur yang tidak setara. Karena itu, unsur-unsurnya tidak mungkin dihubungkan.
Misalnya:       perjalanan panjang
hari libur
Perjalanan, hari merupakan unsur pusat, yaitu: unsur yang secara distribusional sama dengan seluruh frase dan secara semantik merupakan unsur terpenting, sedangkan unsur lainnya merupakan atributif.
3.       Frase endosentrik yang apositif: frase yang atributnya berupa aposisi/ keterangan tambahan.
Misalnya: Susi, anak Pak Saleh, sangat pandai.
Dalam frase Susi, anak Pak Saleh secara sematik unsur yang satu, dalam hal ini unsur anak Pak Saleh, sama dengan unsur lainnya, yaitu Susi. Karena, unsur anak Pak Saleh dapat menggantikan unsur Susi. Perhatikan jajaran berikut:
Susi, anak Pak Saleh, sangat pandai
Susi, …., sangat pandai.
…., anak Pak Saleh sangat pandai.
Unsur Susi merupakan unsur pusat, sedangkan unsur anak Pak Saleh merupakan aposisi (Ap).
B.       Frase Eksosentrik
Frase eksosentrik ialah frase yang tidak mempunyai distribusi yang sama dengan unsurnya.
Misalnya:
Siswa kelas 1A sedang bergotong royong di dalam kelas.
Frase di dalam kelas tidak mempunyai distribusi yang sama dengan unsurnya. Ketidaksamaan itu dapat dilihat dari jajaran berikut:
Siswa kelas 1A sedang bergotong royong di ….
Siswa kelas 1A sedang bergotong royong …. kelas
C.      Frase Nominal, frase Verbal, frase Bilangan, frase Keterangan.
1.       Frase Nominal: frase yang memiliki distributif yang sama dengan kata nominal.
Misalnya: baju baru, rumah sakit
2.       Frase Verbal: frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan golongan kata verbal.
Misalnya: akan berlayar
3.       Frase Bilangan: frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan kata bilangan.
Misalnya: dua butir telur, sepuluh keping
4.       Frase Keterangan: frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan kata keterangan.
Misalnya: tadi pagi, besok sore
5.       Frase Depan: frase yang terdiri dari kata depan sebagai penanda, diikuti oleh kata atau frase sebagai                aksinnya.
Misalnya: di halaman sekolah, dari desa
D.      Frase Ambigu
Frase ambigu artinya kegandaan makna yang menimbulkan keraguan atau mengaburkan maksud kalimat. Makna ganda seperti itu disebut ambigu.
Misalnya: Perusahaan pakaian milik perancang busana wanita terkenal, tempat mamaku bekerja, berbaik hati mau melunaskan semua tunggakan sekolahku.
Frase perancang busana wanita dapat menimbulkan pengertian ganda:
1.       Perancang busana yang berjenis kelamin wanita.
2.       Perancang yang menciptakan model busana untuk wanita.

Klausa
Klausa adalah satuan gramatika yang terdiri dari subjek (S) dan predikat (P) baik disertai objek (O), dan keterangan (K), serta memilki potensi untuk menjadi kalimat. Misalnya: banyak orang mengatakan.
Unsur inti klausa ialah subjek (S) dan predikat (P).
Penggolongan klausa:
1.       Berdasarkan unsur intinya
2.       Berdasarkan ada tidaknya kata negatif yang secara gramatik menegatifkan predikat
3.       Berdasarkan kategori kata atau frase yang menduduki fungsi predikat
Kalimat
a.       Pengertian
Kalimat adalah satuan bahasa yang terdiri dari dua kata atau lebih yang mengandung pikiran yang lengkap dan punya pola intonasi akhir.
Contoh: Ayah membaca koran di teras belakang.
b.       Pola-pola kalimat
Sebuah kalimat luas dapat dipulangkan pada pola-pola dasar yang dianggap menjadi dasar pembentukan kalimat luas itu.
1.       Pola kalimat I = kata benda-kata kerja
Contoh: Adik menangis. Anjing dipukul.
Pola kalimat I disebut kalimat ”verbal”
2.       Pola kalimat II = kata benda-kata sifat
Contoh: Anak malas. Gunung tinggi.
Pola kalimat II disebut pola kalimat ”atributif”
3.       Pola kalimat III = kata benda-kata benda
Contoh: Bapak pengarang. Paman Guru
Pola pikir kalimat III disebut kalimat nominal atau kalimat ekuasional. Kalimat ini mengandung kata kerja bantu, seperti: adalah, menjadi, merupakan.
4.       Pola kalimat IV (pola tambahan) = kata benda-adverbial
Contoh: Ibu ke pasar. Ayah dari kantor.
Pola kalimat IV disebut kalimat adverbial
Jenis Kalimat
A.    Kalimat inti dan kalimat non inti.
Kalimat inti disebut juga kalimat dasar, adalah kalimat yang dibentuk dari klausa inti yang lengkap bersifat deklaratif, aktif atau netral dan afirmatif. Dalam bahasa Indonesia paling tidak kalimat inti kita dapati dengan pola sebagai berikut :
FN + FV = Nenek datang
FN + FV + FN = Nenek membaca komik
FN + FV + FN + PN = Nenek membacakan kakek komik
FN + FN = Nenek dokter
FN + FA = Nenek cantik
FN + Fnum = Uangnya dua juta
FN + FP = Uangnya di dompet
B.     Kalimat tunggal dan kalimat majemuk
Kalimat tunggal : klausanya hanya satu
Kalimat majemuk : klausa dalam kalimat terdapat lebih dari satu
Macam-macam kalimat majemuk :
1) Kalimat majemuk koordinatif.
2) Kalimat majemuk subordinatif
3) Kalimat majemuk kompleks.
C.     Kalimat mayor dan kalimat minor
Kalimat mayor : klausanya lengkap, minimal mempunyai subjek dan predikat
Kalimat minor : klausanya tidak lengkap, hanya terdiri dari S/P/O/K saja.
D.    Kalimat verbal dan kalimat non verbal
E.      Kalimat bebas dan kalimat terikat.

Wacana
a. Pengertian Wacana
Wacana adalah satuan bahasa yang lengkap, sehingga dalam hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi dan terbesar.
Sebagai satuan bahasa yang lengkap, maka dalam wacana itu berarti terdapat konsep, gagasan, pikiran, atau ide yang utuh, yang bisa dipahami oleh pembaca (dalam wacana tulis) atau pendengar (dalam wacana lisan) tanpa keraguan apapun. Sebagai satuan gramatikal tertinggi atau terbesar, wacana dibentuk dari kalimat-kalimat yang memenuhi persyaratan gramatikal, dan persyaratan kewacanaan lainnya. Persyaratan gramatikal dapat dipenuhi kalau dalam wacana itu sudah terbina kekohesifan, yaitu adanya keserasian hubungan antara unsur-unsur yang ada dalam wacana sehingga isi wacana apik dan benar.
b. Alat Wacana
Alat-alat gramatikal yang dapat digunakan untuk membuat sebuah wacana menjadi kohesif, antara lain: Pertama, konjungsi, yakni alat untuk menghubung-hubungkan bagian-bagian kalimat; atau menghubungkan paragraf dengan paragraf. Kedua, menggunakan kata ganti dia, nya, mereka, ini, dan itu sebagai rujukan anaforis sehingga bagian kalimat yang sama tidak perlu diulang melainkan menggunakan kata ganti. Ketiga, menggunakan elipsis, yaitu penghilangan bagian kalimat yang sama yang terdapat kalimat yang lain.
Selain dengan upaya gramatikal, sebuah wacana yang kohesif dan koheren dapat juga dibuat dengan bantuan berbagai aspek semantik, antara lain: Pertama, menggunakan hubungan pertentangan pada kedua bagian kalimat yang terdapat dalam wacana itu. Kedua, menggunakan hubungan generik – spesifik; atau sebaliknya spesifik – generik. Ketiga, menggunakan hubungan perbandingan antara isi kedua bagian kalimat; atau isi antara dua buah kalimat dalam satu wacana. Keempat, menggunakan hubungan sebab – akibat di antara isi kedua bagian kalimat; atau isi antara dua buah kalimat dalam satu wacana. Kelima, menggunakan hubungan tujuan di dalam isi sebuah wacana. Keenam, menggunakan hubungan rujukan yang sama pada dua bagian kalimat atau pada dua kalimat dalam satu wacana.
c. Jenis Wacana
Berkenaan dengan sasarannya, yaitu bahasa lisan atau bahasa tulis, dilihat adanya wacana lisan dan wacana tulis.
Dilihat dari penggunaan bahasa apakah dalam bentuk uraian ataukah bentuk puitik dibagi wacana prosa dan wacana puisi. Selanjutnya, wacana prosa, dilihat dari penyampaian isinya dibedakan menjadi wacana narasi, wacana eksposisi, wacana persuasi dan wacana argumentasi.
d. Subsatuan Wacana
Dalam wacana berupa karangan ilmiah, dibangun oleh subsatuan atau sub-subsatuan wacana yang disebut bab, subbab, paragraf, atau juga subparagraf. Namun, dalam wacana –wacana singkat sub-subsatuan wacana tidak ada.

TATARAN LINGUISTK : SEMANTIK
Kajian Semantik
Status tataran semantik dengan tataran fonologi, morfologi dan sintaksis adalah tidak sama. Semantik dengan objeknya yakni makna, berada di seluruh tataran, yaitu berada di tataran fonologi, morfologi dan sintaksis. Makna yang menjadi objek semantik sangat tidak jelas, tak dapat diamati secara empiris, sehingga semantik diabaikan. Tetapi, pada tahun 1965, Chomsky menyatakan bahwa semantik merupakan salah satu komponen dari tata bahasa dan makna kalimat sangat ditentukan oleh semantik ini.
Hakikat Makna
Menurut de Saussure, setiap tanda linguistik atau tanda bahasa terdiri dari 2 komponen, yaitu komponen signifian (yang mengartikan) yang berwujud runtunan bunyi, dan komponen signifie (yang diartikan) yang berwujud pengertian atau konsep (yang dimiliki signifian). Menurut teori yang dikembangkan Ferdinand de Saussure, makna adalah pengertian atau konsep yang dimiliki atau terdapat pada sebuah tanda linguistik. Jika tanda linguistik tersebut disamakan identitasnya dengan kata atau leksem, berarti makna adalah pengertian atau konsep yang dimiliki oleh setiap kata atau leksem. Jika disamakan dengan morfem, maka makna adalah pengertian atau konsep yang dimiliki oleh setiap morfem, baik morfem dasar maupun morfem afiks.
Di dalam penggunaannya dalam pertuturan yang nyata, makna kata atau leksem itu seringkali terlepas dari pengertian atau konsep dasarnya dan juga acuannya. Banyak pakar menyatakan bahwa kita baru dapat menentukan makna sebuah kata apabila kata itu sudah berada dalam konteks kalimatnya. Pakar itu juga mengatakan bahwa makna kalimat baru dapat ditentukan apabila kalimat itu berada di dalam konteks wacananya atau konteks situasinya. Bahasa bersifat arbiter, sehingga hubungan antara kata dan maknanya juga bersifat arbiter.
Jenis Makna
a.  Makna Leksikal, Gramatikal dan Kontekstual
Makna leksikal adalah makna yang dimiliki atau ada pada leksem meski tanpa konteks apapun. Dapat juga dikatakan bahwa makna leksikal adalah makna yang sebenarnya, sesuai dengan hasil observasi indera kita atau makna apa adanya. Makna gramatikal adalah makna yang ada jika terjadi proses gramatikal seperti afiksasi, reduplikasi, komposisi atau kalimatisasi. Makna kontekstual adalah makna sebuah leksem atau kata yang berada di dalam satu konteks. Makna konteks dapat juga berkenaan dengan situasinya, yakni tempat, waktu dan lingkungan penggunaan bahasa itu.
b.  Makna Referensial dan Non-referensial
Sebuah kata atau leksem dikatakan bermakna referensial jika ada referensnya atau acuannya. Ada sejumlah kata yang disebut kata diektik, yang acuannya tidak menetap pada satu wujud. Misalnya : kata-kata pronominal seperti, dia, saya dan kamu.
c.   Makna Denotatif dan Makna Konotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah leksem. Makna denotatif sebenarnya sama dengan makna leksikal. Makna konotatif adalah makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif yang berhubungan dengan nilai rasa dari orang yang menggunakan kata tersebut. Konotasi sebuah kata bisa berbeda antara seseorang dengan orang lain.
d.   Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
Leech (1976) membagi makna menjadi menjadi makna konseptual dan makna asosiatif. Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apapun. Makna konseptual sebenarnya sama dengan makna leksikal, deotatif dan makna referensial. Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem atau kata bahasa. Makna asosiasi sama dengan perlambangan yang digunakan oleh suatu masyarakat bahasa untuk menyatakan konsep lain, yang mempunyai kemiripan sifat, keadaaan atau ciri-ciri yang ada pada leksem tersebut. Makna konotatif termasuk dalam makna asosiatif, karena kata-kata tersebut berasosiasi dengan nilai rasa terhadap kata itu. Makna stilistika berkenaan dengan perbedaan penggunaan kata sehubungan dengan perbedaan sosial atau bidang kegiatan. Makna afektif berkenaan dengan perasaan pembicara terhadap lawan bicara atau terhadap objek yang dibicarakan. Makna kolokatif berkenaan dengan ciri-ciri makna tertentu yang dimiliki sebuah kata dengan kata-kata yang bersinonim.
e.   Makna Kata dan Makna Istilah
Pada awalnya, makna yang dimiliki oleh sebuah kata adalah makna leksikal, denotatif atau makna konseptual. Namun, dalam penggunaannya makna kata itu baru menjadi jelas jika kata itu sudah berada di dalam konteks kalimatnya atau konteks situasinya. Istilah mempunyai makna yang pasti, jelas, tidak meragukan, meskipun tanpa konteks kalimat. Oleh karena itu, istilah sering dikatakan bebas konteks, sedangkan kata tidak bebas konteks.
f.   Makna Idiom dan Peribahasa
Idiom adalah satuan ujaran yang maknanya tidak dapat diramalkan dari makna unsur-unsurnya, baik secara leksikal maupun secara gramatikal. Idiom terbagi atas idiom penuh dan idiom sebagian. Idiom penuh adalah idiom yang semua unsurnya telah melebur menjadi satu kesatuan. Sedangkan idiom sebagian adalah idiom yang salah satu unsurnya masih memiliki makna leksikal sendiri. Peribahasa memilliki makna yang masih dapat ditelusuri dari makna unsurnya karena adanya “asosiasi” antara makna asli dengan maknanya sebagai peribahasa.


Relasi Makna
Relasi makna adalah hubungan semantik yang terdapat antara satuan bahasa yang satu dengan yang lain.
a. Sinonim
Yaitu hubungan semantik yang menyatakan adanya kesamaan makna antara satu satuan ujaran dengan satuan ujaran lainnya. Dua buah ujaran yang bersinonim maknanya tidak akan sama persis. Ketidaksamaan itu terjadi karena faktor :
1. Faktor waktu
2. Faktor tempat atau wilayah
3. Faktor keformalan
4. Faktor sosial
5. Faktor bidang kegiatan
6. Faktor nuansa makna
b. Antonim
Yaitu hubungan semantik antara dua buah satuan ujaran yang maknanya menyatakan kebalikan, pertentangan, atau kontras antara yang satu dengan yang lain.
c. Polisemi
Yaitu kata yang mempunyai makna lebih dari satu. Dalam kasus polisemi, biasanya makna pertama adalah makna sebenarnya, yang lain adalah maknamakna yang dikembangkan berdasarkan salah satu komponen makna yang dimiliki kata atau satuan ujaran itu. Oleh karena itu, makna-makna pada sebuah kata atau satuan ujaran yang polisemi ini masih berkaitan satu dengan yang lain.
d. Homonim
Yaitu dua buah kata atau satuan ujaran yang bentuknya “kebetulan” sama dan maknanya berbeda, karena masing-masing merupakan kata atau bentuk ujaran yang berlainan. Pada kasus homonim ada dua istilah lain yang biasa dibicarakan, yaitu homofon dan homograf. Homofon adalah adanya kesamaan bunyi antara dua satuan ujaran, tanpa memperhatikan ejaannya. Homograf adalah bentuk ujaran yang ortografinya dan ejaannya sama, tetapi ucapan dan maknanya berbeda. Perbedaan antara homonim dengan polisemi adalah bahwa homonim yaitu dua buah bentuk ujaran atau lebih yang “kebetulan” bentuknya sama, dan maknanya berbeda, sedangkan polisemi yaitu sebuah bentuk ujaran yang memiliki makna lebih dari satu. Dengan demikian jelas bahwa antara keduanya tidak punya hubungan sama sekali.
e. Hiponimi
Yaitu hubungan semantik antara sebuah bentuk ujaran yang maknanya tercakup dalam makna bentuk ujaran yang lain. Relasi hiponimi bersifat searah.
f. Ambiguitas atau Ketaksaan
Yaitu gejala dapat terjadinya kegandaan makna akibat tafsiran gramatikal yang berbeda. Ketaksaan terjadi dalam bahasa tulis akibat perbedaan gramatikal karena ketiadaan unsur lisan, karena ketidakcermatan dalam menyusun konstruksi beranaforis. Perbedaan homonim dengan ambiguiti adalah bahwa homonim yaitu dua buah bentuk atau lebih yang kebetulan bentuknya sama, sedangkan ambiguitas adalah sebuah bentuk dengan dua tafsiran makna atau lebih. Perbedaan polisemi dengan ambiguitas adalah bahwa polisemi biasanya hanya pada tataran kata, dan makna-makna yang dimilikinya yang lebih dari satu itu, sedangkan ambiguiti adalah satu bentuk ujaran yang mempunyai makna lebih dari satu sebagai akibat perbedaan tafsiran gramatikal.
g. Redudansi
Yaitu kata yang berlebih-lebihan yang menggunakan unsur segmental dalam suatu bentuk ujaran.

Perubahan Makna
Secara sinkronis makna sebuah kata atau leksem tidak akan berubah, tetapi secara diakronis ada kemungkinan dapat berubah. Dalam masa yang relative singkat, makna sebuah kata tidak akan berubah, tetapi dalam waktu yang relative lama ada kemungkinan makna tersebut akan berubah. Ini tidak berlaku untuk semua kosakata, tetapi hanya terjadi pada sebuah kata saja, yang disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
1. Perkembangan dalam bidang ilmu dan teknologi
2. Perkembangan sosial budaya
3. Perkembangan pemakaian kata
4. Pertukaran tanggapan indera (sinestesia)
5. Adanya asosiasi

SEJARAH DAN ALIRAN LINGUISTIK
Linguistik Tradisional
Sejarah Linguistik dimulai dari linguistik tradisional, Tata bahasa tradisional menganalisis bahasa berdasarkan filsafat dan semantik; sedangkan tata bahasa struktural berdasarkan struktur atau ciri-ciri formal yang ada dalam suatu bahasa tertentu. Misalnya dalam merumuskan kata kerja, tata bahasa tradisional mengatakan kata kerja adalah kata yang menyatakan tindakan atau kejadian; sedangkan tata bahasa struktural menyatakan kata kerja adalah kata yang dapat berdistribusi dengan frase “dengan . . . .”.
Dalam perkembangannya di dalam aliran linguistik tradisional dikenal linguistik zaman Yunani. Sejarah studi bahasa pada zaman Yunani ini sangat panjang, yaitu dari lebih kurang abad ke-5 S.M sampai lebih kurang abad ke 2 M. Masalah pokok kebahasaan yang menjadi pertentangan pada linguis pada waktu itu adalah pertentangan antara bahasa bersifat alami (fisis) dan bersifat konvensi (nomos). Bersifat alami atau fisis maksudnya bahasa itu mempunyai hubungan asal-usul, sumber dalam prinsip-prinsip abadi dan tidak dapat diganti di luar manusia itu sendiri. kaum naturalis adalah kelompok yang menganut faham itu, berpendapat bahwa setiap kata mempunyai hubungan dengan benda yang ditunjuknya. Atau dengan kata lain, setiap kata mempunyai makna secara alami, secara fisis. Sebaliknya kelompok lain yaitu kaum konvensional, berpendapat bahwa bahasa bersifat konvensi, artinya, makna-makna kata itu diperoleh dari hasil-hasil tradisi dan kebiasaan-kebiasaan yang mempunyai kemungkinan bisa berubah.
Selanjutnya yang menjadi pertentangan adalah antara analogi dan anomali. Kaum analogi antara lain Plato dan Aristoteles, berpendapat bahwa bahasa itu bersifat teratur. Karena adanya keteraturan itulah orang dapat menyusun tata bahasa. Jika tidak teratur tentu yang dapat disusun hanya idiom-idiom saja dari bahasa itu. Sebaliknya, kelompok anomali berpendapat bahwa bahasa itu tidak teratur. Kalau bahasa itu tidak teratur mengapa bentuk jamak bahasa Inggris child menjadi children, bukannya childs; mengapa bentuk past tense bahasa Inggris dari write menjadi wrote dan bukannya writed ?
Kelompok-kelompok yang termasuk dalam aliriran ini adalah Kaum Sophis (abad ke-5 S.M), Plato (429-347 S.M), Aristoteles (384-322 S.M), Kaum Stoik (Abad ke- 4S.M), Kaum Alexandrian.
Kemudian dikenal lingistik zaman Romawi. Studi bahasa pada zaman Romawi dapat dianggap kelanjutan dari zaman Yunani, sejalan dengan jatuhnya Yunani dan munculnya kerajaan Romawi. Tokoh pada zaman romawi yang terkenal antara lain, Varro (116 – 27 S.M) dengan karyanya De Lingua Latina dan Priscia dengan karyanya Institutiones Grammaticae.
Lalu, linguistik zaman Pertengahan. Studi bahasa pada zaman pertengahan di Eropa mendapat perhatian penuh terutama oleh para filsuf skolastik, dan bahasa Latin menjadi Lingua Franta, karena dipakai sebagai bahasa gereja, bahasa diplomasi, dan bahasa ilmu pengetahuan. Berikutnya, linguistik zaman Renaisans. Dalam sejarah studi bahasa ada dua hal pada zaman renaisans ini yang menonjol yang perlu dicatat, yaitu :
1)  Selain menguasai bahasa Latin, sarjana-sarjana pada waktu itu juga menguasai bahasa Yunani, bahasa Ibrani, dan bahasa Arab.
2)  Selain bahasa Yunani, Latin, Ibrani, dan Arab, bahasa-bahasa Eropa lainnya juga mendapat perhatian dalam bentuk pembahasan, penyusunan tata bahasa dan malah juga perbandingan.
Dan yang terakhir yang termasuk ke dalam linguistik tradisional adalah masa menjelang lahirnya linguistik modern. Dalam masa ini ada satu tonggak yang sangat penting dalam sejarah studi bahasa, yaitu dinyatakan adanya hubungan kekerabatan antara bahasa Sanskerta dengan bahasa-bahasa Yunani, Latin dan bahasa-bahasa Jerman lainnya. Dalam pembicaraan mengenai linguistik tradisional di atas, maka secara singkat dapat dikatakan, bahwa :
a)  Pada tata bahasa tradisional ini tidak dikenal adanya perbedaan antara bahasa ujaran dengan bahasa tulisan;
b)  Bahasa yang disusun tata bahasanya dideskripsikan dengan mengambil patokan-patokan dari bahasa lain, terutama bahasa Latin;
c)    Kaidah-kaidah bahasa dibuat secara prekriptif, yakni benar atau salah;
d)    Persoalan kebahasaan seringkali dideskripsikan dengan melibatkan logika;
e)   Penemuan-penemuan atau kaidah-kaidah terdahulu cenderung untuk selalu dipertahankan.
Linguistik Strukturalis
1. Ferdinand de Saussure
Ferdinand de saussure (1857-1913) dianggap sebagai bapak linguistik modern, pandangannya dimuat dalam buku course de linguistique generle. Beliau mengemukakan teori bahwa setiap tanda linguistik (signe) dibentuk oleh dua buah komponen yang tidak terpisahkan, yaitu komponen signifiant (bentuk) dan komponen signifie (makna)
2. Aliran praha (terbentuk tahun 1926)
Tokohnya Vilem Mathesius. Aliran praha inilah yang pertama-tama membedakan tegas akan fonetik dan fonolog.
3. Aliran glosematik lahir di Denmark.
Tokohnya Louis Hjemslev beliau terkenal karena usaha untuk membuat ilmu bahasa menjadi ilmu yang berdiri sendiri.
4. Aliran firthian
Tokohnya R. Firth (1890-1960) beliau terkenal karena teorinya mengenai fonologi prosodi. Fonologi prosodi adalah suatu cara untuk menentukan arti pada tataran fonetis. Fonologi prosodi terdiri dari satuan-satuan fonematis dan satuan prosodi
5. Aliran linguistik sistemik
Tokohnya M.A.K Halliday belaiu mengembangkan teori Fith mengenai bahasa khususnya yang berkenaan dengan segi kemasyarakatan bahasa. Pokok-pokok pandangannya antara variasinya pemberian bahasa tertentu berserta variasinya mengenai adanya gradasi dan kontinum.
6. Aliran tagmemik
Tokohnya Kenneth L. Pike, menurut aliran ini satuan dasar dari sintaksis adalah tagmen. Yang dimaksud tagmen adalah bentuk kata yang dapat saling dipertukarkan untuk mengisisi slot tertentu.
Linguistik   Tranformasional   dan   Aliran-aliran Sesudahnya
Dunia ilmu termasuk linguistik, bukan merupakan kegiatan yang statis, melainkan merupakan kegiatan yang dinamis, berkembang terus menerus sesuai dengan filsafat ilmu itu sendiri yang selalu mencari kebenaran yang hakiki.
Tata Bahasa Transformasi
Ahli linguistik yang cukup produktif dalam membuat buku adalah Noam Chomsky. Sarjana inilah yang mencetuskan teori transformasi melalui bukunya Syntactic Structures (1957), yang kemudian disebut classical theory. Dalam perkembangan selanjutnya, teori transformasi dengan pokok pikiran kemampuan dan kinerja yang dicetuskannya melalui Aspects of the Theory of Syntax (1965) disebut standard theory. Karena pendekatan teori ini secara sintaktis tanpa menyinggung makna (semantik), teori ini disebut juga sintaksis generatif (generative syntax). Pada tahun 1968 sarjana ini mencetuskan teori extended standard theory. Selanjutnya pada tahun 1970, Chomsky menulis buku generative semantics; tahun 1980 government and binding theory; dan tahun 1993 Minimalist program.
Setiap tata bahasa dari suatu bahasa, menurut Chomsky adalah merupakan teori dari bahasa itu sendiri; dan tata bahasa itu harus memenuhi dua syarat, yaitu:
1)   Kalimat yang dihasilkan oleh tata bahasa itu harus dapat diterima oleh pemakai bahasa tersebut, sebagai kalimat yang wajar dan tidak dibuat-buat.
2)    Tata bahasa tersebut harus berbentuk sedemikian rupa, sehingga satuan atau istilah yang digunakan tidak berdasarkan pada gejala bahasa tertentu saja, dan semuanya ini harus sejajar dengan teori linguistik tertentu.
Semantik Generatif
Menjelang dasawarsa tujuh puluhan beberapa murid dan pengikut Chomsky, antara lain Pascal, Lakoff, Mc Cawly, dan Kiparsky, sebagai reaksi terhadap Chomsky, memisahkan diri dari kelompok Chomsky dan membentuk aliran sendiri. Kelompok Lakoff ini, kemudian terkenal dengan sebutan kaum Semantik generatif.
Menurut semantik generatif, sudah seharusnya semantik dan sintaksis diselidiki bersama sekaligus karena keduanya adalah satu.
Tata Bahasa Kasus
Tata bahasa kasus atau teori kasus pertama kali diperkenalkan oleh Charles J. Fillmore dalam karangannya berjudul “The Case for Case” tahun 1968 yang dimuat dalam buku Bach, E. dan R. Harms Universal in Linguistic Theory, terbitan Holt Rinehart and Winston.
Dalam karangannya yang terbit tahun 1968 itu Fillmore membagi kalimat atas (1) modalitas, yang bisa berupa unsur negasi, kala, aspek, dan adverbia; dan (2) proposisi, yang terdiri dari sebuah verba disertai dengan sejumlah kasus. Yang dimaksud dengan kasus dalam teori ini adalah hubungan antara verba dengan nomina.
Tata Bahasa Relasional
Tata bahasa relasional muncul pada tahun 1970-an sebagai tantangan langsung terhadap beberapa asumsi yang paling mendasar dari teori sintaksis yang dicanangkan oleh aliran tata bahasa transformasi.
Tentang Linguistik Di Indonesia
Hingga saat ini bagaimana studi linguistik di Indonesia belum ada catatan yang lengkap, meskipun studi linguistik di Indonesia sudah berlangsung lama dan cukup semarak. Pada awalnya penelitian bahasa di Indonesia dilakukan oleh para ahli Belanda dan Eropa lainnya, dengan tujuan untuk kepentingan pemerintahan kolonial. Pendidikan formal linguistik di fakultas sastra (yang jumlahnya juga belum seberapa) dan di lembaga-lembaga pendidikan guru sampai akhir tahun lima puluhan masih terpaku pada konsep-konsep tata bahasa tradisional yang sangat bersifat normatif. Perubahan baru terjadi, lebih tepat disebut perkenalan dengan konsep-konsep linguistik modern. Pada tanggal 15 November 1975, atas prakarsa sejumlah linguis senior berdirilah organisasi kelinguistikan yang diberi nama Masyarakat Linguistik Indonesia (MLI). Anggotanya adalah para linguis yang kebanyakan bertugas sebagai pengajar di perguruan tinggi negeri atau swasta dan di lembaga-lembaga penelitian kebahasaan. Penyelidikan terhadap bahasa-bahasa daerah Indonesia dan bahasa nasional Indonesia, banyak pula dilakukan orang di luar Indonesia. Misalnya negeri Belanda, London, Amerika, Jerman, Rusia, dan Australia banyak dilakukan kajian tentang bahasa-bahasa Indonesia. Sesuai dengan fungsinya sebagai bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa negara maka bahasa Indonesia tampaknya menduduki tempat sentral dalam kajian linguistik dewasa ini, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Pelbagai segi dan aspek bahasa telah dan masih menjadi kajian yang dilakukan oleh banyak pakar dengan menggunakan pelbagai teori dan pendekatan sebagai dasar analisis. Dalam kajian bahasa nasional Indonesia, di Indonesia tercatat nama-nama seperti Kridalaksana, Kaswanti Purwo, Dardjowidjojo, dan Soedarjanto, yang telah menghasilkan tulisan mengenai pelbagai segi dan aspek bahasa Indonesia.