kata dasar (akar kata) = kata
yang paling sederhana yang belum memiliki imbuhan, juga dapat dikelompokkan
sebagai bentuk asal (tunggal) dan bentuk dasar (kompleks), tetapi perbedaan
kedua bentuk ini tidak dibahas di sini.
afiks (imbuhan) = satuan
terikat (seperangkat huruf tertentu) yang apabila ditambahkan pada kata dasar
akan mengubah makna dan membentuk kata baru. Afiks tidak dapat berdiri sendiri
dan harus melekat pada satuan lain seperti kata dasar. Istilah afiks termasuk
prefiks, sufiks dan konfiks.
prefiks (awalan) = afiks
(imbuhan) yang melekat di depan kata dasar untuk membentuk kata baru dengan
arti yang berbeda.
sufiks (akhiran) = afiks
(imbuhan) yang melekat di belakang kata dasar untuk membentuk kata baru dengan
arti yang berbeda.
konfiks (sirkumfiks /
simulfiks) = secara simultan (bersamaan), satu afiks melekat di depan
kata dasar dan satu afiks melekat di belakang kata dasar yang bersama-sama
mendukung satu fungsi.
kata turunan (kata jadian) =
kata baru yang diturunkan dari kata dasar yang mendapat imbuhan.
keluarga kata dasar = kelompok
kata turunan yang semuanya berasal dari satu kata dasar dan memiliki afiks yang
berbeda.
Afiks Bahasa Indonesia yang Umum
prefiks: ber-, di-, ke-, me-,
meng-, mem-, meny-, pe-, pem-, peng-, peny-, per-, se-, ter-
sufiks: -an, -kan, -i, -pun,
-lah, -kah, -nya
konfiks: ke - an, ber - an,
pe - an, peng - an, peny - an, pem - an, per - an, se - nya
Penggunaan Afiks
Mempelajari proses pembentukan
kata-kata dan metode pembubuhan afiks merupakan kunci untuk memahami makna
kata-kata turunan dan belajar membaca teks Bahasa Indonesia. Sebagian besar
kata yang terdapat dalam surat kabar dan majalah Indonesia berafiks. Jika
seseorang mengerti makna kata dasar, ia dapat mengerti makna sebagian besar
kata yang berasal (diturunkan) dari kata dasar itu dengan menggunakan kaidah
umum untuk masing-masing jenis afiks.
Jika kita dapat menerima sedikit
kekeliruan dalam penggunaan afiks, kita dapat menyederhanakan pembahasan
tentang afiks (imbuhan). Dalam mengklasifikasikan jenis kata (nomina, verba,
adjektiva, dan lain-lain) kami menggunakan kaidah pengklasifikasian kata
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka, Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Edisi Kedua - 1991) yang disusun dan diterbitkan oleh Pemerintah
Indonesia. Penjelasan di bawah adalah untuk menguraikan hasil penambahan afiks
(imbuhan) kepada kata dasar, bukan untuk menjelaskan bilamana afiks digunakan.
Dalam kamus ini tidak diuraikan tentang asal kata dasar (etimologi). Perlu
diperhatikan bahwa penjelasan di bawah ini lebih berhubungan dengan perbuatan
(aksi) dalam suatu kalimat - siapa yang melakukan aksi itu, hasil perbuatan,
arah perbuatan atau tindakan dan apakah tindakan itu merupakan fokus utama
dalam kalimat atau bukan.
Frekuensi Penggunaan Afiks
Dalam kamus ini terdapat 38.308
entri (tidak termasuk singkatan, akronim dan entri kata majemuk) dimana 22.022
berafiks dan 16.286 tidak berafiks. Menurut persentase, 57% berafiks dan 43%
tidak. Dengan kata lain, untuk tiap 9 entri dalam kamus ini, 5 kata berafiks
dan 4 kata lainnya tidak.
Pada tahun 1998, secara tidak
formal, kami menganalisis 10.000 kata Bahasa Indonesia dari terbitan yang umum
di Indonesia. Dari 10.000 kata tersebut, terdapat 2.887 atau kira-kira 29% kata
berafiks dan 7.113 atau 71% tidak. Dengan kata lain, untuk tiap 100 kata di
surat kabar atau majalah, Anda mungkin dapat menemukan 29 kata yang berafiks
dan 71 kata tidak berafiks. Tingkat penggunaan masing-masing afiks diuraikan di
bawah ini.
Aplikasi Afiks
ber- : menambah prefiks ini
membentuk verba (kata kerja) yang sering kali mengandung arti (makna) mempunyai
atau memiliki sesuatu. Juga dapat menunjukkan keadaan atau kondisi atribut
tertentu. Penggunaan prefiks ini lebih aktif berarti mempergunakan atau
mengerjakan sesuatu. Fungsi utama prefiks "ber-" adalah untuk
menunjukkan bahwa subyek kalimat merupakan orang atau sesuatu yang mengalami
perbuatan dalam kalimat itu. Banyak verba dengan afiks "ber-"
mempunyai kata yang sama dengan bentuk adjektiva dalam Bahasa Inggris. Sekitar
satu dari tiap 44 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks
ini.
me-, meng-, menge-, meny, mem-:
menambah salah satu dari prefiks ini membentuk verba yang sering kali
menunjukkan tindakan aktif di mana fokus utama dalam kalimat adalah pelaku,
bukan tindakan atau obyek tindakan itu. Jenis prefiks ini sering kali mempunyai
arti mengerjakan, menghasilkan, melakukan atau menjadi sesuatu. Prefiks ini
yang paling umum digunakan dan sekitar satu dari tiap 13 kata yang tertulis
dalam Bahasa Indonesia memiliki salah satu dari prefiks ini.
di- : Prefiks ini mempunyai
pertalian yang sangat erat dengan prefiks "me-." Prefiks
"me-" menunjukkan tindakan aktif sedangkan prefiks "di-"
menunjukkan tindakan pasif, di mana tindakan atau obyek tindakan adalah fokus
utama dalam kalimat itu, dan bukan pelaku. Sekitar satu dari tiap 40 kata yang
tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini.
pe- : Prefiks ini membentuk
nomina yang menunjukkan orang atau agen yang melakukan perbuatan dalam kalimat.
Kata dengan prefiks ini juga bisa memiliki makna alat yang dipakai untuk
melakukan perbuatan yang tersebut pada katadasarnya. Apabila kata dasarnya
berupa kata sifat, maka kata yang dibentuk dengan prefiks ini memiliki sifat
atau karakteristik kata dasarnya. Sekitar satu dari tiap 110 kata yang tertulis
dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini.
ter- : Sekitar satu dari tiap 54
kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini. Penambahan
afiks ini menimbulkan dua kemungkinan.
(1) Jika menambahkan ke kata dasar
adjektif, biasanya menghasilkan adjektif yang menyatakan tingkat atau kondisi
paling tinggi (ekstrim) atau superlatif. (misalnya: paling besar, paling
tinggi, paling baru, paling murah)
(2) Jika menambahkan ke kata dasar
yang bukan adjektif, umumnya menghasilkan verba yang menyatakan aspek
perfektif, yaitu suatu perbuatan yang telah selesai dikerjakan. Afiks ini juga
bisa menunjukkan perbuatan spontanitas, yaitu suatu perbuatan yang terjadi
secara tiba-tiba atau tidak disengaja (misalnya aksi oleh pelaku yang tidak
disebutkan, pelaku tidak mendapat perhatian atau tindakan natural). Fokus dalam
kalimat adalah kondisi resultan tindakan itu dan tidak memfokuskan pada pelaku
perbuatan atau bagaimana kondisi resultan itu tercapai.
se-: menambah prefiks ini dapat
menghasilkan beberapa jenis kata. Prefiks ini sering dianggap sebagai pengganti
“satu” dalam situasi tertentu. Sekitar satu dari tiap 42 kata yang tertulis
dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini. Penggunaan paling umum dari
prefiks ini adalah sebagai berikut:
1. untuk menyatakan satu benda,
satuan atau kesatuan (seperti “a” atau “the” dalam Bahasa Inggris)
2. untuk menyatakan seluruh atau
segenap
3. untuk menyatakan keseragaman,
kesamaan atau kemiripan
4. untuk menyatakan tindakan dalam
waktu yang sama atau menyatakan sesuatu yang berhubungan dengan waktu
-an : menambah sufiks ini
biasanya menghasilkan kata benda yang menunjukkan hasil suatu perbuatan. Sufiks
ini pun dapat menunjukkan tempat, alat, instrumen, pesawat, dan sebagainya. Sekitar
satu dari tiap 34 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks
ini.
-i : menambah sufiks ini akan
menghasilkan verba yang menunjukkan perulangan, pemberian sesuatu atau
menyebabkan sesuatu. Sufiks ini sering digunakan untuk memindahkan perbuatan
kepada suatu tempat atau obyek tak langsung dalam kalimat yang mana tetap dan
tidak mendapat pengaruh dari perbuatan tersebut . Sufiks ini
pun menunjukkan di mana dan kepada siapa tindakan itu ditujukan. Sekitar satu
dari tiap 70 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
-kan: menambah sufiks ini akan
menghasilkan kata kerja yang menunjukkan penyebab, proses pembuatan atau
timbulnya suatu kejadian. Fungsi utamanya yaitu untuk memindahkan perbuatan
verba ke bagian lain dalam kalimat. Sekitar satu dari tiap 20 kata yang
tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
-kah : menambah sufiks
ini menunjukkan bahwa sebuah ucapan merupakan pertanyaan dan sufiks ini
ditambahkan kepada kata yang merupakan fokus pertanyaan dalam kalimat. Sufiks
ini jarang digunakan.
-lah : sufiks ini
memiliki penggunaan yang berbeda dan membingungkan, tetapi secara singkat dapat
dikatakan bahwa sufiks ini sering digunakan untuk memperhalus perintah,
untuk menunjukkan kesopanan atau menekankan ekspresi. Hanya sekitar satu dari
tiap 400 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
ke-an : Konfiks ini yang
paling umum digunakan dan sekitar satu dari tiap 65 kata yang tertulis dalam
Bahasa Indonesia memiliki konfiks ini. Konfiks ini adalah untuk:
1. membentuk nomina yang menyatakan
hasil perbuatan atau keadaan dalam pengertian umum yang menyatakan hal-hal yang
berhubungan dengan kata dasar
2. membentuk nomina yang menunjuk
kepada tempat atau asal
3. membentuk adjektif yang menyatakan
keadaan berlebihan
4. membentuk verba yang menyatakan
kejadian yang kebetulan
.
pe-an, peng-an, peny-an,
pem-an : penggunaan salah satu dari keempat konfiks ini biasanya
menghasilkan suatu nomina yang menunjukkan proses berlangsungnya perbuatan yang
ditunjuk oleh verba dalam kalimat. Sekitar satu dari tiap 75 kata yang tertulis
dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks ini.
per-an : menambah konfiks
ini akan menghasilkan sebuah nomina yang menunjukkan hasil suatu perbuatan
(bukan prosesnya) dan dapat juga menunjukkan tempat. Artinya sering menunjuk
kepada suatu keadaan yang ditunjuk oleh kata dasar atau hasil perbuatan verba
dalam kalimat. Keadaan ini mirip dengan yang diperoleh dengan menggunakan
konfiks “ke-an”, tetapi biasanya kurang umum dan lebih konkrit atau spesifik.
Sekitar satu dari tiap 108 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki
konfiks ini.
se - nya : Konfiks ini
seringkali muncul bersama-sama dengan kata dasar tunggal atau kata dasar
ulangan untuk membentuk adverbia yang menunjukkan suatu keadaan tertinggi yang
dapat dicapai oleh perbuatan kata kerja (misalnya: setinggi-tingginya =
setinggi mungkin).
-nya : Ada penggunaan “-nya”
sebagai sufiks murni yang mengubah arti kata dasarnya, tetapi hal ini merupakan
konsep yang agak rumit dan kurang umum dan tidak dibahas di sini. contoh:
biasanya = usually; rupanya = apparently
-nya, -ku, -mu: satuan-satuan ini
bukan merupakan afiks murni dan semuanya tidak dimasukkan sebagai entri dalam
kamus ini. Pada umumnya satuan-satuan ini dianggap sebagai kata ganti yang
menyatakan kepemilikan yang digabungkan dengan kata dasar yang mana tidak
mengubah arti kata dasar. Misalnya, kata “bukuku” =
MACAM – MACAN AFIKS
1. Awalan
(prefiks/ prefix)
Awalan (prefiks / prefix) adalah
imbuhan yang terletak diawal kata. Proses awalan (prefiks) ini di sebut
prefiksasi (prefixation). Berdasarkan dan pertumbuhan bahasa yang terjadi, maka
awalan dalam bahasa indonesia dibagi menjadi dua macam, yaitu imbuhan asli dan
imbuhan serapan, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing. Contoh
awalan (prefix) yang berasal dari bahasa Indonesia . Kata ke-+ tua→ketua,
artinya imbuhan ke- ditambah dengan kata tua, maka menjadi ketua. pe-+
tinju→petinju, ter- + dakwa→terdakwa, ber- + main→bermain, pra- +
sejarah→prasejarah. Contoh awalan (prefix) yang berasal dari bahasa asing,
yaitu bahasa inggris. Kata im-→improduktif, pre-→prehistori, ex-→ekspor, is→
isolasi.
2. Akhiran
(sufiks/ sufix)
Akhiran (sufiks/ sufix) adalah
imbuhan yang terletak di akhir kata. Dalam proses pembentukan kata ini tidak
pernah mengalami perubahan bentuk. Proses pembentukannya di sebut safiksasi
(suffixation). Contoh: -an + pikir→pikiran, -in + hadir→hadirin, -wan +
karya→karyawan, -wati+karya→kryawati, -wi+ manusia→manusiawi. Semua akhiran ini
di sebut sebagai akhiran untuk kata benda. Sedangkan akhiran yang berupa kata
sifat, seperti: -if→aktif, sportif. -ik→magnetik, elektronik. -is→praktis,
anarkis. -er→komplementer, parlementer. -wi→manusiawi, surgawi, duniwi. Kadang-kadang
akhiran yang berupa kata sifat, ada yang berasal dari bahasa inggris dan ada
yang berasal dari bahasa arab. Contoh: -al→formal, nasional. -iah→alamiah,
batiniah. -i→abadi, alami, hewani, rohani. -nya→melihatnya, mendengarnya,
mengalaminya. -in→muslimin, mu’minin. -at→muslimat, mu’minat. -us→politikus.
-or→koruptor. -if→produktif, sportif.
3. Sisipan
(infiks /infix)
Sisipan (infiks/ infix) adalah
imbuhan yang terletak di dalam kata. Jenis imbuhan ini tidak produktif, artinya
pemakaiannya terbatas hanya pada kata-kata tertentu. Jadi hampir tidak
mengalami pertambahan secara umum. Sisipan terletak pada suku pertama kata
dasarnya, yang memisahkan konsonan pertama dengan vokal pertama suku tersebut.
Prosesnya imbuhan kata tersebut di sebut infixation. Imbuhan yang berupa
sisipan seperti: -er-, -el-, -em- dan -in.
Sisipan ( infiks/ infix) dapat
mempunyai makna, antara lain:
· Menyatakan
banyak dan bermacam-macam. Contohnya: tali→ temali, artinya terdapat
bermaca-macam tali. gigi→gerigi, artinya terdapat bermacam gigi. sabut→serabut,
artinya terdapat bermacam-macam sabut. kelut→kemelut, gunung→gemunung, artinya
terdapat bermacam-macam gunung..
· Menyatakan
intensitas frekuentif, artinya menyatakan banyaknya waktu. Contoh:
getar→gemetar, artinya menunjukan banyaknya waktu getar atau gerak suatu benda.
guruh→gemuruh, artinya menujukan banyaknya waktu guruh. gertak→gemertak,
artinya menujukan banyaknya waktu bunyi gertak. cicit→cericit, artinya
menujukan banyaknya waktu bunyi cicit.
· Menyatakan
sesuatu yang mempunyai sifat seperti yang di sebut pada kata dasarnya. Contoh:
kata kerja→kinerja, artinya sesuatu yang mempunyai sifat sama dengan kerja atau
sesuatu sifat kegigihan. kuning→kemuning, artinya sesuatu yang mempunyai sifat
sama dengan warna kuning. gilang→gemilang, artinya sesuatu yang mempunyai sifat
sama dengan cerah. turun→temurun, artinya sesuatu yang mempunyai sifat
terus-menerus. tunjuk→telunjuk, artinya sesuatu yang mempunyai sifat seperti
tunjuk.
Sisipan (infiks/ infix) biasanya di
bentuk dari kata benda (nomina) menjadi kata sifat (adjektifa). Hasil
pengafiksan dengan infiks atau sisipan –em- pada nomina, adjektiva yang
jumlahnya sangat terbatas.
Benda (nomina)
→ sifat (adjectifa)
Getar
→ gemetar
Guruh
→ gemuruh
Kilap
→ kemilap
Kilau
→ kemilau
Santan
→ semantan
Gerlap
→ gemerlap
Gilang
→ gemilang
Serbak
→ semerbak
4. Awalan
dan Akhiran (konfiks /konfix)
Awalan dan akhiran (konfiks/
konfix) yaitu afiks yang terdiri dari dua unsur, satu di depan dari bentuk
dasar dan satu di belakang bentuk dasar. Imbuhan yang dapat di kategorikan
sebagai konfiks/ konfix, yaitu ke-an, pe-an, per-an dan ber-an. Proses imbuhan
tersebut di sebut konfiksasi (konfiksasi/ konfixation). Contoh: ke-an:
kehidupan, merupakan gabungan dari kata hidup yang kemudian mendapat imbuhan
ke-an. kata kemauan, merupakan gabungan dari kata mau yang mendapat imbuhan
ke-an. keterangan, katahuan, kepercayaan. Pe-an: pegunungan, merupakan gabungan
dari kata dasar Gunung, kemudian mendapat imbuhan pe-an. pembelian, pendidikan,
penggambaran, perdagangan. Semua pembentukan dari imbuhan ini berasal dari kata
benda. Sedangkan yang terdiri dari kata sifat yang membentuk menjadi konfiks
yaitu seperti: ke-an dan se-nya dengan bentuk dasar kata ulang (reduplikasi).
Contoh: ke-an (dengan reduplikasi)→keingris-inggrisan, artinya seseorang atau
suatu benda yang mempunyai sifat seperti inggris. kekanak-kanakkan, artinya
seseorang yang mempunyai sifat seperti sifatnya kanak-kanak. Se-nya (dengan
reduplikasi)→sebaik-baiknya, sepandai-pandainya. Sedangkan contoh yang lainnya
dari konfix yaitu melakukan→me-kan, menduduki→me-I, memperlihatkan→memper-kan,
kelihatan→ke-an, berdasarkan→ber-kan, keadilan→ke-an, permusuhan→per-an,
permainan→per-an.
5. Simulfiks
Simulfiks yaitu afiks yang
disamakan dengan ciri-ciri segmental yang dileburkan pada kata dasarnya.
Biasanya di samakan dengan nasalisasi dari fonem pertama suatu bentuk dasar,
dan fungsinya ialah membentuk verba atau memverbakan nomina, adjectiva atau
kelas kata yang lain menjadi kata kerja. Contoh: kopi→ ngopi, soto→ nyoto,
sate→ nyate, kebut→ ngebut, tulis→ nulis, gambar→ nggambar, tendang→ nendang.
6. Superfiks
atau suprafiks
Superfiks atau suprafiks adalah
imbuhan yang dimanifestasikan dengan ciri-ciri suprasegmental atau afiks yang
berhubungan dengan morfem suprasegmental. Imbuhan superfiks dapat kita jumpai
dalam bahasa-bahasa daerah, misalnya: bahasa Batak Toba, dalam bahasa Batak
Toba terdapat tekanan morfemis. Contoh: kata ‘guru (nomina) dan kata ‘guru
(adjektiva), antara kata ‘asom yang artinya jeruk kedudukan kata ini di sebut
sebagai nomina dengan kata ‘asom yang artinya ‘asam kedudukan kata ini sebagai
adjectifa. Sama halnya dalam bahasa Jawa, biasanya dengan peninggian vokal
dapat di sebut sebagai ciri suprasegmental pada suku terakhir suatu adjectiva
bersifat morfemis. Contoh: suwe→lama, wedi→takut. Dalam bahasa Toraja tekanan
terletak pada suku kata terakhir dari suatu adjectifa yang di sertai velarisasi
adalah proses sekunder, maka peristiwa itu boleh di anggap simulfiksasi.
Contoh: biti→kecil, malampo→gemuk. Jadi, superfiks itu sama halnya dengan
bahasa dialek yang hanya di miliki oleh daerah tertentu atau bahasa khas pada
suatu daerah.
7. Interfiks
Interfiks yaitu suatu jenis infiks
yang muncul di antara dua unsur. Dalam bahasa indonesia interfiks terdapat pada
kata-kata bentukan baru, misalnya: interfiks –n-dan -o-. Contoh: gabungan
antara kata indonesia dengan kata logi→indonesianologi, artinya kata
indonesianologi merupakan gabungan antara dua unsur kata, yaitu kata indonesia
dan logi. Gabungan antara kata jawa dengan kata logi→ jawanologi. Gabungan
antara kata sosial dengan kata logos→ sosiologi. Gabungan antara kata psyko
dengan kata logi→ psykologi. Dalam bahasa Jerman interfiks –n- muncul dalam
gabungan auge ‘mata’ dengan kata arzt ‘dokter’→ augenazart ‘dokter mata’.
Interfiks –es- muncul dalam gabungan jahr ‘tahun dan zeit ‘waktu’→ jahreszeit
‘musim’.
8. Transfiks
Transfiks yaitu jenis infiks yang
menyebabkan kata dasar menjadi terbagi-bagi. Bentuk ini terdapat dalam
bahasa-bahasa Afro-Asiatika, antara lain dalam bahasa arab; misalnya: akar ktb
dapat di beri transfiks a-a, i-a, a-I, dan lain sebagainya. Menjadi katab ‘ia
menulis’, kitab ‘buku’, katib ‘penulis’. Kata nshr dapat di beri transfiks a-a,
maka menjadi nashara. Kata dzhb dapat di beri transfiks a-a, maka menjadi
dzahaba.
9. Kombinasi
afiks
Kombinasi afiks yaitu kombinasi
dari dua afiks atau lebih yang bergabung dengan kata dasar, afiks ini hanya
merupakan gabungan beberapa afiks yang mempunyai bentuk dan makna gramatikal
tersendiri, muncul secara bersama pada bentuk dasar, tetapi berasal dari proses
yang berlainan, dalam bahasa Indonesia kombinasi afiks, seperti:
me-kan→mempertanyakan, yaitu sebuah bentuk dasar dengan kombinasi tiga afiks,
yaitu mem-, per-, -kan. Dua prefiks, yaitu mem- dan per- dan satu sufiks – kan
C. FUNGSI
DAN MAKNA PROSES PEMBUBUHAN AFIKS
Fungsi gramatik disebut dengan
istilah fungsi, sedangkan fungsi simantik disebut juga makna.
1. Afiks meN-
Semua kata berafiks meN- termasuk
golongan kata verba. Karna itu afiks meN- hanya memiliki satu fungsi saja,
yaitu sebagai pembentuk kata verbal. Yang dimaksud kata verbal adalah kata yang
pada tatanan klausa mempunyai kecenderungan menduduku fungsi predikat dan pata
tataran frase dapat dinegatifkan dengan kata tidak.
Contoh :
“Petani Mengerjakan sawahnya dengan tekun”
me-, meng-, menge-, meny, mem-:
menambah salah satu dari prefiks ini membentuk verba yang sering kali
menunjukkan tindakan aktif di mana fokus utama dalam kalimat adalah pelaku,
bukan tindakan atau obyek tindakan itu. Jenis prefiks ini sering kali mempunyai
arti mengerjakan, menghasilkan, melakukan atau menjadi sesuatu. Prefiks ini
yang paling umum digunakan dan sekitar satu dari tiap 13 kata yang tertulis dalam
Bahasa Indonesia memiliki salah satu dari prefiks ini
Kata verbal dapat digongkan menjadi
dua golongan ialah keta kerja dan kata sifat. Akibat pertemuan afiks meN-
dengan bentuk dasarnya timbullah berbagai makna yang banyak dijumpai dalam
penggunaan bahasa ialah :
- Apabila
bentuk dasarnya berupa pokok kata , afisk meN- menyatakan makna “suatu
perbuatan yang aktif lagi transitif” maksudnya perbuatan itu dilakukan oleh
pelaku yang menduduki fungsi subyek dan lagi menuntut adanya obyek. Misalnya
kata menulis, mencetak, membaca.
- Apabila
bentuk dasarnya berupa kata sifat, afiks meN- menyatakan makna “menjadi seperti
keadaan yang tersebut pada bentuk daarnya atau dengan singkat dapat dikatakan
menyatkan makna proses” Contoh : Melebur – Menjadi lebur.
- Apabila
bentuk dasarnya berupa kata nominal, afiks meN- menyatakan berbagai makna
seperti “memakai apa yang tersebut pada bentuk dasar ( merokok ), berlaku
atau menjadi seperti apa yang tersebut pada bentuk dasar ( membatu ), melakukan
tindakan berhubungan dengan apa yang tersebut pada bentuk dasar ( mendarat ).
- Afiks
meN- menyatakan makna “dalam keadaan” atau “makna statif”, misal : mengantuk.
2. Afiks
ber-
Menambah prefiks ini membentuk
verba (kata kerja) yang sering kali mengandung arti (makna) mempunyai atau
memiliki sesuatu. Juga dapat menunjukkan keadaan atau kondisi atribut tertentu.
Penggunaan prefiks ini lebih aktif berarti mempergunakan atau mengerjakan
sesuatu. Fungsi utama prefiks "ber-" adalah untuk menunjukkan bahwa
subyek kalimat merupakan orang atau sesuatu yang mengalami perbuatan dalam
kalimat itu. Sekitar satu dari tiap 44 kata yang tertulis dalam Bahasa
Indonesia memiliki prefiks ini.
3. Afiks
di-
Prefiks ini mempunyai pertalian
yang sangat erat dengan prefiks "me-." Prefiks "me-"
menunjukkan tindakan aktif sedangkan prefiks "di-" menunjukkan
tindakan pasif, di mana tindakan atau obyek tindakan adalah fokus utama dalam
kalimat itu, dan bukan pelaku. Sekitar satu dari tiap 40 kata yang tertulis
dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini.
4. Afiks
ter-
Sekitar satu dari tiap 54 kata yang
tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini. Penambahan afiks ini
menimbulkan dua kemungkinan.
- Jika
menambahkan ke kata dasar adjektif, biasanya menghasilkan adjektif yang
menyatakan tingkat atau kondisi paling tinggi (ekstrim) atau superlatif.
(misalnya: paling besar, paling tinggi, paling baru, paling murah)
- Jika
menambahkan ke kata dasar yang bukan adjektif, umumnya menghasilkan verba yang
menyatakan aspek perfektif, yaitu suatu perbuatan yang telah selesai
dikerjakan. Afiks ini juga bisa menunjukkan perbuatan spontanitas, yaitu suatu
perbuatan yang terjadi secara tiba-tiba atau tidak disengaja (misalnya aksi
oleh pelaku yang tidak disebutkan, pelaku tidak mendapat perhatian atau
tindakan natural). Fokus dalam kalimat adalah kondisi resultan tindakan itu dan
tidak memfokuskan pada pelaku perbuatan atau bagaimana kondisi resultan itu tercapai.
5. Afiks
peN-
Afiks peN- mempunyai berbagai mak
na yang dapat digolongkan sebagai berikut :
- Apabila
bentuk dasarnya berupa pokok kata, afiks peN- menyatakan makna “yang
(pekerjaannya) melakukan perbuatan yang tersebut pada bentuk dasar” contoh:
pembaca, pengarang.
- Afiks
peN- mungkin juga menyatakan makna “alat yang dipakai untuk melakukan perbuatan
yang tersebut pada bentuk dasar” misalnya: pemotong.
- Apabila
bentuk dasarnya berupa kata sifaat, afiks peN- menyatakan makna “yang memiliki
sifat yang tersebut pada bentuk dasarnya: misalnya : pemalas.
- Apabila
bentuk dasarnya berupa kata sifat, afiks peN- mungkin juga menyatakan
makna “yang menyebabkan adanya sifat yang tersebut pada bentuk dasar” misalnya
: pengeras= yang menyebabkan jadi keras.
- Apabila
bentuk dasarnya berupa nominal, afiks peN- menyatakan makna “yang
(pekerjaannya) melakukan perbuatan berhubungan dengan benda yang tersebut pada
bentuk dasarnya”. Misalnya : penyair, pelaut.
6. Afiks
pe-
Afiks pe- kadang – kadang sukar
dibedakan dengan afiks peN- karena pada suatu kondisi afiks peN- mungkin
kehilangan N-nya. Ialah apabila diikuti bentuk dasar yang berfonem awal
/l,r,y,w dan nasal/. Misalnya; pelukis, peramal, pewaris. Dalam hal ini dapat
dipakai satu petunjuk bahwa afisk peN- pada umumnya bertalian dengan kata kerja
berafiks meN- sedangkan afiks pe- pada umumnya bertalian dengan kata kerja
berafiks ber-. Contoh :
Penulis
: bertalian dengan menulis, tetapi
Petani
: bertalian dengan bertani.
Prefiks ini membentuk nomina yang
menunjukkan orang atau agen yang melakukan perbuatan dalam kalimat. Kata dengan
prefiks ini juga bisa memiliki makna alat yang dipakai untuk melakukan
perbuatan yang tersebut pada kata dasarnya. Apabila kata dasarnya berupa
kata sifat, maka kata yang dibentuk dengan prefiks ini memiliki sifat atau
karakteristik kata dasarnya. Sekitar satu dari tiap 110 kata yang tertulis
dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini.
7. Afiks
per-
Ada dua jenis afiks per-, ialah
afiks per- yang berfungsi membentuk kata nominal, dan afiks per- yang tidak
berfungsi membentuk kata, melainkan membentuk pokok kata. Afiks per- yang
berfungsi membentuk kata nominal termasuk afiks yang tidak produktif. Afiks ini
hanya terapat pada kata pelajar dan pertapa. Bentuk dasar afiks per- yang
berufngsi membentuk pokok kata mungkin berupa kata sifat, misalnya : perbesar,
perluas. Kata bilangan misalnya: persatu, perdua. Kata nominal misalnya:
perbudak, peristri.
Afiks per- hanya mempunyai satu
makna, ialah menyatakan “kausatif”. Apabila bentuk dasarnya berupa kata sifat,
kausatif itu berarti “membuat jadi lebih daripada apa yang tersebut pada bentuk
dasar”.( perbesar, pertinggi ). Apabila bentuk dasarnya berupa kata bilangan,
kausatif itu berarti “membuat jadi apa yang tersebut pada bentuk kata
dasarnya”. (persepuluh, pertiga). Apabila bentuk dasarnya berupa kata nominal,
kausatif itu berarti “membuat jadi atau menganggap sebagai apa yang
tersebut pada bentuk dasar”. (perindah).
8. Afiks
se-
Menambah prefiks ini dapat
menghasilkan beberapa jenis kata. Prefiks ini sering dianggap sebagai pengganti
“satu” dalam situasi tertentu. Sekitar satu dari tiap 42 kata yang tertulis
dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini. Penggunaan paling umum dari
prefiks ini adalah sebagai berikut:
- Menyatakan
makna “satu” ( serombongan, sebuah )
- Menyatakan
makna “seluruh” ( seisi….., seduania )
- Menyatakan
makna “sama” (segunung, serumah)
- Menyatakan
makna “setelah” (sesampainya, sepulangku)
9. Afiks
ke-
Pada umumnya afiks ke- melekat pada
bentuk dasar yang termasuk golongan kata bilangan. Ada juga yang melekat pada
bentuk dasar yang bukan kata bilangan, tetapi jumlahnya sangat terbatas,
misalnya : kehendak, ketua, kekasih. Afiks ke- pada kata tersebut berfungsi
membentuk kata nominal.
Afiks ke – hanya mempunyai dua
makna, ialah.
- Menyatakan
kumpulan yang terdiri dari jumlah yang tersebut pada bentuk dasarnya.
- Menyatakan
urutan.
10. Afiks
para-
Afiks ini selalu melekat pada
bentuk dasar yang termasuk golongan kata nominal insani, maknanya hanya satu,
ialah menyatakan makna banyak.
Para pemuda
: pemuda – pemuda
Para
mahasiswa :
mahasiswa – mahasiswa
11. Afiks
maha-
Afiks ini pada umumnya terdapat
pada kata – kata yang menyatakan sifat allah. Afiks maha- pada kata – kata itu
pada umumnya menyatakan makna “sangat” atau sifat yang lebih daripada sifat
makhluk. Disamping itu, ada juga afiks maha- yang terdapat pada kata nominal,
ialah pada kata mahasiswa, mahaguru, maharaja, mahadewi, mahadewa. Afiks maha-
pada kata – kata tersebut pada umumnya menyatakan makna “besar, tertinggi”,
tetapi karena hubungannya dengan bentuk dasarnya sudah terlalu erat, maka
maknanya tidak begitu jelas lagi.
12. Afiks
–kan
Menambah sufiks ini akan
menghasilkan kata kerja yang menunjukkan penyebab, proses pembuatan atau timbulnya
suatu kejadian. Fungsi utamanya yaitu untuk memindahkan perbuatan verba ke
bagian lain dalam kalimat. Sekitar satu dari tiap 20 kata yang tertulis
dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
Akibat petemuannya dengan bentuk
dasarnya, afiks –kan mempunyai beberapa makna, yang dapat digolongkan sebagai
berikut :
- Menyatakan
makna “benefaktif”, maksudnya perbuatan yang tersebut pada bentuk dasar
dilakukan untuk orang lain. Misalnya :
Membacakan
: memabaca…… untuk orang lain.
Mebelikan
: membeli…….. untuk orang lain.
Mebawakan
: membawa……. Untuk orang lain.
- Menyatakan
makna “kausatif”, makna ini dapat digolongkan menjadi empat golongan :
a. Menyebabkan,
melakukan perbuatan yang tersebut pada bentuk dasar. Misalnya :
Mendudukan
: menyebabkan ….. duduk
Menerbangkan
: menyebabkan ….. terbang
b. Menyebabkan,
menjadi seperti yang tersebut pada bentuk dasar. Makna ini timbul sebagai
akibat pertemuan afiks –kan dengan bentuk dasar yang berupa kata sifat.
Meluaskan
: menyebabkan …… jadi luas
Meninggikan
: menyebabkan …... jadi tinggi
c. Menyebabkan,
jadi atau mengganggap sebagai apa yang tersebut pada bentuk dasar.
Menganaktirikan
: menganggap……. Sebagai anak tiri
Mengambinghitamkan
: menganggap…. Sebagai kambing hitam (sebagai yang
dipersalakan)
d. Membawakan/memasukan,
ke tempat yang tersebut pada bentuk kata dasar.
Mengandangkan
: Mamasukan….. ke kandang
Memenjarakan
: Memasukkan…. ke penjara
Menyeberangkan
: Membawa….. ke sebrang
13. Afiks
–i
Menambah sufiks ini akan
menghasilkan verba yang menunjukkan perulangan, pemberian sesuatu atau
menyebabkan sesuatu. Sufiks ini sering digunakan untuk memindahkan perbuatan
kepada suatu tempat atau obyek tak langsung dalam kalimat yang mana tetap dan
tidak mendapat pengaruh dari perbuatan tersebut. Sufiks ini pun menunjukkan di
mana dan kepada siapa tindakan itu ditujukan. Sekitar satu dari tiap 70 kata
yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
Afiks –i mempunyai beberapa makna,
yang dapat digolongkan sebagai berikut :
- Menyatakan
bahwa “perbuatan yang tersebut pada bentuk dasar itu dilakukan berulang –
ulang”. Misalnya :
Memukuli
= memukul berulang – ulang
- Menyatakan
makna “memberi apa yang tersebut pada bentuk dasar pada….”
Menggarami
= memberikan garam pada….
Memagari
= memberikan pagar pada ……
- Obyeknya
menyatakan “tempat”
Menulisi
= menulis di…
Mendatangi
= datang ketempat…..
- Menyatakan
makna “kausatif” ( bentuk kata kerja yang menyatakan sebab ) dalam hal ini,
makna afiks –i sejajar dengan makna afiks –kan.
14. Afiks
–an
Menambah sufiks ini biasanya
menghasilkan kata benda yang menunjukkan hasil suatu perbuatan. Sufiks ini pun
dapat menunjukkan tempat, alat, instrumen, pesawat, dan sebagainya. Sekitar satu
dari tiap 34 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
Afiks –an hanya mempunyai satu
fungsi, ialah sebagai pembentuk kata nominal, sedangkan makna yang
dinyatakannya dapat digolongkan sebagai berikut :
- Meyatakan
“sesuatu yang berhubungan dengan perbuatan yang tersebut pada bentuk dasar”,
sesuatu itu mungkin merupakan hasil perbuatan, mungkin merupakan alat, dan
mungkin juga merupkan sesuatu yang biasa dikenai perbuatan yang tersbut pada
bentuk dasarnya, misalnya :
Timbangan
= alat untuk menimbang
Tulisan
= hasil menulis
Makanan
= sesuatu yang biasa dikenai perbuatan yang tersebut pada
bentuk dasar.
- Menyatakan
makna “tiap – tiap” misalnya :
Bulanan
= tiap bulan
Tahunan
= tiap tahun
- Meyatakan
makna “satuan yang terdiri dari apa yang tersebut pada bentuk dasar”. Makna ini
terdapat pada kata – kata serperti : meteran, botolan, ribuan. Dalam
kalimat “kain itu dijual meteran” atau “pedagang itu memerlukan uang
ribuan”
- Menyatakan
makna “beberapa” terdapat pada kalimat “ribuan penduduk kehilangan tempat
tinggl”
- Menyatakan
makna “sekitar”
Afiks –an pada tahun 50-an
menyatakan makna “sekitar” dan sebagainya.
15. Afiks
–wan
Afiks –wan hanya memiliki satu
fungsi, ialah sebagai pembentuk kata nominal, makna yang dinyatakannya sebagai
berikut :
- Menyatakan
“orang yang ahli dalam hal yang tersebut pada bentuk dasar, dan tugasnya
berhubungan dengan hal yang tersebut pada bentuk dasar” misalnya :
Negarawan
= orang yang ahli dalam kenegaraan dan tugasnya berhubungan dengan masalah
kenegaraan.
Sejarawan
= orang yang ahli dalam ilmu sejarah dan berkecimpung dibidang kesejarahan.
- Meyatakan
“orang yang memiliki sifat yang tersebut pada bentuk dasar”.
Cendikiawan
= orang yang cendikia
Sosiawan
= orang yang bersifat sosial
16. Afiks
ke – an
Konfiks ini yang paling umum
digunakan dan sekitar satu dari tiap 65 kata yang tertulis dalam Bahasa
Indonesia memiliki konfiks ini. Akibat pertemuan afiks ke –an dengan bentuk
dasarnya timbullah berbagai makna yang dapat digolongkan sebagai berikut :
- Menyatakan
“suatu abstraki” atau “hal”, baik abstrak dari suatu perbuatan maupun dari
suatu sifat atau keadaan.
Kebaikan
= hal baik
Kegembiraan
= hal gembira
Keberangkatan
= hal berangkat
- Menyatakan
“hal – hal yang berhubungan dengan masalah yang tersebut pada bentuk dasar”.
Kewanitaan
= hal – hal yang berhubungan dengan masalah wanita.
Kemanusiaan
= hal – hal yang berhubungan dengan masalah manusia.
- Meyatakan
makna ”dapat dikenai perbuatan yang tersebut pada bentuk dasar” atau dengan
kata lain menyatakan makna “dapat di…..”
Kelihatan
= dapat dilihat
Kedenganran
= dapat didengar
- Menyatakan
makna “dalam keadaan tertimpa akibat perbuatan, keadaan atau hal yang tersebut
pada bentuk dasar”.
Kehujanan
= dalam keadaan tertimpa hujan
Kelaparan
= dalam keadaan tertima keadaan lapar
- Menyatakan
makna “tempat” atau “daerah”
Kepresidenan
= tempat presiden
Kerajaan
= tempat raja
Kedutaan
= tempat duta
17. Afiks
peN –an
Akibat pertemuan afiks peN –an
dengan bentuk dasar timbul berbgai makna :
- Menyatakan
makna “hal melakukan perbuatan yang tersebut pada kata yang sejalan”. Misalnya
: pembacaan = hal membaca.
- Kadang
– kadang makna “hal melakukan perbuatan yang tersebut pada kata yang sejalan
itu bergeser menjadi makna cara melakukan perbuatan yang tersebut pada kata
yang sejalan”. Misalnya dalam kalimat :
Materi yang dibicarakan sangat
menari, tetapi penampilannya kurang baik.
Afiks peN –an pada
kata penampilan dalam kalimat diatas menyatakan makna “cara”, ialah
“cara menampilkan”. Demikian pula dengan :
Penyajian
= cara menyajikan
Pengaturan
= cara mengatur
- Menyatakan
makna “hasil perbuatan yang tersebut pada kata yang sejalan” atau dengan kata
lain, menyatakan “apa – apa yang di….” Misalnya :
Dalam kalimat :
Menurut pendengaran saya,
ia termasuk mahasiswa yang sangat rajin dan cerdas.
Menurut penglihatan saya,
benda terbang itu berbentuk seperti piring.
Afiks peN –an pada
kata pendengaran dan penglihatan tidak menyatakan makna
“hal” atau “cara”, melainkan menyatakan makna “hasil”, ialah “hasil usaha
melakukan perbuatan yang tersebut pada kata yang sejalan”
- Menyatakan
makna “alat yang digunakan untuk melakukan perbuatan yang tersebut pada kata
yang sejalan” misalnya ;
Dalam kalimat :
Pendengaran orang tua itu
sudah tidak terang lagi.
Penglihatannya sudah agak
kabur.
Tidak menyatakan makna “hasil”
melainkan menyatakan makna “alat yang digunakan untuk melakukan perbuatan yang
tersebut pada kata yang sejalan” ialah “alat untuk mendengar” dan “alat untuk
mendengar”.
- Menyatakan
makna “tempat melakukan perbuatan yang tersebut pada kata yang berjlan”
misalnya :
Dalam kalimat :
Terdakwa dibawa ke pengadilan
Afiks peN –an pada
kata pengadilan menyatakan makna tempat, ialah tempat mengadili.
18. Afiks
per –an
Menambah konfiks ini akan
menghasilkan sebuah nomina yang menunjukkan hasil suatu perbuatan (bukan
prosesnya) dan dapat juga menunjukkan tempat. Artinya sering menunjuk kepada
suatu keadaan yang ditunjuk oleh kata dasar atau hasil perbuatan verba dalam
kalimat. Keadaan ini mirip dengan yang diperoleh dengan menggunakan konfiks
“ke-an”, tetapi biasanya kurang umum dan lebih konkrit atau spesifik. Sekitar
satu dari tiap 108 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks
ini.
Akibat pertemuannya dengan bentuk
dasar, afiks per –an menyatakan berbagai makna
- Menyatakan
makna “perihal apa yang tersebut pada bentuk dasar”
Pergedungan
= perihal gedung
Perindustrian
= perihal industry
- Apabila
kata berafiks per –an itu sejalan dengan kata kerja bentuk ber (-an) atau meper
(-kan ) maka afiks per –an menyatakan makna “hal” atau “hasil” ialah “hal atau
hasil melakukan pebuatan yang tersebut pada kata yang sejalan.
Persahabatan
= hal atau hasil bersahabat
Perbudakan
= hal atau hasil memperbudak
- Menyatkan
makna “tempat”, ialah “tempat melakukan perbuatan yang tersebut pada kata yang
sejalan”. Misalnya :
Dalam kalimat
Dalam
lubang perlindungan tersedia berbagai fasilitas. Demikan pula pada
kata
Peristirahatan
= tempat beristirahat
Perhentian
= tempat berhanti
- Menyatakan
makna “daerah” ialah “daerah yang berupa atau terdiri dari apa yang tersebut
pada bentuk dasar”. Misalnya :
Perkampungan
= daerah yang berupa atau terdiri dari kampong
Perkotaan
= daerah yang berupa atau terdiri dari kota.
- Menyatakan
makna “berbagai – bagai”. Misalnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar