Konsep Evaluasi
Menurut
pengertian bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa
Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M.
Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan
evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and providing
useful information for judging decision alternatives”. Artinya evaluasi
merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang
berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
Evaluasi
adalah kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur lebih besifat kuantitatif,
sedangkan menilai lebih bersifat kualitatif.
Viviane
dan Gilbert de Lansheere (1984) menyatakan bahwa evaluasi adalah proses
penentuan apakah materi dan metode pembelajaran telah sesuai dengan tujuan yang
diharapkan. Penentuannya bisa dilakukan salah satunya dengan cara pemberian tes
kepada pembelajar. Terlihat disana bahwa acuan tes adalah tujuan pembelajaran.
Konsep Penilaian
Penilaian
(assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat
penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta
didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.
Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar
seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan
naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran
berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian
hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru)
dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus
mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah
diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang
dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional
dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan
nilai.
Konsep Pengukuran
Pengukuran
adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap
suatu standar atau satuan
pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas padakuantitas
fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang
bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian,
atau kepercayaan
konsumen.
Pengukuran
adalah proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk
merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup
dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena
antara lain kita sering kali melakukan pengukuran.
Perbedaan Evaluasi, Penilaian dan
Pengukuran
Berdasarkan
pengertian di atas penulis menyimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses
untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui
pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pengukuran
adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran
bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan
estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai
ke taraf pengambilan keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.
Agar
lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian
masing2:
Evaluasi
pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai,
kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
Penilaian
dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi
secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari
pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program
kegiatan belajar.
Pengukuran
atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan
kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif,
bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan,
yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah
proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
BAB I
PENDAHULUAN
Evaluasi
sebagaimana kita lihat, adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk
menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan
menetapkan sejauhmana tingkat perubahan dalam pribadi siswa. Sedangkan padanan
kata evaluasi adalah assessment yang menurut Tardif (1989) berarti proses
penilaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai seorang siswa sesuai dengan
kriteria yang elah ditetapkan. Dengan demikian selain kata evaluasi dan
assement tersebut ada pula kata lain yang searti dan relatif lebih masyhur
dalam dunia pendidikan yakni tes, ujian, dan ulangan. Dan istilah THB (Tes
hasil belajar) dan TPB (Tes prestasi belajar) yaitu alat-alat ukur yang banyak
digunakan untuk menentukan taraf keberhasilan sebuah proses belajar mengajar
atau untuk menentukan taraf keberhasilan sebuah program pengajaran.
Sementara
itu, istilah evaluasi biasanya digunakan untuk menilai pembelajaran dan rajin
serta aktifnya atas segala aktifitas yang di program di sekolah atau di
lembaga-lembaga yang menjadi kegiatan para siswa sebelum atau sesudah akhir
jenjang pendidikan, seperti evaluasi belajar tahap akhir dan evaluasi belajar
tahap akhir nasional (EBTA dan EBTANAS). Dan juga penentuan segi-segi yang
dijadikan dasar dalam penilaian yang optimal, terutama sebagian dari segi
tersebut tidak dapat di evaluasi dengan cara objektif langsung dari satu sisi.
Akan tetapi untuk sampai pada penentuan sempurna bagi kecenderungan penilaian
ini yaitu harus melakukan proses evaluasi secara global atau menilai beberapa
segi dalam bentuk eksistensi komprehensi,yang sesungguhnya dapat menyusun
deskripsi siswa, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, ayng kinerjanya
dianggap nisbi, walaupun begitu, guru yang piawai dan profesional akan tetap
berusaha mencari kiat evaluasi yang lugas, tuntas, dan meliputi seluruh
kemampuan ranah cipta, rasa, dan kerja siswa. Yang memungkinkan untuk
menentukan tingkat kemajuan pengajaran dan bagaimana berbuat baik pada waktu
sekarang maupun yang akan datang. Dari data evaluation inilah diperoleh nilai:
Mengukur
adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran, yaitu pengukuran yang bersifat
kuantitatif.
menilai
adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk,
yaitu penilaian yang bersifat kualitatif.
mengadakan
evaluasi meliputi kedua langkah di atas yakni mengukur dan menilai.
Tujuan
dan Fungsi Evaluasi dan Prestasi Belajar
Evaluasi
dan Prestasi Belajar mempunyai tujuan antara lain sebagai berikut:
Untuk
menentukan angka kemajuan atau hasil belajar para siswa angka-angka yang
diperoleh dicantumkan sebagai laporan kepada orang tua, untuk kenaikan kelas,
dan penentuan kelulusan para siswa.
Untuk
menenmpatkan para siswa ke dalam situasi belajar mengajar yang tepat dan serasi
dengan tingkat kemampuan, minat, dan berbagai karakteristik yang dimiliki
oleh setiap siswa.
Untuk
mengenal latar belakang siswa (psikologis, fisik, dan lingkungan), yang berguna
baik dalam hubungan dengan tujuan kedua maupun untuk menentukan sebab-sebab
kesulitan belajar para siswa, yang sehingganya dapat memberikan bimbingan dan
penyuluhan pendidikan guna mengatasi kesulitan yang mereka hadapi.
Sebagai
umpan balik bagi guru yang pada gilirannya dapat digunakan untuk memperbaiki
proses belajar mengajar dan program remedial bagi para siswa.
Disamping
memiliki tujuan, evaluasi belajar juga memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
Fungsi
administratif untuk menyusun draft nilai dan pengisaan buku raport.
Fungsi
promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan.
Fungsi diagnostic
untuk mengidentifikasi kesulitan siswa dan merencanakan program remedial
teaching (Pengajaran kebaikan).
Sumber
data BP untuk memasukkan data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan
penyuluhan (BP).
Bahan
pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan
kurikulum, metode dan alat-alat PBM
BAB
II
EVALUASI
A. PENGERTIAN
EVALUASI
Secara
harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris education; dalam
bahasa Arab: At-Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti penilaian.
Adapun
dari segi istilah, sebagaimana dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W.
Brown (1977) evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan
nilai dari sesuatu. Apabila definisi Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977)
digunakan untuk memberi definisi tentang evaluasi pendidikan, maka evaluasi
pendidikan itu dapat diberi pengertian sebagai suatu tindakan atau kegiatan
(yang dilaksanakan dengan maksud untuk) atau suatu proses (yang berlangsung
dalam rangka) menentukan nilai dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan
(yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan, atau yang terjadi di lapangan
pendidikan). Atau singkatnya evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses
penentuan nilai pendidikan sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.
Menurut
Guba dan Lincoln evaluasi merupakan suatu proses memberikan pertimbangan
mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yang
dipertimbangkan itu bisa berupa orang, benda, kegiatan atau keadaan tertentu.
dari konsep diatas ada dua hal yang menjadi karakteristik evaluasi. Pertama,
evaluasi merupakan suatu proses. Artinya, dalam suatu pelaksanaan evaluasi
mestinya terdiri dari beberapa macam tindakan yang harus dilakukan. Kedua, evaluasi
berhubungan dengan pemberian nilai atau arti. Artinya, evaluasi
dapat menunjukan kualitas yang dinilai.
Lembaga
Administrasi Negara mengemukakan batasan mengenai evaluasi pendidikan sebagai
berikut:
Evaluasi
pendidikan adalah:
1)
Proses atau kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan
tujuan yang telah ditentukan;
2) Usaha
untuk memperoleh informasi berupa umpan balik bagi penyempurnaan pendidikan.
Bagan di bawah ini menunjukkan pada kita bahwa dalam proses penilaian dilakukan pembandingan antara informasi-informasi yang telah berhasil dihimpun dengan kriteria tertentu, untuk kemudian diambil keputusan atau dirumuskan kebijaksanaan tertentu. Kriteria atau tolak ukur yang di pegangi tidak lain adalah tujuan yang sudah ditentukan terlebih dahulu sebelum kegiatan pendidikan itu dilaksanakan.
Bagan di bawah ini menunjukkan pada kita bahwa dalam proses penilaian dilakukan pembandingan antara informasi-informasi yang telah berhasil dihimpun dengan kriteria tertentu, untuk kemudian diambil keputusan atau dirumuskan kebijaksanaan tertentu. Kriteria atau tolak ukur yang di pegangi tidak lain adalah tujuan yang sudah ditentukan terlebih dahulu sebelum kegiatan pendidikan itu dilaksanakan.
B. Ragam
Evaluasi dan Prestasi Belajar
Ragam
evaluasi ini, sangat penting pada prinsipnya untuk dijadikan evaluasi
hasil belajar yang merupakan kegiatan berencana dan berkesinambungan, yakni
mulai yang paling sederhana sampai yang paling kompleks.
Pre-test
dan Post-test
Pre-test,
kegiatan ini atau aktifitas yang dilakukan guru seara rutin pada setiap akan
memulai penyajian materi baru, tujuanna, adalah untuk mengindentifikasi taraf
pengetahuan siswa mengenai bahan yang akan disajikan. Sedangkan Post-test,
adalah kebalikan dari pre-test yakni kegiatan evaluasi yang dilakukan guru pada
setiap akhir penyajian materi. Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf
penguasaan siswa atas materi yang telah diajarkan.
Evaluasi
Prasyarat
Evaluasi
jenis ini sangat mirip dengan pre-test. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi
penguasaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan
diajarkan.
Evaluasi
Diagnostik
Evaluasi
ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan
mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa, dan
instrumen evaluasi jenis ini dititikberatkan pada bahasan tertentu yang
dipandang sebagai jalan ketika siswa mendapatkan kesulitan.
Evaluasi
Formatif
Evaluasi
jenis ini dapat dipandang sebagai “Ulangan umum” yang dilakukan pada setiap
akhir penyajian satuan pelajaran atau modul, tujuannya ialah untuk memperoleh
umpan balik yang mirip dengan evaluasi diagnostic, yakni untuk mendiagnosis
(mengetahui penyakit/kesulitan) kesulitan belajar siswa.
Evaluasi
Sumatif
Ragam
penilaian sumatif ini, dan juga dapat dianggap sebagai “Ulangan umum” yang
dilakukan untuk mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar siswa pada
akhir periode pelaksanaan program pengajaran evaluasi ini, lazim dilakukan pada
setiap akhir semester atau akhir tahun ajaran.
Ujian
Akhir Nasional (UAN)
Ujian
Akhir Nasional (UAN) yang dulu disebut EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir
Nasional) pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam arti sebagai alat
penentu kenaikan status siswa, namun UAN yang diberlakukan mulai tahun 2002 itu
dirancang untuk siswa yang telah menduduki kelas tertinggi pada suatu jenjang
SD/MI, SLTP/MTs, dan sekolah-sekolah menengah, yakni SMA dan sebagainya.
Indikator
Prestasi Belajar
Pada
prinsipnya indikator prestasi belajar merupakan faktor pengungkapan hasil
belajar ideal logis yang harus di data sesuai dengan ukuran yang diperoleh
siswa, yaitu dalam menggunakan alat dan kiat evaluasi yang dipandang tepat dan
valid. Dalam hal ini perubahan sangat penting dan diharapkan dan mencerminkan
perubahan yang terjadi sebagai hasil belajar siswa, baik yang berdimensi cipta
dan rasa maupun yang berdimensi karsa.
Adapun
komponitas yang mempengaruhi prestasi belajar sebagai berikut :
Faktor
intern
Faktor
intern yaitu berkaitan dengan perkembangan dan keadaan jasmani, baik kesehatan,
kekuatan belajar, konsentrasi belajar, kemampuan panca indera, sebagaimana yang
dinyatakan oleh Sujanto “Semakin banyak alat indera yang berfungsi, semakin
banyak pesan yang dapat ditangkap.
Faktor
Ekstern
Faktor
Eksteren yaitu faktor dari luar individu yang terdiri dari faktor sosial dan
faktor non sosial. Faktor sosial meliputi kepribadian guru, status sosial anak,
situasi sosial ekonomi dan kontak dengan orang tua.
C. TUJUAN
EVALUASI PENDIDIKAN
1.
Tujuan umum
Secara
umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua, yaitu :
a. Untuk
menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai
taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang di alami oleh para peserta didik,
setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
dengan kata lain tujuan umum dari evaluasi dalam pendidika adalah untuk
memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai di mana tingkat
kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan
kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang
telah ditentukan.
b. Untuk
mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pembelajaran yang telah di
pergunakan dalam prses pembelajaran.tujuan kedua dari evaluasi pendidikan
adalah untuk mengukur dan menilai sampai dimanakah efektivitas mengajar dan
metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik,
serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta didik.
2.
Tujuan khusus
Tujuan
khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah :
a. Untu
merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa
adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada diri
peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
b. Untuk
mencari dan menemukan factor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan
peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan
ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.
D. FUNGSI
EVALUASI PENDIDIKAN
Secara
umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki
tiga macam fungsi pokok yaitu:
a.
Mengukur kemajuan
b.
Menunjang penyusunan rencana
c.
Memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali
Seperti
telah di kemukakan dalam pembicaraan terdahulu, evaluasi adalah kegiatan atau
proses untuk mengukur dan selanjutnya menilai, sampai dimanakah tujuan yang
telah dirumuskan sudah dapat dilaksanakan. Apabila tujuan yang telah dirumuskan
itu direncanakan untuk dicapai secara bertahap, maka dengan evaluasi yang
berkesinambungan akan dapat di pantau, tahapan manakah yang sudah dapat di
selesaikan, tahapan manakah yang berjalan dengan mulus, dan mana pula tahapan
yang mengalami kendala dalam pelaksanaannya. Walhasil dengan evaluasi terbuka
kemungkinan bagi evaluator untuk mengukur seberapa jauh atau seberapa besar
kemajuan atau perkembangan program yang dilaksanakan dalam rangka pencapaian
tujuan yang telah dirumuskan.
Setidak-tidaknya ada dua macam kemungkinan hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi; yaitu:
1) Hasil evaluasi itu ternyata menggembirakan, sehingga dapat memberikan rasa lega bagi evaluator, sebab tujuan yang telah ditentukan dapat di capai sesuai dengan yang direncanakan
2) Hasil evaluasi ternyata tidak menggembirakan atau bahkan mengkhawatirkan, dengan alasan bahwa adanya penyimpangan-penyimpangan, hambatan dan kendala, sehingga mengharuskan evaluator bersikap waspada. Ia perlu memikirkan dan dan melakukan pengkajian ulang terhadap rencana yang telah disusun atau mengubah dan memperbaiki cara pelaksanaannya. Berdasar data hasil evaluasi itu selanjutnya dicari metode-metode lain yang dipandang lebih tepat dan sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. Sudah barang tentu perubahan-perubahan itu membawa dampak atau konsekuensi berupa perencanaan ulang (re-plening). Dengan demikian dapat di katakan bahwa evaluasi itu memiliki fungsi: menunjang penyusunan rencana.
Setidak-tidaknya ada dua macam kemungkinan hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi; yaitu:
1) Hasil evaluasi itu ternyata menggembirakan, sehingga dapat memberikan rasa lega bagi evaluator, sebab tujuan yang telah ditentukan dapat di capai sesuai dengan yang direncanakan
2) Hasil evaluasi ternyata tidak menggembirakan atau bahkan mengkhawatirkan, dengan alasan bahwa adanya penyimpangan-penyimpangan, hambatan dan kendala, sehingga mengharuskan evaluator bersikap waspada. Ia perlu memikirkan dan dan melakukan pengkajian ulang terhadap rencana yang telah disusun atau mengubah dan memperbaiki cara pelaksanaannya. Berdasar data hasil evaluasi itu selanjutnya dicari metode-metode lain yang dipandang lebih tepat dan sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. Sudah barang tentu perubahan-perubahan itu membawa dampak atau konsekuensi berupa perencanaan ulang (re-plening). Dengan demikian dapat di katakan bahwa evaluasi itu memiliki fungsi: menunjang penyusunan rencana.
Evaluasi
yang dilaksanakan secara berkesinambungan, akan membuka peluang bagi evaluator
untuk membuat perkiraan, apakah tujuan yang telah dirumuskan akan dapat di
capai pada waktu yang telah di tentukan,ataukah tidak. Apabila berdasar data
hasil evaluasi itu diperkirakan bahwa tujuan tidak akan dapat di capai sesuai
dengan rencana, maka evaluator akan berusaha untuk mencari dan menemukan
factor-faktor penyebabnya, serta mencari dan menemukan jalan keluar atau
cara-cara pemecahannya. Bukan tidak mungkin, bahwa atas dasar data hasil
evaluasi itu evaluator perlu mengadakan perubahan-perubahan,
penyempurnaan-penyempurnaan yang menyangkut organisasi, tata kerja, atau
mungkin juga perbaikan terhadap tujuan organisasi itu sendiri. Jadi, kegiatan
evaluasi pada dasarnya juga di maksudkan untuk melakukan perbaikan atau
penyempurnaan usaha.
Adapun
secara khusus, fungsi evaluasi dalam dunia pendidikan dapat ditillik dari tiga
segi, yaitu:
a. Segi psokologis
a. Segi psokologis
b. Segi
didaktik
c. Segi
administratif.
Secara
psikologis, kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah dapat disoroti
dari dua sisi. Yaitu dari sisi peserta didik dan dari sisi pendidik.
Bagi
peserta didik, evaluasi pendidikan secara psikologis akan memberikan pedoman
atau pegangan batin kepada mereka untuk mengena kapasitas dan status dirinya
masing-masing ditengah-tengah kelompok atau kelasnya. Dengan dilakukannya
evaluasi hasil belajar siswa misalnya, maka para siswa akan mengetahui apakah
dirinya termsuk siswa yang berkemampuan tinggi, berkemampuan rata-rata, ataukah
berpengetahuan rendah.
Bagi
pendidik, evaluasi pendidikan akan memberikan kepastian atau ketetapan hati
kepada diri peserta tersebut. Sedah sejauh manakah kiranya usaha yang telah
dilakukannya selama ini telah membawa hasil, sehingga ia secara psikologis
memiliki pedoman atau pegangan batin yang pasti guna menentukan langkah-langkah
apa saja yang di pandang perlu dilakukan selanjutnya.
Misalnya
dengan menggunakan metode-metode mengajar tertentu, hasil-hasil belajar siswa
telah menunjukkan adanya peningkatan daya serap terhadap materi yang telah
diberikan kepada para siswa tersebut; karena itu atas dasar hasil evaluasi
tersbut penggunaan metode mengajar tadi akan terus dipertahankan. Begitupun
sebaliknya.
Bagi
peserta didik, secara didaktik evaluasi pendidikan akan dapat memberikan
dorongan (motivasi) kepada mereka untuk dapat memperbaiki, meningkatkan dan
mempertahankan prestasinya.
Bagi pendidik, secara didaktik evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi, yaitu:
Bagi pendidik, secara didaktik evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi, yaitu:
1.
Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah di capai
oleh peserta
didiknya
2. Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta
2. Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta
didik
di tengah-tengah kelompoknya.
3.
Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status
peserta didik.
4. Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang
4. Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang
memang
memerlukannya.
5.
Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah
di
tentukan
telah dapat dicapai.
Adapun
secara administrative, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga macam
fungsi, yaitu:
1. Memberikan
laporan
2.
Memberikan bahan-bahan keterangan (data)
3.
Memberikan gambaran
Menurut
Wina Sanjaya dalam bukunya Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran ada
bberapa fungsi evaluais, yakni :
a.
Evaluasi merupakan alat yang penting sebagai umpan balik bagi siswa.
b.
Evaluasi merupakan alat untuk mengetahui bagaimana ketercapaian siswa dalam
menguasai tujuan yang telah ditentukan.
c.
Evaluasi dapat memberikan informasi untuk mengembangkan program kurikulum.
d. Informasi dari hasil evaluasi dapat digunkan oleh siswa untuk mengambil keputusan secara individual khususnya dalam menentukan masa depan sehubungan dengan pemilihan bidang pekerjaan.
e. Evaluasi berguna untuk para pengembang kurikulum dalam menentukan kejelasan tujuan khusus yang ingin dicapai.
d. Informasi dari hasil evaluasi dapat digunkan oleh siswa untuk mengambil keputusan secara individual khususnya dalam menentukan masa depan sehubungan dengan pemilihan bidang pekerjaan.
e. Evaluasi berguna untuk para pengembang kurikulum dalam menentukan kejelasan tujuan khusus yang ingin dicapai.
f.
Evaluasi berfungsi sebagai umpan balik untuk semua pihak yang berkepentingan
dengan pendidikan di sekolah.
E.
JENIS-JENIS EVALUASI
Klasifikasi
atau penggolongan evaluasi dalam bidang pendidikan sangat beragam. Sangat
beragamnya pengklasifikasian atas evaluasi pendidikan itu disebabkan karena
sudut pandang yang saling berbeda dalam melakukan pengklasifikasian tersebut.
Salah satu cara pengklasifikasian terhadap evaluasi pendidikan itu adalah
dengan jalan membedakan evaluasi pendidikan tersebut atas tiga kategori, yaitu:
1.
Klasifikasi evaluasi yang didasarkan pada fungsi evaluasi dalam proses
pendidikan.
Dilihat dari segi fungsi yang dimiliki maka evaluasi dapat dibedakan menjadi tiga golongan yaitu:
a. Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebuthuan psikologis
b. Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan didaktik
c. Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebuutuhan administrative.
2. Klasifikasi evaluasi pendidikan yang didasarkan pada pemanfaatan informasi yang bersumber dari kegiatan evaluasi itu sendiri.
Dilihat dari segi fungsi yang dimiliki maka evaluasi dapat dibedakan menjadi tiga golongan yaitu:
a. Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebuthuan psikologis
b. Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan didaktik
c. Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebuutuhan administrative.
2. Klasifikasi evaluasi pendidikan yang didasarkan pada pemanfaatan informasi yang bersumber dari kegiatan evaluasi itu sendiri.
Dalam
kaitannya dengan pengambilan keputusan pendidikan, evaluasi dalam bidang
pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi dua golongan, yaitu:
a.
Evaluasi pendidikan yang mendasarkan diri pada banyaknya orang yang terlibat
dalam pengambilan keputusan pendidikan.
Evaluasi
jenis ini dapat dibedakan menjadi dua golongan:
1)
Evaluasi pendidikan dalam rangka pengambilan keputusan pndidikan yang bersifat
individual.
Yang dimaksud dengan keputusan pendidikan yang bersifat individual adalah keputusan-keputusan pendidikan yang dibuat oleh individu-individu yang secara langsung hanya menyangkut individu tertentu. contoh keputusan rektor untuk membebaskan seorang mahasiswa dari kewajiban membayar SPP karena mahasiswa tersebut setelah di evaluasi ternyata adalah mahasiswa terbaik.
Yang dimaksud dengan keputusan pendidikan yang bersifat individual adalah keputusan-keputusan pendidikan yang dibuat oleh individu-individu yang secara langsung hanya menyangkut individu tertentu. contoh keputusan rektor untuk membebaskan seorang mahasiswa dari kewajiban membayar SPP karena mahasiswa tersebut setelah di evaluasi ternyata adalah mahasiswa terbaik.
2)
Evaluasi pendidikan dalam rangka pengambilan keputusa pedidikan yang bersifat
institusional. Maksudnya adalah keputusan pendidikan yang dibuat oleh lembaga
pendidikan tertentu ditujukan untuk orang banyak.
b.
Evaluasi pendidikan yang mendasarkan diri pada jenis atau macamnya keputusan
pendidikan.
Berdasarkan klasifikasi ini, maka evaluasi pendidikan dibedakan menjadi empat golongan, yaitu :
Berdasarkan klasifikasi ini, maka evaluasi pendidikan dibedakan menjadi empat golongan, yaitu :
1)
Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan yang
bersifat didaktik. Contoh keputusan mengenai keharusan bagi murid kelas VI yang
akan mengikuti UN unuk mengikuti les tambahan. Keputusan ini diambil setelah
memperhatikan hasil evaluasi belajar yang rendah.
2)
Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan yang
bersifat bimbingan dan penyuluhan. Contoh keputusan untuk menyelenggarakan
ceramah keagamaan secara rutin seperti ceramah mengenai kenakalan remaja.
3)
Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan yang
bersifat administrative. Contoh penentuan siswa yang dapat dinyatakan naik
kelas atau tinggal kelas dengan mendasarkan diri pada nilai-nilai hasil belajar
yang tercantum dalam buku rapor.
4) Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kegiatan penelitian ilmiah atau riset. Contoh sebuah perguruan tinggi mengdakan riset tentang evaluasi dalam rangka mengatahui kualitas tes seleksi penerimaan calon mahasiswa baru, terutama dari segi validitas dan reliabilitasnya. Hasil penelitian tersebut selanjutnya digunakan untuk memutuskan tindakan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan mutu tes seleksi itu.
3. Evaluasi pendidikan yang dilatar belakangi oleh pertanyaan dimana atau pada bagian manakah evaluasi itu dilaksanakan dalam rangka proses pendidikan.
4) Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kegiatan penelitian ilmiah atau riset. Contoh sebuah perguruan tinggi mengdakan riset tentang evaluasi dalam rangka mengatahui kualitas tes seleksi penerimaan calon mahasiswa baru, terutama dari segi validitas dan reliabilitasnya. Hasil penelitian tersebut selanjutnya digunakan untuk memutuskan tindakan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan mutu tes seleksi itu.
3. Evaluasi pendidikan yang dilatar belakangi oleh pertanyaan dimana atau pada bagian manakah evaluasi itu dilaksanakan dalam rangka proses pendidikan.
Dari
klasifikasi ini dapat dibedakan menjadi dua gologan:
a. Evaluasi
formatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan ditengah-tengah atau pada saat
berlangsungnya proses pembelajaran.
b. Evaluasi
sumatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan seelah seluruh unit pelajaran selesai
diajarkan.
F. RUANG LINGKUP EVALUASI PENDIDIKAN
Secara
umum ruang lingkup dari evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah mencakup
tiga komponen utama yaitu :
1.
Evaluasi program pengajaran
Evaluasi
atau penilaian terhadap program pengajaran akan mencakup tiga hal, yaitu:
a. Evaluasi terhadap tujuan pengajaran
a. Evaluasi terhadap tujuan pengajaran
b.
Evaluasi terhdap isi program pngajaran
c.
Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.
2.
Evaluasi proses pelaksanaan pengajaran
Evaluasi
mengenai proses peaksanaan pengajaran akan mencakup :
a.
Kesesuaian antara proses belajar mengajar yang berlangsung, dengan garis-garis
besar program
pengajaran
yang telah ditentukan.
b.
Kesiapan guru dalam melaksanakan program pengajaran.
c.
Kesiapan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
d. Minat
atau perhatian siswa didalam mengikuti pelajaran.
e.
Keaktifan atau partisipasi siswa selama proses pembelajaran berlangsung.
f.
Peranan bimbingan dan penyuluhan terhadap siswa yang memerlukannya.
g.
Komunikasi dua arah antara guru dan murid selama proses pembelajaran
berlangsung
h.
Pemberian dorongan atau motivasi terhadap siswa.
i.
Pemberian tugas-tugas kepada siswa dalam rangka penerapan teori-teori yang
diperoleh didalam
kelas
dan upaya menghilangkan dampak negatif yang timbul sebagai akibat dari
kegiatan-
kegiatan
yang dilakukan di sekolah.
3.
Evaluasi hasil belajar
Evaluasi
terhadap hasil belajar peserta didik ini mencakup:
a.
Evaluasi mengenai tingkat penguasaan peserta didik terhadap tujuan-tujuan
khusus yang ingin dicapai dalam unit-unit program pengajaran yang bersifat
terbatas.
b.
Evaluasi mengenai tingkat pencapaian peserta didik terhadap tujuan-tujuan umum
pengajaran.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Evaluasi
sangat diperlukan dalam berbagai hal terutama dalam bidang pendidikan. Evaluasi
dipergunakan untuk memperoleh suatu hasil maksimal. Aktivitas belajar
perlu diadakan evaluasi, hal ini penting karena dengan evaluasi kita dapat
mengetahui apakah tujuan belajar yang telah ditetapkan dapat tercapai atau
tidak. Melalui eavaluasi dapat diketahui kemajuan-kemajuan belajar yang dialami
oleh anak, dapat ditetapkan keputusancpenting mengenai apa yang telah diperoleh
dan diketahui anak serta dapat merencanakan apa yang seharusnya dilakukan pada
tahap berikutnya.
Hasil belajar ideal meliputi segenap psikologis yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa namun pengungkapan perubahan tingkah laku seluruh ranah itu, khususnya ranah rasa murid sangat sulit. Hal itu disebabkan perubahan hasil belajar itu yang bersifat intangible (tak dapat diraba). Oleh karena itu yang dapat dilakukan guru dalam hal ini adalah hanya mengambil cuplikan perubahan tingkah laku yang dianggap penting dan diharapkan dapat mencerminkan perubahan yang terjadi sebagai hasil belajar siswa baik yang berdimensi cipta dan rasa maupun yang berdimensi karsa.
Hasil belajar ideal meliputi segenap psikologis yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa namun pengungkapan perubahan tingkah laku seluruh ranah itu, khususnya ranah rasa murid sangat sulit. Hal itu disebabkan perubahan hasil belajar itu yang bersifat intangible (tak dapat diraba). Oleh karena itu yang dapat dilakukan guru dalam hal ini adalah hanya mengambil cuplikan perubahan tingkah laku yang dianggap penting dan diharapkan dapat mencerminkan perubahan yang terjadi sebagai hasil belajar siswa baik yang berdimensi cipta dan rasa maupun yang berdimensi karsa.
DAFTAR PUSTAKA
1. Daryanto. Evaluasi
Pendidikan. PT. Rineka Cipta. 2005
2. Hana,
Mahmud Ahia. Bimbingan Pendidikan dan Pekerjaan II. PT. Bulan
Bintang. 1978
3. Hamalik,
Oemar. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. PT. Bumi
Aksara. 2000
4. Syah,
Muhibbin. Psikologi Pendiiakan dengan Pendekatan Baru. PT. Remaja
Rosdakarya. 1997
5. Syah,
Muhibbin. Psikologi Belajar. PT. Raja Grafindo Persada. 2006
6. Sholihin,
Muchlis. Buku Ajar Psikologi Belajar PAI. STAIN Pamekasan Press. 2006
7. Sudijono,
Anas. 1996. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta :PT Raja Grafindo Persada.
8. Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Prenada
8. Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Prenada
media Group.
A. Tujuan
Evaluasi Pembelajaran
Ada
beberapa tujuan mengapa dilakukan evaluasi
pembelajaran. Berikut ini beberapa penjelasan singkat tentang tujuan-tujuan
evaluasi pembelajaran.
1. Menentukan
hasil belajar siswa berupa angka yang selanjutnya akan menjadi laporan kepada
orang tua siswa dan menjadikan acuan penentu apakah siswa naik kelas/tidak naik
kelas atau lulus/tidak lulus.
2. Memberikan
fasilitas pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan dan minat yang dimiliki
oleh siswa.
3. Mengenal
latar belakang siswa yang dapat berguna untuk menyelesaikan
permaslahan-permasalahan yang dimiliki siswa dalam mengikuti proses belajar
mengajar seperti sebab-sebab kesulitan belajar yang pada akhirnya dapat menjadi
input atau masukan bagi tugas BP, bimbingan dan penyuluhan.
4. Sebagai
feedback bagi guru untuk perlu atau tidaknya melakukan remedial.
B. Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Beberapa
fungsi evaluasi pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Kurikuler
(alat pengukur ketercapaian tujuan mata pelajaran)
2. Instruksional
(alat ukur ketercapaian tujuan proses belajar mengajar)
3. Diagnostik
(mengetahui kelemahan siswa, penyembuhan atau penyelesaian berbagai kesulitan
belajar siswa)
Evaluasi diagnostik berfungsi atau dilaksanakan untuk mengidentifikasi
kesulitan belajar yang dialami peserta didik, menentukan faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya kesulitan belajar, dan menetapkan cara mengatasi kesulitan
belajar tersebut.
4. Placement
(penempatan siswa sesuai dengan bakat dan minatnya, serta kemampuan
Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan penempatan agar setiap
orang (peserta pendidikan) mengikuti pendidikan pada jenis dan/atau jenjang
pendidikan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing)
5. Administratif
(pendataan berbagai permasalahan yang dihadapi siswa dan alternatif bimbingan
dan penyuluhanya).
6. Fungsi
seleksi
Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan seleksi, yaitu menyeleksi
calon peserta suatu lembaga pendidikan/kursus berdasarkan kriteria tertentu.
C. Makna Evaluasi
1. Makna
bagi siswa
Dengan
diadakannya penilaian, maka siswa dapat mengetahui apakah dia telah berhasil
mengikuti pelajaran yang telah diberikan oleh guru. Hasil yang diperoleh siswa
dari pekerjaan menilai ini ada dua kemungkinan, memuaskan atau tidak memuaskan.
2. Makna
bagi guru
Dengan
hasil penilaian yang diperoleh guru akan dapat mengetahui siswa mana yang sudah
berhak melanjutkan pelajarannya karena sudah berhasil menguasai bahan, maupun
mengetahui siswayang belum berhasil menguasai bahan. Dengan petunjuk ini guru
dapat lebih memusatkan perhatiannya pada siswayang belum berhasil. Apalagi jika
guru tahu sebab-sebabnya.
3. Makna
bagi sekolah
Apabila
guru-guru mengadakan penilaian dan diketahui bagaimana hasil belajar
siswa-siswanya,dapat diketahui pula apakah kondisi belajar yang diciptakan
sekolah sudah sesuai harapan atau belum, karena hasil belajar merupakan cermain
kualitas suatu sekolah.
D. Prinsip-prinsip Evaluasi Pembelajaran
Dalam
melaksanakan penilaian hasil belajar, pendidik perlu memperhatikan prinsip-prinsip
penilaian sebagai berikut:
1. Valid/sahih
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang
ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan
standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya
dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.
2. Objektif
Penilaian
hasil belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektivitas
penilai, perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa,
gender, dan hubungan emosional.
3. Transparan/terbuka
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian,
kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar
peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
4. Adil
Penilaian
hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena
berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku budaya, adat
istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
5. Terpadu
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan
dari kegiatan pembelajaran.
6. Menyeluruh
dan berkesinambungan
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan
berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan
peserta didik.
7. Bermakna
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti,
bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak,terutama guru, peserta
didik, dan orangtua serta masyarakat
8. Sistematis
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan
mengikuti langkah-langkah baku.
9. Akuntabel
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik,
prosedur, maupun hasilnya.
10. Beracuan
kriteria
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang
ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar